Ketua BEM UBK Ngaku Dapat Uang dari Oknum Polisi, Polda Metro: Benar Polisi atau Mengatasnamakan?
ninda iswara June 24, 2026 01:38 PM

TRIBUNTRENDS.COM - Polda Metro Jaya angkat bicara terkait pengakuan Ketua BEM Fakultas Hukum Universitas Bung Karno (UBK), Muhammad Abdimaludin, yang menyebut menerima uang sebesar Rp20 juta menjelang aksi demonstrasi yang berlangsung di Jakarta pekan lalu.

Pernyataan tersebut mendapat perhatian publik dan memunculkan berbagai spekulasi mengenai pihak yang diduga terlibat.

Menanggapi hal itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto meminta agar tudingan yang disampaikan tidak bersifat umum dan disertai identitas yang jelas.

Menurut Budi, pihak yang menyampaikan informasi tersebut perlu menjelaskan secara rinci siapa oknum yang dimaksud dalam pengakuan tersebut.

"Polisi yang dimaksud dinas di mana dan spesifik?" kata Budi saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (24/6/2026).

Baca juga: Mahasiswa UBK Diberi Uang oleh Polisi, Guntur Romli Desak Pecat: Lebih Menggiurkan dari Makan Malam

Ia menilai kejelasan informasi sangat penting agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.

Budi juga mengingatkan bahwa setiap informasi yang beredar perlu dipastikan kebenarannya sebelum ditarik menjadi kesimpulan.

"Pastikan dulu agar tidak simpang siur. Bisa jadi benar polisi atau orang yang mengaku atau mengatasnamakan polisi, kan," ujarnya.

Menurutnya, masih banyak kemungkinan yang harus diklarifikasi sebelum mengaitkan peristiwa tersebut dengan institusi kepolisian.

Karena itu, ia meminta agar publik tidak terburu-buru memberikan penilaian tanpa didukung data yang jelas.

Budi menegaskan bahwa penyebutan polisi sebagai institusi tidak bisa dilakukan secara umum tanpa menyebut identitas yang dapat diverifikasi.

Ia menilai tuduhan yang tidak disertai rincian berpotensi menimbulkan persepsi yang keliru di masyarakat.

Lebih lanjut, Budi mengingatkan bahwa institusi Polri memiliki jumlah personel yang sangat besar dan tersebar di berbagai wilayah Indonesia.

"Polisi mana? Polisi itu ada 400 ribu personel, 36 polda dan 480 polres," katanya.

Pernyataan tersebut sekaligus menegaskan pentingnya kejelasan identitas dalam setiap tudingan yang melibatkan aparat penegak hukum.

Baca juga: Sentilan Pedas PDIP soal Mahasiswa UBK Terima Rp 20 Juta Setelah Bertemu Gibran: Manuver Murahan

DEMO MAHASISWA - Perwakilan Universitas Bung Karno, Universitas Terbuka dan Universitas MH Thamrin berjalan menuju Istana Wakil Presiden RI di Jalan Medan Merdeka Selatan untuk bertemu dengan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka pada Senin (15/6/2026). (Kompas.com/Dian Erika)

Pengakuan Ketua BEM UBK

Abdimaludin sebelumnya mengaku menerima uang Rp 20 juta dari seseorang yang disebut berasal dari pihak kepolisian.

Pengakuan itu disampaikan dalam forum klarifikasi yang digelar BEM UBK dan Himpunan Mahasiswa (HIMA) UBK di Kampus Kimia UBK, Jakarta Pusat, Senin (22/6/2026).

Dalam forum klarifikasi itu, Abdimaludin mengaku menerima uang Rp 20 juta agar tidak menggelar aksi di kawasan Istana Kepresidenan Jakarta.

"Uang itu dikasih sama mereka pihak kepolisian untuk tidak turun aksi di Istana. Akan tetapi kita tetap turun," ujar Abdimaludin.

Namun, saat diminta menjelaskan identitas pemberi uang, Abdimaludin mengaku hanya mengenal sosok tersebut dengan nama "Bang Aan".

"Bang Aan namanya, Bang Aan dari pihak kepolisian, kurang tahu nama lengkapnya," kata dia.

Wakil Rektor III Universitas Bung Karno), Daniel Panda mengatakan uang tersebut diakui Abdimaludin diberikan dari oknum kepolisian yang hingga kini belum diketahui identitasnya.

"Dalam kasus ini kami sudah memanggil Ketua BEM Fakultas Hukum, Saudara Abdi. Dia sudah membuat pengakuan secara resmi kepada pihak universitas bahwa dirinya menerima uang sebesar Rp20 juta melalui seorang oknum senior alumni Fakultas Hukum UBK yang diserahkan oleh oknum aparat kepolisian," kata Daniel dalam konferensi pers di UBK, Jakarta, Selasa (23/6/2026).

Adapun dari pengakuannya, Abdimaludin uang itu diserahkan pada Senin (15/6/2026) dini hari sebelum pelaksanaan aksi mahasiswa dari beberapa BEM Fakultas UBK.

"Dari pengakuan yang bersangkutan, uang tersebut diserahkan pada Senin dini hari menjelang aksi mahasiswa dari beberapa BEM di UBK dengan catatan agar mereka tidak melakukan demonstrasi ke Istana," ucapnya.

"Mereka disarankan oleh oknum alumni tersebut untuk melakukan demonstrasi di DPR RI. Namun hal itu ditolak oleh yang bersangkutan. Jadi mahasiswa tetap pergi ke Istana, meskipun mereka menerima uang tersebut," sambungnya.

Setelah itu, uangnya dibagikan oleh Abdimaludin kepada sejumlah mahasiswa lainnya seperti yang viral di media sosial. 

"Diserahkan kepada beberapa mahasiswa atau pengurus BEM Fakultas Hukum dan Fakultas Ekonomi, serta beberapa mahasiswa lainnya. Informasi ini sudah tersebar di media sosial dan merupakan pengakuan dari yang bersangkutan," jelasnya.

Untuk itu, UBK akan melakukan pendalaman lagi dengan memanggil saksi-saksi yang diduga terlibat dan menerima uang tersebut.

"Dalam proses ini, UBK sudah membentuk tim investigasi. Kami memiliki Komisi Etik yang diketuai oleh Mas Eko. Dalam proses ini kami akan menyelidiki dan meminta keterangan dari beberapa mahasiswa. Setelah itu kami akan menjatuhkan sanksi," jelasnya.

Kampus UBK Beri Sanksi

Universitas Bung Karno tidak mentoleransi segala bentuk pelanggaran etika di lingkungan akademik.

Berdasarkan keputusan Rektor UBK, pihak kampus telah menjatuhkan sanksi administratif awal yang tegas.

"Hari ini, sesuai dengan pernyataan dari Ibu Rektor, kami sudah menonaktifkan yang bersangkutan (Muhammad Abdi Maludin). Sehingga beliau tidak lagi mengatasnamakan sebagai Ketua BEM FH UBK," tegas Daniel.

(TribunTrends/Tribunnews/Reynas Abdila)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.