TRIBUNKALTIM.CO, SANGATTA - Proses pendaftaran Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 di Kabupaten Kutai Timur resmi berjalan secara daring.
Untuk jenjang TK dan SD, masa pendaftaran dibuka mulai 23 hingga 29 Juni 2026, sedangkan untuk jenjang SMP telah dimulai lebih awal sejak 17 hingga 29 Juni 2026.
Dalam pelaksanaannya, sistem penerimaan tahun ini mengacu pada ketentuan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.
Calon peserta didik dapat mendaftar melalui tiga jalur utama yang telah disediakan, yaitu jalur domisili, afirmasi, dan juga jalur mutasi.
Seluruh tahapan seleksi sengaja dialihkan ke sistem digital guna mempermudah akses bagi masyarakat luas. Langkah ini sekaligus diambil demi meningkatkan keterbukaan informasi agar publik dapat memantau proses seleksi secara langsung.
“Kami juga menyiapkan posko aduan untuk memfasilitasi setiap wali siswa yang ingin menyampaikan keresahan atau laporan selama SPMB berlangsung,” ujar Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kutim, Mulyono, Selasa (23/6/2026).
Baca juga: Jadwal Pengumuman dan Cara Lihat Hasil Ranking SPMB Kalimantan Timur 2026
Sebagai langkah antisipasi, Disdikbud Kutim telah mendirikan posko pengaduan resmi yang bertempat di lingkungan Kantor Disdikbud Kutim, Kompleks Perkantoran Bukit Pelangi, Sangatta Utara.
Posko ini berfungsi sebagai pusat informasi sekaligus wadah bagi orang tua yang ingin menyampaikan keluhan atau laporan pelanggaran.
Langkah pengawasan ketat ini sengaja diambil mengingat tingginya minat masyarakat terhadap sekolah-sekolah tertentu yang kerap memicu polemik tahunan.
Keberadaan posko ini diharapkan mampu menjadi jembatan komunikasi yang cepat dan terbuka antara masyarakat dan pemerintah daerah.
“Kami sudah berkomitmen menegakkan netralitas dan transparansi selama SPMB tahun ini,” imbuhnya.
Ia menambahkan bahwa setiap calon murid memiliki hak dan kesempatan yang sama untuk mendapatkan layanan pendidikan di Kutai Timur.
Oleh karena itu, semua keputusan kelulusan seleksi murni didasarkan pada mekanisme aturan yang berlaku, bukan karena faktor kedekatan atau praktik titipan.
Baca juga: Server Sempat Down, SPMB Kalimantan Timur 2026 Terapkan Jadwal Akses Berdasarkan Wilayah
Masyarakat juga diimbau untuk tidak mudah memercayai informasi simpang siur yang beredar di luar saluran resmi.
Jika menemukan kendala teknis atau indikasi kecurangan, warga diminta segera melaporkannya ke posko agar bisa ditindaklanjuti secara cepat.
“Kami juga mengajak orang tua untuk memilih sekolah yang sesuai dengan minat, bakat, dan lokasi tempat tinggal anak,” pungkasnya. (*)