Wabup Gresik Tekankan Transparansi Laporan Keuangan Seluruh Pengurus Cabor
Titis Jati Permata June 23, 2026 06:32 PM

 

SURYA.co.id, GRESIK - Wakil Bupati Gresik Asluchul Alif meminta seluruh cabang olahraga (Cabor) KONI Gresik menyusun laporan pertanggungjawaban keuangan sesuai aturan. 

Hal ini disampaikam saat membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) administrasi penyusunan laporan keuangan penerima bantuan cabang olahraga (Cabor) KONI tahun anggaran 2026.

Kegiatan yang berlangsung di Aula Mandala Bhakti Praja Kantor Bupati Gresik tersebut, diikuti Cabor dan seluruh pengurus KONI Kabupaten Gresik, Selasa (23/6/2026).

LPJ Keuangan yang Akuntabel dan Transparan

Wakil Bupati Gresik menekankan agar seluruh Pengurus Kabupaten (Pengkab) cabang olahraga di bawah naungan KONI Gresik mampu menyusun Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) keuangan yang akuntabel, transparan, dan taat aturan.

Baca juga: HUT Bhayangkara ke-80, Polres Gresik Bedah Rumah Purnawirawan Polri di Driyorejo

"Laporan harus sesuai dengan pedoman standar akuntansi dan didukung bukti fisik pengeluaran yang sah. Penggunaan anggaran harus dapat dipertanggungjawabkan tanpa adanya manipulasi data serta memahami aturan perpajakan dan laporan yang tepat waktu," ujar Alif, sapaan akrabnya.

Oleh karena itu, lanjut Wabup Alif pelatihan ini menjadi penting karena dapat menambah pengetahuan pengurus KONI dalam hal perencanaan, pengelolaan, dan pertanggungjawaban laporan keuangan yang transparan dan akuntabel sebagai bentuk tertib administrasi.

Ikuti Bimtek dengan Sunguh-sungguh

Wabup Alif juga mengajak kepada seluruh peserta untuk mengikuti Bimtek tersebut dengan sungguh-sungguh. 

Sehingga penjelasan yang nantinya diberikan masing-masing narasumber dapat diserap dengan baik dan dapat diimplementasikan dalam pelaporan akuntabilitas keuangan KONI nantinya.

"Perlu pembenahan diri untuk tepat waktu, kemudian nanti dari teman-teman Disparekrafbudpora memberikan panduan, aturan, dan contoh yang benar. Tetapi tidak boleh ditiru persis dan harus sesuai Cabor masing-masing. Nanti dari Inspektorat akan menjelaskan terkait pelaporan, dan dari kantor pajak mengenai tata cara perpajakan," tuturnya.

Turut mendampingi Wakil Bupati, Kepala Dinas Pariwisata, Ekonomi Kreatif, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga (Disparekrafbudpora) Kabupaten Gresik Saifuddin Ghozali, serta Bendahara Umum KONI Kabupaten Gresik Andi Bahari Wibisono.

Beri Pemahaman Teknis

Di tempat yang sama, Ketua Umum KONI Kabupaten, dr. Anis Ambiyo Putri, mengatakan kegiatan tersebut menjadi bagian penting dalam memberikan pemahaman teknis kepada seluruh pengurus cabang olahraga terkait mekanisme pengelolaan dan pelaporan penggunaan anggaran hibah.

“Kegiatan ini bertujuan menambah pengetahuan pengurus cabang olahraga dalam perencanaan, pengelolaan, dan pertanggungjawaban keuangan yang harus dilaksanakan secara transparan, relevan, handal, dan akuntabel. Dengan catatan harus mengikuti aturan yang berlaku agar di kemudian hari tidak terjadi masalah,” ujar Anis sapaan akrabnya.

Menurutnya, terdapat sejumlah tujuan utama dalam pelaksanaan bimtek tersebut.

Di antaranya menyeragamkan sistem perencanaan kegiatan dan penganggaran, menciptakan tertib administrasi keuangan, hingga menyusun standar pembuatan bukti penggunaan anggaran atau SPJ yang sesuai ketentuan.

“Kami ingin seluruh Pengkab cabor memiliki standar yang sama dalam mekanisme pencairan dana serta penyampaian laporan pertanggungjawaban penggunaan anggaran sesuai aturan yang berlaku,” lanjut Anis.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.