TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA – Dunia aktivisme kampus Universitas Bung Karno (UBK) tengah diguncang prahara.
Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum (BEM FH UBK), Muhammad Abdimaludin, secara mengejutkan mengakui telah menerima aliran dana sebesar Rp20 juta usai menggelar aksi demonstrasi yang berujung pada pertemuannya dengan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka pada pertengahan Juni 2026 lalu.
Pengakuan menghebohkan ini disampaikannya langsung dalam sebuah forum sidang terbuka mahasiswa UBK pada Senin (22/6/2026).
Baca juga: Rektor UBK Buka Suara Soal Pengakuan Ketua BEM FH Terima Rp 20 Juta, Kampus Siap Beri Sanksi
Forum panas ini sengaja digelar oleh mahasiswa akar rumput yang geram dan menuntut transparansi dari para pengurus BEM mereka.
Buntut Panggilan Mendadak Wapres Gibran
Skandal ini bermula dari pecahnya kongsi antar-organisasi mahasiswa yang sebelumnya solid berdemonstrasi turun ke jalan, di antaranya BEM FH, BEM FISIP, BEM Fakultas Ekonomi, dan BEM Teknik.
Mahasiswa mulai mencium kejanggalan usai perwakilan BEM mendadak bertemu dengan Wakil Presiden.
Mahasiswa Fakultas Hukum UBK, Na'ilah Panrita Hartono, membeberkan bahwa desakan untuk menggelar forum terbuka ini muncul karena banyaknya tanda tanya dan kecurigaan di kalangan mahasiswa.
"Setelah pertemuan dengan Wakil Presiden, muncul banyak pertanyaan dan tuduhan dari mahasiswa. Mereka mempertanyakan bagaimana pertemuan itu bisa terjadi, alasan menerima pertemuan tersebut, hingga mengapa mahasiswa UBK yang dipilih untuk bertemu," kata Na'ilah kepada wartawan, Selasa (23/6/2026).
Niat Belokkan Massa Aksi Berujung Cuan Rp 20 Juta
Dalam forum yang dihadiri Wakil Rektor III, jajaran dekanat, staf kemahasiswaan, hingga mahasiswa lintas fakultas itu, Abdi membeberkan fakta mengejutkan.
Dana Rp20 juta tersebut ternyata diberikan sebagai 'pelicin' agar massa aksi UBK tidak mendemo Istana Negara dan memindahkan titik aksinya ke kawasan DPR RI.
Ironisnya, meski skenario pemindahan lokasi itu gagal total dan mahasiswa tetap berdemo di kawasan Patung Kuda, uang puluhan juta tersebut diakui tetap dikantongi.
"Terlepas dari tujuan pemberian uang itu, mahasiswa merasa kecewa karena seorang ketua BEM menerima uang tersebut. Kami mempertanyakan integritasnya sebagai pimpinan mahasiswa," ujar Na'ilah dengan tegas.
Daftar Rincian Aliran Dana Rp 20 Juta
Di hadapan peserta forum, terbongkar bahwa uang puluhan juta tersebut tidak dinikmati sendiri. Abdi membagikannya kepada tujuh orang yang merupakan pengurus BEM hingga senior di organisasi eksternal. Berikut rinciannya:
Misteri Sosok Polisi Bernama 'A'an'
Ketegangan di forum memuncak saat membahas siapa penyandang dana di balik uang pelicin tersebut. Awalnya, muncul narasi bahwa dana ini berasal dari seorang senior.
Namun di akhir forum, Abdi meralat dan menyebut uang itu berasal dari seseorang bernama A'an, yang diklaimnya berprofesi sebagai polisi.
"Keterangan mengenai sumber uang itu berubah sehingga menimbulkan pertanyaan baru di kalangan mahasiswa," kata Na'ilah menyoroti kejanggalan tersebut.
Buntut dari skandal yang mencederai muruah aktivis kampus ini, mahasiswa UBK melayangkan delapan tuntutan keras kepada rektorat, di antaranya:
Mahasiswa memberikan tenggat waktu tegas bagi pihak kampus untuk segera mengambil tindakan sebelum batas waktu yang disepakati berakhir.
Spanduk 'Kami Butuh Transparansi' Berkibar di Kampus
Meski aktivitas perkuliahan di Kampus UBK Jalan Pegangsaan Timur, Menteng, terpantau kondusif pada Selasa (23/6/2026) siang, bara keresahan sangat terasa.
Sebuah kain putih bertuliskan "Kami Butuh Transparansi" terpampang jelas di depan gedung BEM Fakultas Hukum sebagai simbol perlawanan dan tuntutan mahasiswa.
Kabarnya, sejumlah pimpinan kampus tengah bersiap menggelar sidang internal untuk memanggil dan menindak lanjuti dugaan gratifikasi ini.