Tribunlampung.co.id, Jabar - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, masih belum mengambil keputusan final terkait pencairan uang sayembara senilai Rp250 juta yang sebelumnya dijanjikan bagi pihak yang berhasil menangkap buronan kasus penyekapan dan penganiayaan.
Baca juga: Rozi Ditemukan Tinggal Tulang Belulang, Diduga Dibunuh Wanita Kenalannya
Pemerintah Provinsi Jawa Barat disebut masih mengkaji skema penyaluran hadiah tersebut, apakah akan diberikan kepada aparat kepolisian yang melakukan penangkapan atau dialihkan untuk kepentingan keluarga korban.
Perkembangan terbaru datang setelah buronan utama, Taufik Hidayat (30), akhirnya berhasil diringkus tim gabungan Polda Jawa Barat di wilayah Majalaya, Kabupaten Bandung, pada Selasa (23/6/2026) malam.
Penangkapan ini mengakhiri pelarian pelaku yang sebelumnya masuk daftar pencarian orang (DPO) dalam kasus kekerasan berat terhadap korban YTR (29).
Atas keberhasilan tersebut, apresiasi langsung disampaikan oleh Dedi Mulyadi kepada aparat kepolisian yang dinilai bergerak cepat dan terukur dalam menangani kasus yang menyedot perhatian publik itu.
Ia menilai penangkapan tersebut menjadi bukti keseriusan penegakan hukum terhadap tindak kriminal yang meresahkan masyarakat.
Namun demikian, pemerintah daerah masih belum memastikan ke mana alokasi uang sayembara tersebut akan disalurkan.
“Terkait sayembara Rp250 juta untuk orang yang berhasil menangkap pelaku, (Gubernur) belum memutuskan apakah akan diberikan kepada polisi yang berhasil meringkus atau dialihkan kepada keluarga korban,” demikian keterangan yang menggambarkan sikap Pemprov Jabar pasca-penangkapan.
Sebelum pelaku tertangkap, keberadaan sayembara justru tidak sepenuhnya mendorong partisipasi warga di lapangan. Di Kampung Tegalame, Desa Ciaro, Kecamatan Nagreg—wilayah asal Taufik—masyarakat lebih memilih berhati-hati karena khawatir terhadap potensi bahaya selama proses pencarian berlangsung.
Ketua RT 05/RW 07 Kampung Tegalame, Abdul Ghani Jalalludin (37), mengungkapkan bahwa warga enggan terlibat langsung meski mengetahui adanya iming-iming hadiah.
“Saya denger dari warga ada sayembara, cuma saya pribadi enggak mau ikutan. Takut ke depannya kenapa-kenapa, bagaimana nanti kalau dia punya dendam ke saya, terus takutnya keluarga juga kena,” ujarnya sebelum penangkapan terjadi.
Kekhawatiran tersebut semakin menguat setelah beredar informasi di media sosial yang menyebutkan pelaku melarikan diri dengan membawa senjata tajam hingga senjata api, sehingga membuat warga memilih menjaga jarak dan menyerahkan proses pengejaran sepenuhnya kepada aparat penegak hukum.
Karena proses penangkapan murni dilakukan oleh tim buru sergap gabungan Polda Jabar melalui pelacakan transaksi digital dan bukan atas laporan langsung dari warga peserta sayembara, opsi pengalihan dana kini menguat.
Dedi Mulyadi mengisyaratkan uang tersebut berpotensi besar diserahkan kepada keluarga korban YTR untuk membantu biaya pemulihan fisik dan psikis yang luar biasa berat, mengingat korban mengalami kerusakan penglihatan dan cacat fisik permanen akibat disiksa selama hampir tiga tahun.
Sambil mematangkan keputusan nasib uang tersebut, Dedi menegaskan fokus utama saat ini adalah memastikan Taufik Hidayat mendapat hukuman paling berat.
"Semoga saudara Taufik Hidayat dapat hukuman yang setimpal dengan perbuatannya, yang melanggar batas kemanusiaan," tegas Dedi.(*)
Sumber: TribunJabar.id