Penggerebekan di Maro Sebo Ulu Batang Hari, Warga Pukuli Pemerkosa Anak
asto s June 24, 2026 09:48 AM

TRIBUNJAMBI.COM, MUARA BULIAN - Warga Kecamatan Maro Sebo Ulu, Kabupaten Batanghari, menggerebek pelaku kekerasan seksual terhadap seorang anak di bawah umur.

Suasana memanas ketika seorang pria terduga pemerkosaan anak di bawah umut dibawa keluar dari lokasi.

Masyarakat Desa memadati lokasi, sebelum akhinya pelaku ditangkap polisi.

Berdasarkan rekaman video yang beredar, pria tersebut terlihat mengenakan helm pengaman saat dievakuasi petugas. 

Kedua tangan pelaku tampak telah diikat sebagai bagian dari prosedur pengamanan guna menghindari tindakan yang tidak diinginkan di tengah kerumunan warga.

Sejumlah personel kepolisian terlihat berjaga di sepanjang jalur evakuasi. 

Terlihat, polisi berupaya melakukan pengamanan hingga berlangsung lancar mengingat banyak warga masih berkumpul dan suasana di sekitar lokasi terpantau emosional.

Aparat juga belum mengumumkan hasil pemeriksaan terhadap korban dan saksi-saksi.

Sesuai ketentuan perlindungan anak, media tidak mengungkap identitas 

Persoalan Serius Kekerasan Seksual di Jambi

Kasus dugaan yang terjadi di Maro Sebo Ulu menambah daftar perhatian terhadap tindak kekerasan seksual terhadap anak di Provinsi Jambi.

Data Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Provinsi Jambi menunjukkan bahwa hingga awal September 2025 tercatat 120 laporan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, dengan 43 kasus menimpa anak-anak. 

Kekerasan seksual masih menjadi salah satu bentuk kekerasan yang dominan dilaporkan.

Di Kota Jambi, UPTD PPA mencatat 149 laporan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak sepanjang 2025. 

Lembaga tersebut menyebut pelecehan seksual terhadap anak masih menjadi kasus yang paling banyak ditangani.

Sementara itu, Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Jambi melaporkan hingga Agustus 2025 terdapat 57 anak yang menjadi korban kekerasan. 

Sejumlah kasus disebut melibatkan pelaku yang berasal dari lingkungan terdekat korban.

Khusus di Kabupaten Batanghari, UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak mencatat 60 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak sepanjang 2025. 

Meski secara total mengalami penurunan dibanding tahun sebelumnya, aparat daerah mencatat adanya peningkatan kasus kekerasan seksual terhadap anak pada akhir tahun.

Pengamat perlindungan anak menilai pengungkapan kasus-kasus kekerasan seksual terhadap anak membutuhkan dukungan masyarakat, keluarga dan aparat penegak hukum agar korban memperoleh pendampingan psikologis, bantuan hukum serta perlindungan selama proses penyidikan berlangsung.

Tribun Jambi masih berupaya mengonfirmasi polisi terkait perkembangan kasus dugaan rudapaksa anak di Kecamatan Maro Sebo Ulu, Kabupaten Batanghari. (Tribun Jambi/Asto)

Baca juga: Jambi Top 7, Pengusaha Asal Tebo Dwi Hartono Terdakwa Pembunuhan Kacab Bank di Jakarta

Baca juga: Daftar 6 Kursi Kosong di Jabatan Eselon II Pemkab Tanjab Barat

Baca juga: Pengusaha asal Jambi Terdakwa Pembunuhan Kacab Bank di Jakarta Dituntut 15 Tahun

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.