TRIBUNSUMSEL.COM,PALEMBANG -- Pemerintah Kota Palembang bersama BPJS Ketenagakerjaan resmi mengukuhkan 36 Agen Penggerak Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Ruang Parameswara, Palembang.
Acara ini dihadiri Kepala BPJS Ketenagakerjaan Palembang, Sekda Kota Pangkalpinang, serta jajaran pemerintah daerah. Pengukuhan ini menjadi langkah nyata dalam memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, khususnya bagi pekerja sektor informal dan rentan, sejalan dengan visi “Palembang Peduli”.
Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumbagsel, Kuncoro Budi Winarno, menegaskan bahwa pembentukan agen penggerak merupakan bagian dari upaya memperkuat sinergi antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat.
“Dengan kolaborasi yang kuat, kami optimistis perlindungan bagi pekerja dapat semakin luas dan merata,” ujarnya.
Saat ini, tingkat perlindungan tenaga kerja di Palembang baru mencapai sekitar 35 persen, dengan tantangan terbesar pada sektor informal yang mendominasi 60 persen angkatan kerja, namun kepesertaannya baru 9 persen.
“Masih ada ruang besar untuk menghadirkan perlindungan bagi petani, nelayan, pelaku UMKM, pedagang, maupun pekerja mandiri. Kehadiran agen penggerak menjadi ujung tombak dalam edukasi dan ajakan kepada masyarakat,” tambah Kuncoro.
Sekretaris Daerah Kota Palembang, Aprizal Hasyim, menyampaikan apresiasi atas kolaborasi ini. Menurutnya, program tersebut sejalan dengan komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Kehadiran agen tidak hanya sebagai penyampai informasi, tetapi juga sebagai pendamping dan edukator. Pada tahap awal, terdapat dua agen di setiap kecamatan, dan ke depan diharapkan setiap kelurahan memiliki agen penggerak,” jelasnya.
Selain manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian, BPJS Ketenagakerjaan juga memberikan beasiswa pendidikan bagi anak peserta yang meninggal dunia, mulai dari TK hingga perguruan tinggi.
“Negara hadir untuk memastikan masa depan generasi penerus tetap terjamin,” tegas Kuncoro.
Dengan pengukuhan 36 agen ini, Palembang diharapkan menjadi percontohan di Sumatera Bagian Selatan dalam mempercepat terwujudnya Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Peran aktif agen dalam sosialisasi, pendampingan, pendaftaran, hingga monitoring peserta akan mempercepat perlindungan menyeluruh bagi seluruh lapisan masyarakat.
(*)