DPRD Kalteng Soroti Wacana MBG Melalui Kantin Sekolah, Tommy Diran Minta Kajian dan Pengawasan
Pangkan Banama Putra Bangel June 23, 2026 06:50 PM

 

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKA RAYA – Rencana Badan Gizi Nasional (BGN) yang membuka peluang pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) melalui kantin sekolah mendapat perhatian dari DPRD Kalimantan Tengah.

Selain menyangkut distribusi makanan, perubahan skema tersebut dinilai akan berdampak pada pola pengawasan program di lapangan.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Kalimantan Tengah, Tommy Irawan Diran mengatakan, pada prinsipnya program MBG merupakan salah satu program strategis nasional yang bertujuan meningkatkan kualitas gizi peserta didik.

Baca juga: Proyek Jalur Biru di Palangka Raya Dilanjutkan, Ketua Komisi IV DPRD Kalteng Tekankan Manfaat

Baca juga: Komisi IV DPRD Kalteng Kaji Banding ke Bangka Belitung Manfaatkan Lahan Pascatambang untuk Ekonomi

Baca juga: Portugal Vs Uzbekistan, Komentator Sepak Bola di Kalteng: Kans Ronaldo CS Bungkam Kritik di WC 2026

Karena itu, menurutnya, yang terpenting bukan hanya soal mekanisme pelaksanaan, tetapi bagaimana tujuan program tersebut tetap dapat tercapai dengan baik.

"Ya, sebenarnya karena program strategis Presiden Prabowo, ini kan intinya kembali lagi untuk anak-anak kita. Mekanismenya saja, memang kewenangannya kan di pusat itu," ujar Tommy, Selasa (23/6/2026).

Ia menjelaskan, berbagai aspek teknis pelaksanaan program, mulai dari penyediaan makanan melalui dapur umum, sistem distribusi, hingga kemungkinan pemanfaatan kantin sekolah, sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah pusat.

"Dalam arti dapur, terus pendistribusiannya, segala macam itu, jangan sampai ada yang beredar sekarang ini kan macam-macam," katanya.

Meski demikian, Tommy menilai skema penyaluran MBG melalui kantin sekolah tetap memiliki peluang untuk diterapkan apabila didukung kajian yang matang.

Menurutnya, pemerintah perlu mempertimbangkan berbagai aspek sebelum memutuskan perubahan mekanisme, termasuk kesiapan fasilitas, standar penyediaan makanan bergizi, serta sistem pengawasan yang akan diterapkan.

"Kalau misalnya ke kantin, ya bisa juga, tapi kan harus ada kajian-kajian yang lebih dalam lagi," ujarnya.

Tommy menambahkan, apabila nantinya program MBG dilaksanakan melalui kantin sekolah, fokus pengawasan juga akan bergeser dibanding pola yang berlaku saat ini.

Selama ini, pengawasan lebih banyak dilakukan terhadap dapur-dapur penyedia makanan atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). 

Namun jika pelaksanaan berada di sekolah, maka pengawasan akan lebih terpusat pada kantin dan lingkungan sekolah.

"Memang akhirnya nanti kan terfokusnya kan di sekolah-sekolah. Pasti lebih banyak lagi kan pemantauannya," katanya.

Ia menilai perubahan pola pengawasan tersebut perlu dipersiapkan secara serius agar kualitas makanan, kebersihan, serta ketepatan sasaran program tetap terjaga.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.