Grid.ID – Pengakuan mengejutkan datang dari Ketua BEM Fakultas Hukum (FH) UBK Muhammad Abdimaludin. Ketua BEM FH UBK ini mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka pada 15 Juni 2026.
Uang tersebut diduga berkaitan dengan rencana pemindahan titik aksi mahasiswa UBK di Istana Presiden, Jakarta Pusat. Pengakuan Ketua BEM FH UBK ini disampaikan dalam forum klarifikasi yang digelar mahasiswa pada Senin (22/6/2026) malam.
Salah satu peserta forum yang datang sekaligus mahasiswa FH UBK, Na’ilah Panrita Hartono, mengatakan, kegiatan itu digelar setelah muncul desakan dari mahasiswa yang meminta transparansi kepada para pengurus BEM yang sebelumnya bertemu dengan Gibran, salah satunya Ketua BEM FH UBK Muhammad Abdimaludin.
"Pertemuan mereka dengan Wakil Presiden Gibran memicu banyak pertanyaan dari mahasiswa. Akhirnya disepakati untuk mengadakan forum agar semuanya bisa dijelaskan secara terbuka," kata Na’ilah, seperti dikutip dari Kompas.com, Selasa (23/6/2026).
Menurut dia, forum sempat berlangsung alot karena Abdi tidak hadir sejak awal kegiatan. Mahasiswa yang hadir kemudian meminta agar Abdi datang untuk memberikan penjelasan terkait isu penerimaan uang yang telah beredar di kalangan mahasiswa.
Saat akhirnya hadir, Abdi menjelaskan bahwa dirinya menerima sejumlah uang agar kelompok mahasiswa tidak menggelar aksi di depan Istana Negara dan memindahkannya ke Gedung DPR RI.
"Dia menjelaskan kronologinya tentang dia dapat uang, sejumlah uang, yang menurut keterangannya ditujukan agar aksi tidak dilakukan di depan Istana Negara, tetapi dipindahkan ke DPR RI," ujar Na’ilah.
Akan tetapi, rencana pemindahan titik aksi itu pada akhirnya tidak terlaksana dan mahasiswa tetap berada di kawasan Istana Negara.
Dalam forum itu, Abdi mengakui menerima uang tersebut. Pengakuan itu kemudian memicu kekecewaan mahasiswa yang mempertanyakan integritas pengurus organisasi kemahasiswaan.
Na’ilah mengatakan, Abdil dalam forum itu menjelaskan bahwa dana Rp20 juta dibagikan kepada tujuh orang. Abdi menerima Rp6 juta, sementara sisanya dibagikan kepada sejumlah pengurus BEM dan pihak lain.
Ia merinci penerima dana yang disebut dalam forum itu antara lain Wakil Ketua BEM FH Rafli Maulana Akbar, Ketua BEM FE Pujiono, Wakil Ketua BEM FE Rafli Bastian, Mubarak Fosamu, serta dua nama yang disebut sebagai senior organisasi Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), yakni Amiruddin Emon dan Syafruddin Eno.
“Namun, hingga kini belum ada konfirmasi langsung dari pihak-pihak yang disebut menerima aliran dana tersebut,” katanya.
Selain soal pengakuan Ketua BEM FH UBK Muhammad Abdimaludin menerima uang, mahasiswa juga mempertanyakan sumber dana karena terdapat perbedaan keterangan yang muncul dalam forum.
Pada awal diskusi muncul pengakuan bahwa dana berasal dari seseorang yang disebut memberikan uang untuk memindahkan titik aksi. Namun, pada bagian akhir forum, Abdi menyampaikan bahwa uang itu berasal dari seorang polisi bernama A'an.
"Ini yang masih menjadi tanda tanya bagi kami karena ada perbedaan keterangan soal asal uang itu," ujarnya.
Sebagai tindak lanjut, mahasiswa mengajukan delapan tuntutan kepada pihak kampus. Salah satunya meminta universitas membentuk tim investigasi independen yang melibatkan unsur mahasiswa untuk mengusut dugaan penerimaan uang tersebut.
Selain itu, mahasiswa juga meminta pihak-pihak yang diduga terlibat untuk membuat pernyataan terbuka, mengakui perbuatannya, hingga mengundurkan diri dari jabatan organisasi kemahasiswaan.
Mahasiswa mengaku telah memberikan tenggat waktu kepada pihak kampus untuk menindaklanjuti tuntutan tersebut.
Forum ini juga turut disaksikan oleh sejumlah pejabat kampus, antara lain Wakil Rektor III, dosen, staf kemahasiswaan, Kaprodi Fakultas Hukum, serta Dekan Fakultas Hukum UBK.