Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi mendalami keterlibatan PT HIT International dan PT Millenium Solusi Abadi dalam kasus dugaan suap di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan, yang menjerat Bupati Muara Enim nonaktif Edison.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan lembaga antirasuah mendalami keterlibatan dua perusahaan itu saat memeriksa Direktur PT HIT International berinisial HRJ dan Komisaris PT Millenium Solusi Abadi berinisial DAN sebagai saksi kasus tersebut pada Selasa ini.

"Kedua saksi hadir. Dalam pemeriksaan ini, penyidik mendalami dugaan keterlibatan kedua perusahaan tersebut dalam pengadaan smartboard (papan tulis interaktif, red.) di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Muara Enim," kata Budi kepada para jurnalis di Jakarta, Selasa.

Budi mengatakan penyidik KPK mendalami dua saksi tersebut terkait proses dan mekanisme pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Muara Enim.

Ia menjelaskan pendalaman tersebut diperlukan untuk melihat secara utuh ada atau tidaknya dugaan pengondisian, seperti penggelembungan harga maupun penurunan kualitas barang.

Sebelumnya, KPK menangkap 10 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada 7–8 Juni 2026. Lima orang ditangkap di Jakarta dan lima orang lainnya di Sumatera Selatan.

Dalam OTT ke-12 KPK sepanjang 2026 tersebut, Bupati Muara Enim Edison menjadi salah satu pihak yang ditangkap.

Pada 9 Juni 2026, KPK menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan suap terkait pengadaan barang dan jasa serta penerimaan lainnya di lingkungan Pemkab Muara Enim tahun anggaran 2025-2026.

Keempat tersangka itu, yakni Edison, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Muara Enim Abi Nurwardani, pegawai pemasaran PT Millenium Solusi Abadi Cory Erin Hardi, dan Adi Triyadi yang merupakan keponakan Edison.

KPK kemudian melakukan OTT lanjutan pada 10 Juni 2026, dan menangkap lima aparatur sipil negara (ASN) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Operasi tersebut menjadi OTT ke-13 yang dilakukan KPK sepanjang 2026.

Pada 11 Juni 2026, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka kasus dugaan suap untuk pengondisian audit BPK pada Pemkab Muara Enim tahun anggaran 2025.

Mereka adalah Edison, Cory Erin Hardi, Direktur PT Millenium Solusi Abadi Fika, Augusz Dewanggara selaku pihak swasta dan sempat menjadi staf ahli anggota DPR RI yang kini sedang menjabat di BPK RI, serta ASN BPK RI yang sempat menjabat Ketua Tim Pemeriksaan BPK Perwakilan Sumatera Selatan Titin Rita Lestari.