Taufik Hidayat Akui Aniaya Pacar Saat Mabuk Sampai Buta dan Cacat
Joseph Wesly June 24, 2026 02:50 PM

 

TRIBUNBEKASI.COM, BANDUNG- Polda Jawa Barat menangkap Taufik Hidayat pelaku penyekapan dan penganiayaan terhadap sang pacar berinisial YTR (29) di Kabupaten Bandung. 

Taufik Hidayat  telah ditangkap dan mengakui seluruh perbuatan yang dilakukannya terhadap korban.

Kapolda Jawa Barat, Irjen Rudi Setiawan mengatakan, tersangka mengaku melakukan kekerasan terhadap korban saat berada di bawah pengaruh minuman beralkohol.

"Semua yang dia lakukan dia mengakui. Dia juga menyatakan menyesal dan mengaku perbuatannya dilakukan dalam kondisi dipengaruhi konsumsi alkohol," kata Irjen Rudi Setiawan di Bandung, Selasa (23/6/2026).

Meski demikian, penyidik masih mendalami motif serta rangkaian tindakan kekerasan yang dilakukan tersangka terhadap korban.

Ditangkap Berkat Jejak Transaksi Online

Irjen Rudi Setiawan menjelaskan, keberadaan Taufik berhasil dilacak setelah polisi menemukan petunjuk dari aktivitas transaksi daring yang dilakukan pelaku.

Baca juga: Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Pacar Selama 3 Tahun hingga Buta Ditangkap di Majalaya Bandung

"Tadi pagi yang bersangkutan melakukan beberapa transaksi. Ini menjadi petunjuk buat kita. Tim yang bertugas di Majalaya tetap berada di sana, mencari di sekitar wilayah perumahan tersebut dan akhirnya pada sore hingga malam hari berhasil menemukan dan menangkap yang bersangkutan," ujarnya.

Tersangka akhirnya diamankan di Perumahan Griya Pesona, Ciparay, Kabupaten Bandung, setelah polisi melakukan penyisiran di lokasi yang teridentifikasi.

Usai ditangkap, Taufik dibawa ke Polsek Majalaya untuk pemeriksaan awal sebelum dipindahkan ke Polda Jawa Barat.

Hasil Tes Narkoba Negatif

Selain memeriksa tersangka, polisi juga melakukan pemeriksaan kesehatan dan tes narkoba.

"Kami melakukan pemeriksaan kesehatan untuk memastikan kondisi kesehatan tersangka. Kemudian kami juga melakukan tes narkoba dan hasilnya negatif," kata Irjen Rudi Setiawan dikutip dari kompas.com

Kasus Terungkap dari Pesan WhatsApp

Kasus ini terungkap setelah keluarga korban menerima pesan WhatsApp dari orang tak dikenal yang menginformasikan bahwa YTR berada di Instalasi Gawat Darurat Rumah Sakit Hasan Sadikin.

Informasi tersebut menjadi titik awal pengungkapan kasus yang selama ini tidak diketahui keluarga korban.

Akibat penganiayaan yang dialaminya, korban mengalami luka berat dan berbagai gangguan fisik serius, di antaranya kehilangan fungsi penglihatan pada kedua mata, luka pada wajah dan bibir, kesulitan berbicara, tidak dapat berjalan normal, serta kehilangan sejumlah barang berharga.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.