Kota Bandung (ANTARA) - Kepolisian Daerah Jawa Barat menempatkan Taufik Hidayat (TH), tersangka kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap wanita berinisial YTR (29) di sel khusus selama menjalani proses pemeriksaan di Mapolda Jabar.

Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudi Setiawan mengatakan tersangka akan ditempatkan seorang diri di ruang tahanan yang dilengkapi kamera pengawas (CCTV) dan berada dalam pengawasan ketat petugas.

“Kemudian kita akan lakukan penahanan di sel khusus yang sudah dipasang CCTV dan berada sendiri dalam pengawasan kami semua,” kata Rudi di Bandung, Selasa (23/6).

Menurut dia, saat ini penyidik tengah melakukan pemeriksaan awal terhadap tersangka sebelum menjalani penahanan untuk mendalami perkara tersebut.

“Malam ini kita lakukan pemeriksaan awal, selanjutnya resmi kita lakukan penahanan dan besok akan diteruskan lagi pemeriksaan-pemeriksaan terhadap yang bersangkutan,” ujarnya.

Rudi menyebut penyidik juga akan melibatkan sejumlah ahli, termasuk ahli kejiwaan guna mengetahui kondisi psikologis tersangka dan melengkapi proses penyidikan.

“Termasuk, juga melibatkan beberapa ahli, ahli kejiwaan, supaya kita mempunyai data awal bagaimana kondisi kejiwaan tersangka,” katanya.

Dia menilai tindakan yang diduga dilakukan tersangka terhadap korban merupakan perbuatan yang keji dan di luar batas kewajaran.

Dari hasil pemeriksaan, tambah dia, menunjukkan adanya kerusakan pada beberapa bagian tubuh korban yang diduga akibat penyekapan dan penganiayaan selama tiga tahun.

“Dokter forensik sudah bisa mengidentifikasi organ-organ tubuh yang rusak dan tidak berfungsi. Di antaranya mata, kemudian bibir, ada bekas sayatan benda tajam di kaki, kemudian ada sundutan rokok dan sebagainya,” kata Rudi.

Sebelumnya, jajaran Polda Jabar berhasil menangkap Taufik Hidayat di sebuah rumah milik kerabat pelaku di Perumahan Griya Pesona, Ciparay, Kabupaten Bandung pada Selasa (23/6) sore.