Tiga Nama Lolos Calon Sekda Kabupaten Tulungagung, Plt Bupati Bebas Memilih Salah Satunya
Rendy Nicko June 24, 2026 02:50 PM

TRIBUNMATARAMAN.COM, TULUNGAGUNG - Tiga nama pejabat Pemkab Tulungagung lolos 3 besar seleksi calon Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tulungagung.

Tiga nama itu adalah Tri Hariadi yang menjabat Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi yang juga Pj Sekda, Nanang Pratistianto yang menjabat Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup yang juga menjabat Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Tulungagung, dan Imroatul Mufidah yang menjabat Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).   

Kepastian ketiga nama ini disampaikan Panitia Seleksi Terbuka Jabatan Tinggi Pratama Pemkab Tulungagung, Rabu (24/6/2026). 

Sementara ada 2 nama pejabat eselon 2 yang gagal masuk 3 besar, yaitu Galih Nusantoro yang menjabat Staf Ahli, dan Sudarmaji yang menjabat Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). 

Baca juga: Produksi 38 Hari Capai 2 Juta Kuintal, PG Ngadirejo Tunjukkan Progres Positif di Musim Giling 2026

Tiga pejabat yang lolos seleksi akan menjalani pemeriksaan medis pada Senin (29/6/2026) di RSUD dr Iskak. 

Plt Bupati Tulungagung, Ahmad Baharudin, mengatakan urutan tiga besar itu tidak menentukan siapa yang terpilih.

"Yang nomor satu belum tentu terpilih. Bupati bebas menentukan pilihan dari 3 nama yang keluar,"  ujarnya. 

Baharudin berjanji Sekda definitif segera dilantik jika proses seleksi selesai. 

Meski demikian politisi Partai Gerindra ini mengaku belum memastikan kapan pelantikannya.

Tri Hariadi sebagai Pj Sekda, mengatakan pelantikan Sekda definitif dilakukan secepatnya sebelum ada pergeseran pejabat tinggi pratama lain. 

"Yang pasti secepatnya dilakukan pelantikan jika semua proses selesai. Pilihan terakhir ada di Pak Bupati,"  katanya.

Drama Tri Hariadi

Tri Hariadi adalah pejabat Sekda lama yang dilantik era Pj Bupati Heru Suseno pada Mei  2024.

Namun di era Bupati Gatut Sunu Wibowo, Tri dipindah menjadi Kepala Disnakertrans pada Desember 2025. 

Sejak saat itu jabatan Sekda kosong, hanya diisi pelaksana tugas (Plt) dan penjabat (Pj). 

Saat itu Gatut Sunu memilih Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan  Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Soeroto menjadi Plt hingga Pj Sekda.  

Setelah  Bupati Gatut Sunu Wibowo terjaring Operasi Tangkap Tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Wakil Bupati Ahmad Baharudin naik menjadi Plt Bupati.

Baharudin merombak "kabinet" yang ditinggalkan Gatut Sunu, dengan menunjuk Tri Hariadi menjadi Pj Sekda pada 12 Desember 2025.

Langkah Baharudin ini seolah menjadi bentuk perlawanan, karena tidak pernah dilibatkan dalam pemerintahan oleh Gatut Sunu. 

Setelah mengganti Pj Sekda, Baharudin juga mengganti 3 Plt kepala dinas yang ditinggalkan Gatut Sunu. 

Kini Tri Hariadi kembali masuk kandidat menjadi Sekda definitif.  

(David Yohanes/TribunMataraman.com)  

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.