Buntut Skandal Suap Demo Rp20 Juta, UBK Resmi Nonaktifkan Ketua BEM FH: Ini Daftar Penerimanya
Hironimus Rama June 24, 2026 11:31 AM

Laporan Yolanda Putri Dewanti

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA -- Universitas Bung Karno (UBK) mengambil langkah tegas menyikapi polemik dugaan suap yang mewarnai aksi demonstrasi bertajuk 'Tata Ulang Indonesia' di Jakarta pekan lalu. 

Pihak rektorat resmi menjatuhkan sanksi penonaktifan status kemahasiswaan kepada Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum (BEM FH) UBK, Muhammad Abdimaludin.

Keputusan krusial ini diambil setelah Abdimaludin secara terang-terangan mengakui telah menerima uang tunai sebesar Rp20 juta yang berkaitan dengan aksi demonstrasi mahasiswa pada pertengahan Juni 2026, yang berujung pada pertemuannya dengan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Baca juga: UBK Benarkan Aliran Dana Rp 20 Juta ke BEM FH, Seret Nama Alumni dan Oknum Polisi

Wakil Rektor III UBK, Daniel Panda, menyampaikan bahwa pengakuan tersebut disampaikan langsung kepada jajaran rektorat.

"Sesuai dengan pernyataan Ibu Rektor, hari ini kami sudah menonaktifkan yang bersangkutan," tegas Daniel dalam konferensi pers di Kampus UBK, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (23/6/2026).

"Hari ini, sesuai dengan pernyataan Ibu Rektor, kami sudah menonaktifkan yang bersangkutan. Sehingga yang bersangkutan tidak lagi dapat mengatasnamakan dirinya sebagai Ketua BEM sampai proses investigasi ini selesai," imbuhnya.

Guna mengusut tuntas skandal ini, pihak universitas tengah melakukan investigasi mendalam dengan memanggil sejumlah saksi yang diduga kuat memiliki keterlibatan.

"Pengurus BEM FH, FE, dan beberapa mahasiswa lainnya akan kami crosscheck kembali, termasuk saksi dan oknum yang terlibat dalam proses ini," ujar Daniel.

Desakan Mahasiswa dan Aliran Dana ke 7 Nama

Terbongkarnya skandal ini bermula dari desakan mahasiswa yang menuntut transparansi usai sejumlah pimpinan BEM tiba-tiba bertemu dengan Wakil Presiden. Forum terbuka pun digelar pada Senin (22/6/2026) lalu.

Mahasiswa Fakultas Hukum UBK, Na'ilah Panrita Hartono, menjelaskan eskalasi kekecewaan mahasiswa di kampus.

Baca juga: Ketua BEM FH UBK Akui Terima Rp 20 Juta Usai Temui Wapres Gibran, Uangnya Mengalir ke Nama-Nama Ini

"Setelah pertemuan dengan Wakil Presiden, muncul banyak pertanyaan dan tuduhan dari mahasiswa. Mereka mempertanyakan bagaimana pertemuan itu bisa terjadi, alasan menerima pertemuan tersebut, hingga mengapa mahasiswa UBK yang dipilih untuk bertemu," ungkap Na'ilah.

Dalam forum yang berlangsung alot tersebut, Abdimaludin akhirnya membeberkan bahwa dana Rp20 juta tersebut tidak dinikmatinya sendiri, melainkan telah didistribusikan kepada tujuh orang, yang terdiri dari pengurus BEM dan senior organisasi kemahasiswaan eksternal. Berikut rinciannya:

Muhammad Abdi Maludin: Rp6 juta

Rafli Maulana Akbar: Rp2,5 juta

Pujiono: Rp2 juta

Rafli Bastian: Rp2 juta

Mubarak Fosamu: Rp2,5 juta

Amiruddin Emon: Rp2,5 juta

Syafruddin Eno: Rp2,5 juta

"Terlepas dari tujuan pemberian uang itu, mahasiswa merasa kecewa karena seorang ketua BEM menerima uang tersebut. Kami mempertanyakan integritasnya sebagai pimpinan mahasiswa," tutur Na'ilah.

Arahan Batal ke DPR dan Campur Tangan Aparat

Menilik lebih jauh ke belakang, aliran dana ini terindikasi kuat sebagai upaya intervensi arah demonstrasi. Dalam pemanggilannya oleh tim investigasi kampus, terungkap bahwa uang pelicin tersebut berasal dari oknum kepolisian melalui perantara alumni kampus.

Daniel Panda membeberkan latar belakang penerimaan dana ini yang ternyata diselipkan sebuah permintaan khusus.

