Kronologi Penangkapan Taufik Hidayat, Pelaku Penyekapan dan Penyikasaan Wanita Rancaekek Bandung
Weni Wahyuny June 24, 2026 11:32 AM

 

TRIBUNSUMSEL.COM -- Pelarian Taufik Hidayat (30), pelaku penyekapan dan penganiayaan terhadap kekasihnya sendiri selama tiga tahun, akhirnya berakhir. 

Polisi Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) berhasil meringkus Taufik Hidayat tadi malam, Selasa (23/4/2026) di kawasan Majalaya Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Baca juga: Tampang Taufik Hidayat Tampak Santai Saat Ditangkap, KDM Desak Pelaku Dihukum Seberat-beratnya

Kronologi Penangkapan Taufik Hidayat

Pelarian pria yang berprofesi sebagai penagih utang (debt collector) ini terhenti pada Selasa (23/6/2026) malam. 

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Hendra Rochmawan mengonfirmasi bahwa Taufik diringkus oleh petugas di wilayah hukum Polresta Bandung, tepatnya di Kecamatan Majalaya, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, atau sekitar 25 km tenggara Kota Bandung.

Berdasarkan rekaman video penangkapan yang beredar, Taufik Hidayat yang mengenakan kaus berwarna hitam langsung diamankan ke dalam mobil. 

Di dalam kendaraan tersebut, dengan kondisi tangan terikat, ia langsung dicecar sejumlah pertanyaan oleh penyidik mengenai aksi penganiayaan ekstrem yang dilakukannya kepada korban YTR (29).

Sikap Taufik saat diinterogasi langsung menjadi sorotan tajam. 

Alih-alih tegang atau menunjukkan rasa bersalah, ia tampak duduk dengan posisi sangat rileks. 

Pria asal Nagreg ini bahkan sempat mengusap mukanya dengan tenang saat menjawab pertanyaan penyidik mengenai luka permanen pada mata dan bibir korban.

Malam itu juga, petugas menegaskan bahwa pelaku akan langsung dibawa untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. 

Baca juga: Begini Penjelasan Polda Jabar Terkait Video Viral Taufik Hidayat Pelaku Penyekap Pacar Tertangkap

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Hendra Rochmawan membenarkan penangkapan Taufik Hidayat saat dihubungi pada Selasa malam. 

"Iya benar (Taufik Hidayat) telah ditangkap," ujarnya. 

Hendra mengatakan, Taufik ditangkap di wilayah hukum Polresta Bandung, tepatnya di Majalaya. 

Polda Jabar berencana menyampaikan keterangan resmi terkait penangkapan Taufik Hidayat pada Rabu (24/6/2026) siang. 

Penangkapan itu terjadi setelah Taufik pada hari yang sama sudah ditetapkan sebagai buronan atau masuk DPO dalam kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan terhadap YTR. 

Sempat Berpindah-pindah dan Lolos

Saat Akan Digerebek Sebelum ditangkap, Polda Jabar sempat menyampaikan bahwa Taufik sulit ditemukan karena kerap berpindah-pindah tempat. 

Polisi juga pernah hampir menggerebek lokasi persembunyian Taufik, tetapi pelaku berhasil melarikan diri. 

"Kami sudah beberapa hari ini mengejar tersangka yang memang dari beberapa hasil pemetaan, dia suka berpindah-pindah dan hampir beberapa waktu lalu bisa kami gerebek tapi pelaku mampu kabur," katanya, Kamis (18/6/2026). 

Pengakuan Awal Taufik Hidayat Sesaat Setelah Ditangkap

Ketika pihak kepolisian berhasil mengamakannya, terlihat raut wajah Taufik Hidayat begitu santai.

Dengan kondisi tangan terikat, ia dicecar beberapa pertanyaan sesaat setelah ditangkap, sebagaimana dibagikan oleh akun Instagram @jabodetabek24info pada Selasa (23/6/2026) malam.

"Saya akan tanggung jawab, Pak," ungkap Taufik Hidayat dengan wajah santai dan kepala menunduk.

Pihak kepolisian kemudian bertanya mengenai alasan ia tega melakukan aksi penyekapan dan penganiayaan terhadap kekasihnya sendiri yang berinisial YTR.

"Lalu bagaimana bibirnya bisa seperti itu, kenapa kamu iris bibirnya?" tanya salah satu polisi.

Taufik menjawab pertanyaan tersebut sembari memperlihatkan gerakan tangan.

"Pertama saya pukul, lalu giginya copot satu. Kedua kali saya pukul lagi. Bukan saya iris, Pak, tapi saya pukul pakai helm," jawab Taufik Hidayat sembari mengayunkan tangannya yang terikat seolah memperagakan gerakan tersebut.

