- Universitas Bung Karno (UBK) buka suara terkait kasus suap terhadap Ketua BEM Fakultas Hukum (FH) non-aktif, Muhammad Abdi Maludin sebesar Rp20 juta dalam aksi demo yang dilakukan pada 15 Juni 2026 lalu.
Wakil Rektor III UBK, Daniel Panda, menjelaskan secara terbuka kronologi, sikap kampus, serta langkah investigasi yang tengah dilakukan pihak rektorat atas kasus yang kini viral di media sosial.
UBK menegaskan akan menindak tegas setiap pelanggaran etik mahasiswa, sekaligus meminta agar gerakan mahasiswa tidak dimanfaatkan atau ditunggangi oleh kepentingan pihak luar.
""Saya marah, sedih, dan kecewa. Itu yang saya katakan langsung ke Saudara Abdi. Saya marah, sedih, dan kecewa. Dan kamu, saya bilang, pasti akan berurusan dengan kami rekan-rekan. Saya tegas mengatakan itu. Apapun yang kamu lakukan, itu salah. Tidak ada pembenaran. Tapi saya menghargai kejujuran dia," tegasnya.
"Kami secara terbuka mohon pihak-pihak di luar sana, siapapun dia, siapapun dia, mohon untuk gerakan-gerakan mahasiswa selanjutnya, mohon jangan diintervensi, jangan dimanfaatkan, jangan ditunggangi, jangan menjadikan mahasiswa itu menjadi alat politik dalam pertarungan politik kekuasaan sementara."
Bagaimana kronologi dugaan penerimaan uang Rp20 juta oleh mahasiswa UBK?
Apa sikap resmi rektorat UBK terhadap kasus ini?
Benarkah ada upaya pengalihan rute aksi demonstrasi?
Apa langkah investigasi yang dilakukan pihak kampus?
Bagaimana UBK menyikapi keterlibatan pihak luar dalam gerakan mahasiswa?
Apa pesan tegas UBK untuk gerakan mahasiswa ke depan?
???? Simak penjelasan lengkapnya hanya di YouTube Tribunnews.