TRIBUNKALTIM.CO - Kuliah umum bertajuk Penguatan Kapasitas Hak Asasi Manusia (HAM) bagi Mahasiswa yang menghadirkan Wakil Menteri Hak Asasi Manusia (Wamen HAM) RI, Mugiyanto Sipin, di GOR 27 Universitas Mulawarman (Unmul), Selasa (23/6/2026), diwarnai aksi protes dari Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Mahasiswa (BEM KM) Unmul.
Di tengah jalannya acara, sejumlah mahasiswa melakukan aksi teatrikal dan interupsi terbuka.
Mereka membentangkan spanduk bertuliskan "Usir Mugiyanto, Pengkhianat Reformasi", serta membawa poster bergambar para aktivis reformasi yang hilang dan korban pelanggaran HAM masa lalu.
Ketua BEM KM Unmul, Hiththan Hersya Putra, mengatakan aksi tersebut merupakan bentuk kritik terhadap rekam jejak dan kebijakan Kementerian HAM di bawah pemerintahan Prabowo-Gibran yang dinilai belum menunjukkan langkah konkret dalam penyelesaian berbagai kasus pelanggaran HAM.
"Hari ini persoalan HAM begitu krusial, fundamental, dan vital. Kalau pejabatnya saja sempat berargumen bahwa untuk memimpin tidak perlu banyak tahu, lalu mengapa mereka mengkritisi Aksi Kamisan yang selama ini konsisten menuntut keadilan? Sampai hari ini tidak pernah ada angin segar dari negara," ujarnya.
Baca juga: Unmul Samarinda Perkuat Kapasitas HAM Bagi Mahasiswa, Ukir Peradaban Berbasis Kemanusiaan
Menurut Hiththan, pembentukan Kementerian HAM dikhawatirkan hanya menjadi agenda seremonial dan pencitraan, tanpa menyentuh penyelesaian persoalan HAM yang masih terjadi di berbagai daerah, termasuk Kalimantan Timur.
Ia menegaskan mahasiswa lebih membutuhkan kebijakan nyata dibandingkan kegiatan seremonial.
"Kami tidak butuh kuliah tamu seremonial yang hanya menjadi kebutuhan media. Kami butuh perbaikan nyata," tegasnya.
Selain menyinggung kasus penculikan aktivis 1998, mahasiswa juga mendesak pemerintah segera menyusun revisi Undang-Undang HAM yang lebih komprehensif. Mereka turut menyoroti persoalan konflik agraria dan aktivitas industri ekstraktif di Kalimantan Timur.
Mahasiswa menyebut eksploitasi lahan dan keberadaan lubang bekas tambang telah menyebabkan sedikitnya 53 korban jiwa, mayoritas anak-anak. Kondisi tersebut mereka sebut sebagai bentuk "genosida ekologis" yang harus menjadi perhatian serius pemerintah.
Hiththan menjelaskan aksi interupsi di dalam ruang kuliah sengaja dipilih sebagai bentuk penyampaian aspirasi yang tetap mengedepankan pendekatan intelektual.
"Daripada melakukan boikot secara destruktif, kami memilih memberikan sinyal kejut langsung kepada perwakilan pemerintah pusat," katanya.
Ia menambahkan, aksi tersebut merupakan bagian dari gelombang kritik mahasiswa terhadap kabinet pemerintahan saat ini yang juga terjadi di sejumlah kampus lain, termasuk Universitas Gadjah Mada (UGM).
Menanggapi aksi tersebut, Wakil Menteri HAM RI Mugiyanto Sipin mengaku menghormati kritik yang disampaikan mahasiswa.
Bahkan, ia berterima kasih karena terus diingatkan mengenai perjuangan penyelesaian kasus pelanggaran HAM masa lalu.
"Saya berterima kasih terus diingatkan oleh kawan-kawan aktivis. Poster-poster yang dibawa tadi adalah poster kawan-kawan saya sendiri, seperti Bimo Petrus, Herman Hendrawan, Wiji Thukul, Suyat, Dilang, Ucok, hingga Yadin. Saya sekarang berada di dalam pemerintahan justru untuk memperjuangkan keadilan bagi mereka bersama keluarga korban," ujarnya.
Mugiyanto mengungkapkan, sebelum menerima amanah sebagai Wakil Menteri HAM, dirinya telah berdiskusi dengan keluarga korban aktivis 1998 dan memperoleh dukungan untuk memperjuangkan penyelesaian kasus dari dalam pemerintahan.
"Mereka menyampaikan kepada saya, 'Pak Mugi masuk ke dalam berjuang dari dalam, kami berjuang dari luar'," katanya.
Ia juga membantah anggapan bahwa dirinya tidak mendukung Aksi Kamisan. Menurut Mugiyanto, dirinya justru merupakan salah satu inisiator gerakan tersebut.
"Aksi Kamisan saya salah satu inisiatornya. Waktu itu kami ingin mengingatkan pemerintah agar menyelesaikan kasus pelanggaran HAM masa lalu. Hingga sekarang persoalan itu memang belum selesai sepenuhnya. Karena itu, kami di Kementerian HAM bersama Pak Menteri Natalis Pigai berupaya menyelesaikannya melalui empat prinsip keadilan transisional, yakni pengungkapan kebenaran, keadilan, pemulihan, dan pencegahan agar tidak terulang," jelasnya.
