Taufik Hidayat Dijebloskan ke Sel Khusus Mapolda Jabar dengan Pengawasan 24 Jam CCTV
taryono June 24, 2026 10:19 AM

Tribunlampung.co.id, Bandung - Taufik Hidayat (30), tersangka kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap YTR (29), perempuan asal Rancaekek, Kabupaten Bandung, dipastikan akan dijebloskan ke dalam sel khusus di Mapolda Jabar setelah ditangkap usai pelariannya di kawasan Ciparay, Kabupaten Bandung. 

Baca juga: Ambulans Lapas Kotabumi Terjun ke Sungai di Lampung Tengah, Diduga Akibat Kelalaian Pengemudi

Kapolda Jabar, Irjen Pol Rudi Setiawan, menegaskan penempatan tersebut sebagai langkah pengamanan.

“Tersangka akan kita tempatkan di sel khusus di Mapolda Jabar,” ujarnya.

Penangkapan Taufik mengakhiri pelarian tersangka kasus penyekapan dan penganiayaan brutal terhadap YTR (29). 

Polisi menyebut, penanganan terhadap pelaku tidak akan dilakukan dengan mekanisme tahanan biasa mengingat tingkat risiko dan potensi gangguan keamanan yang ditimbulkan dari kasus tersebut.

Di dalam fasilitas khusus itu, Taufik akan menjalani masa penahanan seorang diri tanpa ditempatkan bersama tahanan lainnya. 

Langkah ini diambil untuk mencegah potensi konflik, sekaligus memastikan pengawasan berjalan lebih optimal selama proses hukum berlangsung.

Selain isolasi ketat, kepolisian juga menyiapkan pengawasan berlapis melalui kamera pengawas atau Closed Circuit Television (CCTV) yang terhubung langsung ke ruang tahanan.

Polisi memastikan setiap aktivitas tersangka dapat dipantau selama 24 jam penuh sebagai bagian dari standar pengamanan terhadap tahanan berisiko tinggi.

Tindakan Pelaku Terlampau Sadis

Langkah penempatan di sel khusus ini diambil bukan tanpa alasan. 

Kapolda Jabar menyebutkan, tingkat kekejaman yang dilakukan Taufik terhadap kekasihnya selama hampir tiga tahun—terhitung sejak 2023 di wilayah Cileunyi—sudah berada di luar batas kemanusiaan dan dinilai sangat tidak wajar.

Siksaan berulang yang mengakibatkan korban mengalami luka fisik berat hingga menderita kebutaan permanen membuat polisi memperlakukan tersangka dengan standar pengamanan tinggi.

"Apa yang dilakukan pelaku ini sangat tidak wajar dan di luar kebiasaan perilaku seseorang terhadap kekasihnya alias ini terlalu sadis," tegas Irjen Pol Rudi Setiawan saat memimpin konferensi pers di Mapolda Jabar.

"Taufik Hidayat akan ditahan di sel khusus dengan dipasang kamera CCTV. Nanti dia akan berada sendiri di sel itu dengan tetap dalam pengawasan," tambahnya.

Siap Diperiksa Ahli Kejiwaan

Sebelum dijebloskan ke dalam sel isolasi tersebut, tim kedokteran kepolisian telah melakukan pemeriksaan kesehatan menyeluruh terhadap Taufik.

Polisi juga melakukan tes urine untuk mendeteksi adanya keterlibatan zat terlarang di dalam tubuh pria yang berprofesi sebagai debt collector ini.

"Kami juga tadi lakukan tes narkoba ke Taufik Hidayat dan hasilnya negatif. Pelaku hanya mengakui habis minum intisari," jelas Kapolda.

Mengingat tindakan sadisnya yang dilakukan dalam kondisi sadar (di bawah pengaruh alkohol harian), Polda Jabar tidak ingin gegabah.

Mulai Rabu (24/6/2026), penyidik akan melanjutkan pemeriksaan mendalam dengan melibatkan tim ahli kejiwaan.

Langkah pelibatan psikiater ini krusial untuk menggali data awal mengenai kondisi psikologis dan kejiwaan Taufik Hidayat, guna melengkapi berkas perkara sebelum akhirnya mempertanggungjawabkan perbuatannya di meja hijau. (*)

Sumber: TribunJabar.id 

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.