Pihak kepolisian juga mempertanyakan setiap penganiayaan yang dilakukan Taufik kepada YTR selama tiga tahun terakhir, yang sampai menyebabkan kebutaan permanen bagi wanita berusia 29 tahun tersebut.

"Matanya enggak saya congkel, tapi saya pukul pakai tangan," pungkas Taufik Hidayat.

Alarm Bagi Sumsel

Kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan terhadap seorang perempuan di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, yang menjadi perhatian nasional dinilai harus menjadi alarm bagi masyarakat Sumatera Selatan untuk lebih peka terhadap tanda-tanda kekerasan dalam relasi pasangan.

Pemerhati perempuan yang juga Dosen Pendidikan Agama Islam Universitas Palembang, Distiliana, mengatakan kasus tersebut tidak hanya dapat dilihat sebagai tindak kriminal semata, tetapi juga menunjukkan adanya relasi kuasa yang tidak sehat hingga membuat korban kehilangan kebebasan dan akses untuk meminta pertolongan.

"Kasus ini mengajarkan bahwa kekerasan terhadap perempuan tidak selalu tampak dalam bentuk luka fisik. Sering kali diawali dengan kontrol berlebihan, isolasi dari keluarga, hingga tekanan psikologis yang membuat korban merasa tidak memiliki pilihan," kata Distiliana, Rabu (24/6/2026).

Menurutnya, pertanyaan yang sering muncul di tengah masyarakat mengenai alasan korban tidak melarikan diri justru perlu dilihat secara lebih utuh. 

Dalam banyak kasus kekerasan, korban berada dalam kondisi ketakutan, ketergantungan, dan tekanan mental yang membuatnya sulit mengambil keputusan secara bebas.

"Jangan buru-buru menyalahkan korban. Yang perlu ditanya adalah mengapa pelaku bisa menguasai korban begitu lama tanpa terdeteksi lingkungan sekitar," ujarnya.

Distiliana menilai kasus yang terjadi di Bandung memiliki relevansi kuat dengan kondisi sosial di Sumsel. 

Meski masyarakat Sumsel dikenal memiliki ikatan kekeluargaan yang kuat, masih terdapat budaya yang menganggap persoalan rumah tangga atau hubungan pasangan sebagai urusan pribadi yang tidak boleh dicampuri.

Padahal, menurut dia, sikap tersebut justru berpotensi membuat kasus kekerasan berlangsung dalam waktu lama tanpa penanganan.

"Budaya diam adalah ruang paling nyaman bagi pelaku kekerasan. Ketika tetangga, keluarga, atau lingkungan memilih tidak peduli, korban semakin sulit mendapatkan pertolongan," tegasnya.

Ia menjelaskan, sejumlah tanda hubungan yang tidak sehat perlu dikenali sejak dini, seperti larangan bertemu keluarga, pembatasan komunikasi, pengawasan berlebihan terhadap aktivitas pasangan, hingga ancaman ketika korban ingin mengakhiri hubungan.

Dalam perspektif keagamaan, Distiliana menegaskan bahwa tindakan mengontrol, menyekap, maupun menganiaya pasangan tidak memiliki dasar pembenaran.

"Islam mengajarkan kasih sayang dan penghormatan terhadap martabat manusia. Tidak ada ruang bagi kekerasan yang merendahkan atau menghilangkan kebebasan seseorang," katanya.

Lebih lanjut, Distiliana mendorong pemerintah daerah, lembaga pendidikan, tokoh agama, dan organisasi masyarakat di Sumsel untuk memperkuat edukasi mengenai kekerasan berbasis gender dan hubungan yang sehat.

Menurutnya, pencegahan tidak cukup hanya mengandalkan penegakan hukum setelah kasus terjadi, tetapi juga harus dibangun melalui literasi masyarakat agar mampu mengenali gejala awal kekerasan.

"Kasus Bandung harus menjadi momentum evaluasi. Pertanyaannya bukan apakah kasus serupa ada di Sumsel, tetapi apakah kita cukup peka untuk mencegahnya sebelum terlambat," ujarnya.

Ia juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu melapor apabila menemukan indikasi kekerasan terhadap perempuan di lingkungan sekitar.

"Keselamatan korban harus lebih diutamakan daripada rasa sungkan mencampuri urusan orang lain. Kepedulian masyarakat bisa menjadi penyelamat sebelum korban mengalami kekerasan yang lebih berat," pungkasnya. (Kompas.com/Putri Kusuma Rinjani/Tribunsumsel.com)

(*)

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.