Selain penyelesaian kasus HAM masa lalu, Mugiyanto mengatakan kementeriannya juga memberi perhatian terhadap persoalan HAM kontemporer, terutama yang berkaitan dengan hak ekonomi, sosial, dan budaya masyarakat.
Khusus di Kalimantan Timur, ia mengaku telah menemui langsung masyarakat terdampak pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara.
Menurutnya, warga menyampaikan berbagai persoalan, mulai dari polusi debu, ganti rugi lahan yang belum selesai, hingga keterbatasan akses air bersih.
"Ada warga yang menyuplai air ke IKN, tetapi mereka sendiri belum menikmati air bersih. Hal ini sudah saya sampaikan kepada Kepala OIKN. Tidak boleh ada pembangunan yang justru memberikan dampak negatif bagi masyarakat," tegasnya.
Terkait persoalan hauling batu bara di Muara Kate yang turut disinggung mahasiswa, Mugiyanto meminta data tersebut disampaikan melalui Kantor Wilayah Kementerian HAM Kalimantan Timur agar dapat ditindaklanjuti.
"Keberpihakan kami jelas kepada korban. Jika ada persoalan antara masyarakat kecil dengan korporasi besar, maka roh hak asasi manusia adalah berpihak kepada masyarakat yang lemah," katanya.
Ia juga membantah anggapan bahwa keaktifannya menghadiri forum-forum mahasiswa merupakan instruksi politik dari pemerintah.
"Tidak ada arahan khusus. Ini sudah menjadi insting kami sebagai aktivis untuk turun langsung ke masyarakat. Saya tidak memilih forum. Forum yang keras sekalipun akan saya hadapi agar bisa mendengar langsung aspirasi masyarakat," pungkasnya.
Aksi teatrikal dan interupsi yang dilakukan Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Mahasiswa (BEM KM) Universitas Mulawarman (Unmul) saat kuliah umum Wakil Menteri HAM RI, Selasa (23/6), turut mendapat tanggapan dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian HAM Kalimantan Timur, Umi Laili.
Menanggapi tuntutan mahasiswa yang berfokus pada penyelesaian pelanggaran HAM berat masa lalu dan konflik industri, Umi menilai masih terdapat kesalahpahaman mengenai tugas dan fungsi Kementerian HAM yang baru dibentuk pemerintah.
Menurutnya, ruang lingkup kerja kementerian tidak hanya berkaitan dengan penegakan hukum atau penyelesaian kasus pelanggaran HAM, tetapi juga mencakup berbagai aspek pemenuhan hak dasar masyarakat.
"Selama ini masyarakat, termasuk adik-adik mahasiswa, memandang Kementerian HAM hanya dari sisi penegakan HAM, baik kasus masa lalu maupun persoalan demonstrasi. Padahal, tugas dan fungsi kementerian jauh lebih luas," ujar Umi usai mendampingi Wakil Menteri HAM di GOR 27 Unmul.
Ia menjelaskan, Kementerian HAM menjalankan mandat berdasarkan lima pilar utama atau P5HAM, yakni penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan hak asasi manusia.
Menurut Umi, perhatian kementerian saat ini juga diarahkan pada isu-isu sosial yang berdampak langsung terhadap kehidupan masyarakat, terutama kelompok rentan.
"Kita bicara perlindungan, misalnya melihat apakah masih ada anak yang mengalami stunting, anak putus sekolah, atau bagaimana pemenuhan hak atas layanan kesehatan," katanya.
Selain itu, Kementerian HAM juga mendorong pemenuhan hak masyarakat melalui kolaborasi dengan berbagai instansi. Salah satunya memastikan penyandang disabilitas memperoleh akses dan fasilitas yang memadai dengan menggandeng Dinas Sosial maupun Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
Umi mengajak kalangan mahasiswa untuk turut mengawal berbagai persoalan kemanusiaan yang terjadi di sekitar mereka, mulai dari pemenuhan hak penyandang disabilitas, masyarakat adat, hingga warga yang tinggal di wilayah perbatasan.
"Apakah sekolah sudah benar-benar inklusif bagi penyandang disabilitas? Bagaimana perlindungan terhadap masyarakat adat dan masyarakat di wilayah perbatasan? Persoalan-persoalan seperti inilah yang juga menjadi fokus kami," jelasnya.
Ia menambahkan, aspek pemajuan HAM juga menjadi perhatian penting melalui peningkatan kesadaran masyarakat terhadap nilai-nilai hak asasi manusia yang terus berkembang sesuai dinamika zaman.
Karena itu, Umi berharap sikap kritis mahasiswa dapat menjadi energi positif untuk bersama-sama mengawal pemenuhan hak asasi manusia di Kalimantan Timur.
"Jangan melihat Kementerian HAM hanya dari aspek penegakannya. Yang tidak kalah penting adalah bagaimana memajukan pola pikir masyarakat sehingga pemenuhan hak asasi manusia benar-benar dirasakan oleh masyarakat, khususnya kelompok yang paling membutuhkan," pungkasnya. (gre)