TRIBUNNEWS.com - Pelaku penganiayaan dan penyekapan terhadap YTR (29), Taufik Hidayat (30), berhasil ditangkap polisi, Selasa (23/6/2026) malam, setelah hampir 14 hari buron.
Taufik diamankan di kawasan Ciparay, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, oleh jajaran Polda Jabar.
Kepada polisi, Taufik berdalih minuman keras (miras) menjadi salah satu penyebab ia menganiaya YTR hingga terluka.
Ia juga mengatakan kerap berdebat dengan YTR yang berujung pada penganiayaan.
"Dia tadi sempat menyatakan bahwa dia menyesal karena ini (penganiayaan) dilakukan di bawah kesadarannya akibat konsumsi alkohol (miras)."
"Setiap hari dia minum miras dan selalu berdebat dengan kekasihnya hingga terjadi penganiayaan," jelas Kapolda Jabar, Irjen Rudi Setiawan, Selasa, dikutip dari TribunJabar.id.
Meski demikian, lanjut Rudi, pihak kepolisian tidakl menerima dalih Taufik tersebut.
Baca juga: Kasus Wanita Bandung Disekap 3 Tahun: Terduga Pelaku Sempat Ngamuk di Tempat Kerja Korban, Ancam HRD
Sebab, kejahatan Taufik terhadap YTR sadis dan di luar nalar.
"Apa yang dilakukan pelaku ini sangat tidak wajar dan di luar kebiasaan perilaku seseorang terhadap kekasihnya, alias ini terlalu sadis," tegas Rudi.
Akibat perbuatannya itu, Polda Jabar menempatkan Taufik di sel isolasi khusus yang dipantau CCTV selama 24 jam penuh.
"Taufik Hidayat akan ditahan di sel khusus dengan dipasang kamera CCTV. Nanti dia akan berada sendiri di sel itu dengan tetap dalam pengawasan," jelas Rudi, dilansir TribunJabar.id.
Setelah kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap YTR mencuat, Taufik Hidayat diketahui kerap berpindah tempat untuk menghindari pihak berwajib.
Irjen Rudi Setiawan menuturkan, Taufik sempat kabur ke Tangerang, Banten, karena merasa lokasi tersebut aman.
Namun, tak lama setelahnya, ia kembali ke Jawa Barat karena merasa curiga terhadap semua orang buntut dirinya viral di media sosial.
Pelarian Taufik pun akhirnya berakhir di kawasan Ciparay, Kabupaten Bandung.
"Kami sempat menanyakan ke Taufik ini, dia mengaku merasa takut, curiga sama semua orang, dan tak tahu mau ke mana hingga akhirnya sampailah di Bandung dan tertangkap," tutur Rudi, masih dari TribunJabar.id.
Diketahui, Taufik diamankan di rumah kerabatnya di Perumahan Griya Pesona.
Di rumah kerabatnya itulah Taufik memutuskan bersembunyi karena merasa aman.
Terungkapnya kasus penyekapan dan penganiayaan yang dialami YTR terungkap setelah pihak keluarga menerima pesan misterius dari nomor tak dikenal pada 10 Juni 2026.
Lewat pesan itu, disebutkan YTR berada di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung karena mengalami kecelakaan.
Nahas, tak lama saat keluarga mendatangi YTR, kondisi korban sangat mengenaskan.
Baca juga: Harta Benda YTR Dikuasai TH sejak Sebelum Disekap dan Dianiaya, Motor Dibawa, Kerja Antar-Jemput
Kepala Kanwil HAM Jabar, Hasbullah Fudail, mengatakan mata kanan YTR harus diangkat sebab mengalami infeksi berat.
Tim medis juga disebutkan telah membersihkan infeksi yang sudah menyebar hingga ke bagian kepala.
Tak hanya itu, korban juga mengalami luka robek di bagian mulut, kehilangan dua gigi atas dan satu gigi bawah, serta banyak bekas luka dan sundutan rokok di tubuhnya.
"Korban mengalami berbagai luka serius di sejumlah bagian tubuhnya, kondisi korban saat ini memerlukan penanganan medis intensif," kata Hasbullah, Jumat (19/6/2026), dikutip dari TribunJabar.id.
Selain mengalami luka serius, korban juga kesulitan mengurus administrasi sebab dokumen kependudukan dibawa oleh terduga pelaku.
Karena itu, pengobatan korban saat ini diupayakan bisa ditanggung lewat Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
"Saat ini UPTD DP3AKB Jabar telah mengupayakan agar biaya perawatan korban dapat ditanggung melalui Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban," pungkasnya.
(Tribunnews.com/Pravitri Retno W, TribunJabar.id/Nazmi Abdurrahman/Muhammad Nandri)