Rozi Ditemukan Tinggal Tulang Belulang, Diduga Dibunuh Wanita Kenalannya
taryono June 24, 2026 11:19 AM

Tribunlampung.co.id, Musi Rawas - Penemuan jasad Rozi yang tinggal tulang belulang di aliran Sungai Pering, Desa Raksa Budi, Kecamatan BTS Ulu, Musi Rawas, Sumatera Selatan, mengungkap fakta mengejutkan. 

Baca juga: Polres Tanggamus Dalami Kasus Pencurian di Ulu Belu dengan 30 TKP

Korban yang sebelumnya dilaporkan hilang sejak 5 Juni 2026 itu ternyata tewas dibunuh oleh seorang wanita yang dikenalnya sendiri berinisial TW (25), yang kemudian diketahui menjadi pelaku utama dalam kasus tersebut.

Kepolisian Resor Musi Rawas memastikan pengungkapan kasus ini setelah menangkap dua tersangka, yakni TW dan TS alias AN (21) yang diduga berperan sebagai penadah barang hasil kejahatan. 

TW disebut sebagai pelaku utama dalam tindak pidana pembunuhan berencana sekaligus dugaan pencurian dengan kekerasan, sementara TS diduga turut membantu dalam mengalirkan hasil kejahatan.

Dari hasil penyidikan, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu bungkus plastik obat kuat merek Urat Madu, dua unit telepon genggam merek Realme dan VIVO, serta satu unit sepeda motor Honda Revo Fit tanpa nomor polisi. 

Barang-barang tersebut diduga berkaitan dengan rangkaian tindak pidana yang dilakukan para tersangka.

Jasad korban sendiri ditemukan pada Sabtu (20/6/2026) sekitar pukul 16.00 WIB di aliran Sungai Pering dalam kondisi mengenaskan, bahkan sebagian tubuh telah menjadi tulang belulang akibat lama berada di air sebelum akhirnya ditemukan warga.

Kasat Reskrim Polres Musi Rawas, AKP Redho Agus Suhendra, membenarkan penangkapan kedua pelaku dan menyampaikan bahwa pemeriksaan masih terus dilakukan. 

“Kasus ini tengah kami dalami secara intensif untuk memastikan seluruh aspek hukum terpenuhi. Kami berkomitmen untuk menuntaskan perkara ini hingga ke pengadilan sebagai bentuk keadilan bagi pihak keluarga korban,” katanya.

Sementara itu, Kapolres Musi Rawas AKBP Agung Adhitya Prananta menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan di wilayah hukumnya. 

Ia juga memastikan proses hukum berjalan tegas, sembari menambahkan bahwa kedua tersangka kini telah ditahan di Mapolres Musi Rawas untuk menjalani pemeriksaan lanjutan serta pendalaman peran masing-masing dalam kasus tersebut.

Sumber: TribunSumsel.com

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.