DPRD Balikpapan Siap Tambah Tapping Box di Tempat Usaha pada 2027 untuk Optimalkan PAD
Nur Pratama June 23, 2026 07:09 PM

 

TRIBUNKALTIM.CO,BALIKPAPAN - Upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) terus menjadi perhatian DPRD Kota Balikpapan.

Salah satu langkah yang didorong adalah memperkuat pengawasan pajak daerah melalui penambahan perangkat tapping boxt pada sejumlah wajib pajak yang dinilai belum terjangkau sistem pengawasan digital.

Tapping box adalah alat pemantau transaksi yang dipasang di mesin kasir tempat usaha (seperti restoran, hotel, dan tempat parkir) untuk merekam setiap pembayaran secara real-time

Langkah tersebut dianggap penting mengingat target PAD Balikpapan pada tahun mendatang mengalami kenaikan hingga sekitar Rp100 miliar, sehingga diperlukan strategi yang lebih efektif untuk mengoptimalkan potensi penerimaan daerah.

Sekretaris Komisi II DPRD Kota Balikpapan, Taufik Qul Rahman, mengatakan usulan penambahan perangkat tapping box telah disampaikan dan direncanakan direalisasikan pada 2027.

Baca juga: Mengintip Keramahan Khas Midtown Xpress Balikpapan, Pilihan Cerdas di Jantung Kota 

Usulan itu muncul setelah Komisi II melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah tempat usaha.

Dari hasil pengawasan di lapangan, DPRD menemukan masih banyak objek pajak yang belum dilengkapi perangkat tapping box. Kondisi tersebut dinilai membuat pengawasan transaksi usaha belum berjalan maksimal.

“Komisi II sebelumnya melakukan sidak dan menemukan masih ada sekitar 100 alat yang masih kurang. Karena itu, pada 2027 jumlah tapping box akan ditambah menjadi 350 unit,” ujarnya, Selasa (23/6/2026).

Menurutnya, keberadaan tapping box memiliki peran strategis dalam mendukung transparansi pelaporan pajak. Perangkat tersebut mampu merekam transaksi usaha secara langsung sehingga data yang diperoleh dapat menjadi dasar perhitungan pajak yang lebih akurat dan objektif.

Dia menilai dengan semakin banyak wajib pajak yang terhubung melalui sistem tersebut, pemerintah daerah diharapkan dapat memantau transaksi secara real time sekaligus meminimalkan potensi ketidaksesuaian pelaporan pajak.

Taufik menegaskan, kebutuhan untuk memperkuat sistem pengawasan pajak menjadi semakin mendesak seiring meningkatnya target pendapatan daerah yang harus dicapai pemerintah kota.

“Target PAD juga ditambah sekitar Rp100 miliar. Mau tidak mau, kita harus bekerja keras agar target tersebut bisa tercapai,” ujarnya.

DPRD menilai penambahan tapping box bukan semata-mata untuk mengejar peningkatan penerimaan daerah, tetapi juga sebagai upaya membangun sistem perpajakan yang lebih transparan, akuntabel, dan modern.

Melalui pengawasan yang lebih efektif, potensi kebocoran pajak diharapkan dapat ditekan sehingga kontribusi sektor pajak terhadap PAD Kota Balikpapan terus meningkat dan mampu mendukung berbagai program pembangunan daerah. (*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.