Kronologi dan Pengakuan Bocah Kelas 3 SD Dilecehkan Ayah Tiri di Jambi, Diamuk Massa
Darwin Sijabat June 24, 2026 10:11 AM

 

TRIBUNJAMBI.COM – Kemarahan besar melanda masyarakat Kecamatan Maro Sebo Ulu, Kabupaten Batang Hari, Provinsi Jambi oleh aksi seorang ayah tiri diduga lecehkan anak tiri. 

Kemarahan warga itu awalnya dipicu oleh pengakuan polos seorang bocah perempuan, ratusan warga yang tersulut emosi nekat mengepung kantor desa setempat.

Mereka datang untuk menghakimi seorang ayah tiri berumur 50 tahun yang diduga kuat telah melakukan aksi pelecehan seksual secara keji.

Insiden ketegangan di tengah malam tersebut mendadak viral setelah disiarkan secara langsung oleh akun TikTok @s***a dan Bibikbila pada Selasa (23/6/2026).

Keberanian Korban Mengungkap Aksi Bejat

Rentetan peristiwa memilukan ini bermula dari keberanian CY, seorang anak perempuan yang baru menginjak usia 9 tahun dan kini duduk di bangku kelas 3 Sekolah Dasar (SD). 

Setelah sekian lama memendam trauma, CY akhirnya memutuskan untuk mengadu dan menceritakan tindakan tidak senonoh yang dilakukan oleh ayah tirinya sendiri kepada pihak keluarga.

Mendengar penuturan jujur dari sang bocah, pihak keluarga yang terkejut langsung menyebarkan kabar tersebut kepada warga sekitar. 

Baca juga: Warga Jambi Ngamuk, Kepung Ayah Tiri Diduga Lecehkan Anak Diri Kelas 3 SD

Baca juga: Pengusaha asal Jambi Terdakwa Pembunuhan Kacab Bank di Jakarta Dituntut 15 Tahun

Keterangan dari warga setempat mengonfirmasi bahwa laporan dari mulut ke mulut mengenai penderitaan CY langsung memicu gelombang solidaritas sekaligus kemarahan kolektif dari masyarakat desa.

Langkah Darurat Kepala Desa dan Kepungan Massa

Sadar bahwa situasi di lingkungan tempat tinggal korban mulai tidak kondusif, pihak kepala desa setempat mengambil langkah darurat. 

Demi mencegah terjadinya aksi main hakim sendiri yang dapat mengancam nyawa, perangkat desa berinisiatif mengamankan terduga pelaku ke dalam kantor atau rumah kepala desa.

Namun, upaya lokalisasi pelaku justru memicu konsentrasi massa yang jauh lebih besar. 

Berdasarkan rekaman video amatir dari siaran langsung akun B**ik Bi*a, ratusan warga pria dan wanita tampak merapatkan barisan mengepung rumah panggung kayu tempat pelaku disembunyikan. 

Warga yang emosional terus tertahan di luar pagar pembatas kayu sembari menuntut pelaku dikeluarkan. 

Meskipun pihak kepolisian dilaporkan sudah tiba di lokasi, petugas terpaksa menahan pelaku di dalam ruangan untuk menghindari amukan langsung di lapangan.

Teriakan Histeris Warga yang Mencekam

Suasana di lokasi berubah menjadi sangat mencekam sebagaimana terdokumentasi dalam siaran langsung akun TikTok @s***a. 

Di tengah kegelapan malam di sekitar halaman terbuka dekat pohon pepaya, riuh kemarahan warga sudah berada di titik puncak. 

Baca juga: Modus Obati Santet, Ayah Tiri 7 Kali Lecehkan Anak di Merangin Jambi

Baca juga: Daftar 6 Kursi Kosong di Jabatan Eselon II Pemkab Tanjab Barat

Ratusan masyarakat yang tidak lagi mampu membendung rasa geram mereka terdengar berteriak histeris secara berulang-ulang, mendesak agar terduga pelaku segera dibunuh di tempat akibat perbuatan bejatnya kepada anak di bawah umur.

Hingga saat ini, jurnalis Tribunjambi.com masih terus menggali kebenaran informasi lebih mendalam dan berupaya mengonfirmasi pihak berwajib guna mengetahui proses hukum serta evakuasi terduga pelaku dari kepungan massa tersebut.

Persoalan Serius Kekerasan Seksual di Jambi

Kasus dugaan yang terjadi di Sungai Ruan Ilir menambah daftar perhatian terhadap tindak kekerasan seksual terhadap anak di Provinsi Jambi.

Data Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Provinsi Jambi menunjukkan bahwa hingga awal September 2025 tercatat 120 laporan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, dengan 43 kasus menimpa anak-anak. 

Kekerasan seksual masih menjadi salah satu bentuk kekerasan yang dominan dilaporkan.

Di Kota Jambi, UPTD PPA mencatat 149 laporan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak sepanjang 2025. 

Lembaga tersebut menyebut pelecehan seksual terhadap anak masih menjadi kasus yang paling banyak ditangani.

Sementara itu, Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Jambi melaporkan hingga Agustus 2025 terdapat 57 anak yang menjadi korban kekerasan. 

Sejumlah kasus disebut melibatkan pelaku yang berasal dari lingkungan terdekat korban.

Khusus di Kabupaten Batanghari, UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak mencatat 60 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak sepanjang 2025. 

Meski secara total mengalami penurunan dibanding tahun sebelumnya, aparat daerah mencatat adanya peningkatan kasus kekerasan seksual terhadap anak pada akhir tahun.

Pengamat perlindungan anak menilai pengungkapan kasus-kasus kekerasan seksual terhadap anak membutuhkan dukungan masyarakat, keluarga dan aparat penegak hukum agar korban memperoleh pendampingan psikologis, bantuan hukum serta perlindungan selama proses penyidikan berlangsung.

Tribun Jambi masih berupaya mengonfirmasi polisi terkait perkembangan kasus dugaan rudapaksa anak di Kecamatan Maro Sebo Ulu, Kabupaten Batanghari.

Baca juga: Penggerebekan di Maro Sebo Ulu Batang Hari, Warga Pukuli Pemerkosa Anak

Baca juga: Penyerang Dua Polisi Jambi Positif Amfetamin

Baca juga: Demo di Jambi, Abel: Kami Tunggu Kepastian Pertemuan dengan DPRD Jambi Pada 3 Juli Mendatang

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.