"Saudara Abdi telah memberikan keterangan resmi kepada universitas dan mengakui menerima uang sebesar Rp20 juta," jelas Daniel.

 "(Uang diberikan) melalui seorang oknum senior alumni Fakultas Hukum UBK yang diserahkan oleh oknum aparat kepolisian. Jadi ada pengakuan dari yang bersangkutan," imbuhnya.

Awalnya, dana tersebut diberikan sebagai imbalan agar BEM UBK membatalkan niat berdemonstrasi di depan Istana Negara dan memindahkan titik aksi ke Kompleks DPR/MPR RI.

"Dari pengakuan yang bersangkutan, uang tersebut diserahkan pada Senin dini hari menjelang aksi mahasiswa dari beberapa BEM di UBK dengan catatan agar mereka tidak melakukan demonstrasi ke Istana. Mereka disarankan oleh oknum alumni tersebut untuk melakukan demonstrasi di DPR RI," rinci Daniel.

"Uang diberikan dini hari sebelum demonstrasi dihelat," tambahnya lagi.

Namun, skenario pemindahan lokasi aksi itu gagal. Massa BEM UBK tetap bergerak menuju Kawasan Patung Kuda di dekat Istana.

"Namun hal itu ditolak oleh yang bersangkutan. Jadi mahasiswa tetap pergi ke Istana, meskipun mereka menerima uang tersebut. Itu merupakan pengakuan langsung dari Ketua BEM. Tetapi, uangnya tetap diterima oleh mereka," kata Daniel.

Proses pengusutan internal kini sedang dikebut. UBK sudah memanggil yang bersangkutan secara resmi bersama beberapa dekan.

"Secara resmi juga kami memanggil beberapa mahasiswa lainnya. Ada beberapa saksi dan pimpinan yang hadir. Dan dia sudah menyatakan secara resmi bahwa dirinya menerima uang tersebut. Tadi juga sudah saya jelaskan kronologinya," papar Daniel.

9 Pernyataan Sikap Rektorat UBK

Merespons memanasnya dinamika kampus seiring mencuatnya spanduk protes bertuliskan 'Kami Butuh Transparansi', Rektor UBK Sri Mumpuni Ngesti Rahaju mengeluarkan 9 poin pernyataan sikap resmi:

  1. Universitas Bung Karno menegaskan kehadiran beberapa mahasiswa pada tanggal 15 Juni 2026 dalam pertemuan dengan Wakil Presiden merupakan murni aspirasi dari beberapa BEM fakultas di lingkungan Universitas Bung Karno dan tidak didasarkan pada penugasan atau mandat dari Universitas Bung Karno.
  2. Universitas Bung Karno menghormati hak mahasiswa untuk menyampaikan aspirasi. Namun, setiap tindakan dan pernyataan yang dinyatakan atau disampaikan dalam kegiatan tersebut menjadi tanggung jawab pihak yang terlibat.
  3. Universitas Bung Karno tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran akademik yang dilakukan oleh mahasiswa dan akan memberikan sanksi sesuai dengan peraturan kampus.
  4. Universitas Bung Karno menolak pihak-pihak luar yang sengaja menunggangi aspirasi dan perjuangan mahasiswa Universitas Bung Karno. Kami meminta seluruh elemen mahasiswa untuk tidak terprovokasi dan menjaga kedaulatan kampus dari intervensi eksternal yang tidak bertanggung jawab.
  5. Universitas Bung Karno akan menindaklanjuti tuntutan mahasiswa dan pengakuan dari oknum-oknum yang terlibat pelanggaran peraturan kampus.
  6. Pengungkapan keterlibatan oknum BEM fakultas menegaskan bahwa Universitas Bung Karno konsisten pada komitmen moral.
  7. Universitas Bung Karno menghimbau kepada seluruh pihak, termasuk masyarakat dan media massa, untuk tidak melakukan generalisasi yang dapat merugikan nama baik institusi maupun ribuan mahasiswa Universitas Bung Karno yang selama ini aktif dan berprestasi dalam bidang akademik, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, serta berbagai kegiatan positif lainnya.
  8. Universitas Bung Karno percaya bahwa proses klarifikasi yang objektif dan berimbang merupakan langkah yang baik untuk mengungkap fakta yang sebenarnya. Oleh karena itu, kami mengajak semua pihak untuk menghormati proses tersebut dan mengedepankan asas praduga tak bersalah.
  9. Sebagai kampus yang mengusung nilai-nilai kebangsaan dan ajaran Bung Karno, Universitas Bung Karno tetap berkomitmen menjaga integritas akademik, membangun karakter mahasiswa yang beretika, serta menjadi ruang pendidikan yang melahirkan generasi pemimpin bangsa yang bertanggung jawab.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.