Politikus PDIP Charles Honoris Prediksi Bakal Ada Tersangka Baru di Kasus Korupsi MBG
Adi Suhendi June 24, 2026 05:36 PM

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Charles Honoris, memprediksi bakal ada tersangka baru dalam kasus korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Badan Gizi Nasional (BGN).

Charles menilai, kompleksitas dugaan penyimpangan yang terungkap dalam kasus tersebut menunjukkan kemungkinan keterlibatan pihak lain, baik dari dalam maupun luar BGN.

“Menurut saya sangat mungkin ada tersangka-tersangka baru baik dari luar maupun dari dalam BGN,” kata Charles, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (24/6/2026).

Keyakinan tersebut, lanjut Charles, didasarkan pada temuan dugaan ratusan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) fiktif dan penggunaan virtual account fiktif yang disebut menjadi bagian dari modus dalam kasus tersebut.

“Seperti yang contoh tadi terkait dengan ratusan SPPG fiktif, virtual akun fiktif. Artinya kan virtual akun ini setiap hari dibayarkan enam juta tetapi tidak ada dapurnya, tidak ada SPPG-nya,” ujarnya.

Baca juga: Kejagung Buka Peluang Klarifikasi Kepala BGN Nanik S Deyang Buntut Nyanyian Sony Sonjaya

Politikus PDIP itu menilai dugaan praktik tersebut tidak mungkin dijalankan hanya segelintir orang.

Menurutnya, jika benar terdapat ratusan SPPG dan virtual account fiktif, maka besar kemungkinan ada keterlibatan pihak lain yang turut menjalankan skema tersebut.

“Tidak mungkin hanya tiga (mantan) pimpinan BGN saja yang mengorkestrasi dan menjalankan ini, pasti melibatkan banyak pegawai lain. Ya ini asumsi saya,” ujarnya.

Karena itu, Charles mendorong aparat penegak hukum untuk mendalami seluruh pihak yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara tersebut.

Baca juga: BGN Buka Suara Usai Sonny Sanjaya Sebut 41 Nama soal Dugaan Korupsi MBG

Ia berharap proses penyidikan dilakukan secara menyeluruh agar semua pihak yang bertanggung jawab dapat dimintai pertanggungjawaban hukum.

“Sehingga saya berharap pihak penegak hukum bisa memanggil mereka, memanggil pihak-pihak yang kemungkinan terlibat dan juga melakukan penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang terlibat,” katanya.

Charles pun optimistis pengembangan perkara akan membuka fakta-fakta baru yang mengarah pada penetapan tersangka tambahan.

“Jadi kalau ditanya apakah mungkin bisa menyeret orang-orang lain, nama-nama baru, saya cukup yakin akan menyeret nama-nama baru,” pungkasnya.

6 Tersangka Korupsi Tata Kelola MBG

Dalam kasus ini sendiri Kejaksaan Agung sudah menetapkan enam tersangka.

Berikut daftar 6 tersangka kasus korupsi MBG:

  1. Eks Kepala BGN Dadan Hindayana
  2. Eks Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya 
  3. Eks Wakil Kepala BGN Loedwijk Pusung
  4. Asep Yusuf Somantri alias AYS selaku pihak swasta atau orang dekat Sony Sonjaya
  5. Andri Mulyono selaku Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal (Vendor Motor Listrik)
  6. Glory Harimas Sihombing, Ketua Yayasan Indonesia Food Security Review

Para tersangka dinilai telah melakukan perbuatan melawan hukum berupa mark-up harga dalam pengadaan barang dan jasa.

Dadan cs melakukan intervensi kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sehingga penyusunan KAK (Kerangka Acuan Kerja) pengadaan barang dan jasa pada BGN untuk mendukung program MBG tidak disusun sesuai kebutuhan riil di lapangan.

Tak hanya itu, Kejaksaan Agung pun mendapati ketiga tersangka terafiliasi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam program MBG.

Sejatinya, program MBG dikelola yayasan yang terafiliasi dengan sekolah penerima.

Namun, pada pelaksanaannya, ternyata ditemukan banyak SPPG yang ditunjuk karena mempunyai afiliasi dengan petinggi BGN padahal tidak memiliki syarat untuk menjadi mitra SPPG.

Sebagai imbalannya, yayasan yang terafiliasi dengan para pelaku itu menerima uang insentif hingga miliaran rupiah setiap harinya.

Akibat perbuatan Dadan Cs, terjadi kerugian keuangan negara yang jumlahnya hingga kini masih dihitung.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.