Kasus Penyekapan di Bandung Jadi Alarm Bagi Sumsel, Dosen Unpal Soroti Budaya Diam Soal Kekerasan
Weni Wahyuny June 24, 2026 11:32 AM

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG – Kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan terhadap seorang perempuan di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, yang menjadi perhatian nasional dinilai harus menjadi alarm bagi masyarakat Sumatera Selatan untuk lebih peka terhadap tanda-tanda kekerasan dalam relasi pasangan.

Pemerhati perempuan yang juga Dosen Pendidikan Agama Islam Universitas Palembang, Distiliana, mengatakan kasus tersebut tidak hanya dapat dilihat sebagai tindak kriminal semata, tetapi juga menunjukkan adanya relasi kuasa yang tidak sehat hingga membuat korban kehilangan kebebasan dan akses untuk meminta pertolongan.

"Kasus ini mengajarkan bahwa kekerasan terhadap perempuan tidak selalu tampak dalam bentuk luka fisik. Sering kali diawali dengan kontrol berlebihan, isolasi dari keluarga, hingga tekanan psikologis yang membuat korban merasa tidak memiliki pilihan," kata Distiliana, Rabu (24/6/2026).

Baca juga: Pengakuan Sadis Taufik Hidayat Soal Dugaan Iris Bibir dan Congkel Mata Pacar di Bandung: Saya Pukul

Jangan buru-nuru menyalahkan korban

Menurutnya, pertanyaan yang sering muncul di tengah masyarakat mengenai alasan korban tidak melarikan diri justru perlu dilihat secara lebih utuh. 

Dalam banyak kasus kekerasan, korban berada dalam kondisi ketakutan, ketergantungan, dan tekanan mental yang membuatnya sulit mengambil keputusan secara bebas.

"Jangan buru-buru menyalahkan korban. Yang perlu ditanya adalah mengapa pelaku bisa menguasai korban begitu lama tanpa terdeteksi lingkungan sekitar," ujarnya.

Relevansi kuat dengan kondisi sosial di Sumsel

Distiliana menilai kasus yang terjadi di Bandung memiliki relevansi kuat dengan kondisi sosial di Sumsel. 

Meski masyarakat Sumsel dikenal memiliki ikatan kekeluargaan yang kuat, masih terdapat budaya yang menganggap persoalan rumah tangga atau hubungan pasangan sebagai urusan pribadi yang tidak boleh dicampuri.

Padahal, menurut dia, sikap tersebut justru berpotensi membuat kasus kekerasan berlangsung dalam waktu lama tanpa penanganan.

"Budaya diam adalah ruang paling nyaman bagi pelaku kekerasan. Ketika tetangga, keluarga, atau lingkungan memilih tidak peduli, korban semakin sulit mendapatkan pertolongan," tegasnya.

Tanda Hubungan Tak Sehat

Ia menjelaskan, sejumlah tanda hubungan yang tidak sehat perlu dikenali sejak dini, seperti larangan bertemu keluarga, pembatasan komunikasi, pengawasan berlebihan terhadap aktivitas pasangan, hingga ancaman ketika korban ingin mengakhiri hubungan.

Dalam perspektif keagamaan, Distiliana menegaskan bahwa tindakan mengontrol, menyekap, maupun menganiaya pasangan tidak memiliki dasar pembenaran.

"Islam mengajarkan kasih sayang dan penghormatan terhadap martabat manusia. Tidak ada ruang bagi kekerasan yang merendahkan atau menghilangkan kebebasan seseorang," katanya.

Peran Pemda Diperlukan

Lebih lanjut, Distiliana mendorong pemerintah daerah, lembaga pendidikan, tokoh agama, dan organisasi masyarakat di Sumsel untuk memperkuat edukasi mengenai kekerasan berbasis gender dan hubungan yang sehat.

Menurutnya, pencegahan tidak cukup hanya mengandalkan penegakan hukum setelah kasus terjadi, tetapi juga harus dibangun melalui literasi masyarakat agar mampu mengenali gejala awal kekerasan.

"Kasus Bandung harus menjadi momentum evaluasi. Pertanyaannya bukan apakah kasus serupa ada di Sumsel, tetapi apakah kita cukup peka untuk mencegahnya sebelum terlambat," ujarnya.

Ia juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu melapor apabila menemukan indikasi kekerasan terhadap perempuan di lingkungan sekitar.

"Keselamatan korban harus lebih diutamakan daripada rasa sungkan mencampuri urusan orang lain. Kepedulian masyarakat bisa menjadi penyelamat sebelum korban mengalami kekerasan yang lebih berat," pungkasnya.

Ia disekap selama 3 tahun oleh kekasihnya,Taufik Hidayat, dengan luka di sekujur tubuh.

YTR bahkan mengalami kebutaan permanen.

Terbaru, Taufik Hidayat ditangkap Polda Jabar pada Selasa (23/6/2026). (Tribunsumsel.com)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.