TRIBUNSUMSEL.COM - Setelah melakukan konfirmasi kesediaan PPG Guru Tertentu 2026 tahap 2, peserta dilanjutkan tahap lapor diri secara daring ke LPTK penyelenggara di SIMPKB masing-masing dengan jadwal yang telah ditentukan.
Pada tahap Lapor Diri, bapak/ibu guru perlu menyiapkan beberapa berkas untuk diunggah, satu di antaranya pakta integritas.
Pakta integritas berisi komitmen peserta untuk mematuhi seluruh aturan yang berlaku selama mengikuti program.
Berikut adalah contoh pakta integritas untuk guru tertentu yang mengikuti PPG dilansir dari laman https://ppg.kemendikdasmen.go.id/:
Saya yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama:
NIK
LPTK:
dengan ini menyatakan:
1. akan mengikuti dan menyelesaikan PPG Tahun 2026 sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan.
2. akan menerima sanksi tidak menerima beasiswa ataupun bantuan lainnya untuk biaya PPG pada tahun-tahun berikutnya apabila tidak dapat menyelesaikan atau berhenti sebelum PPG berakhir dengan alasan yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.
3. bersedia menanggung biaya jika harus mengulang pelaksanaan Uji Kompetensi Peserta Pendidikan Profesi Guru (UKPPPG).
Demikian pakta integritas ini saya buat dengan sebenar-benarnya dan tanpa adanya paksaan dari pihak manapun untuk digunakan sebagaimana mestinya.
(Kota Domisili Peserta, tgl/bulan/tahun)
..............2026
Peserta PPG,
materai 10.000
..................
Dokumen pakta Integritas PPG Guru Tertentu Tahun 2026 Tahap 2 akses di sini >>> LINK
1. Pemanggilan/Konfirmasi Kesediaan Calon Peserta PPG di SIMPKB - 22 s.d 28 Juni 2026
2. Lapor Diri di LPTK - 1 s.d 4 Juli 2026
3. Orientasi di LPTK - 8 Juli 2026
4. Pembelajaran mandiri di Ruang GTK - 8 Juli s.d 12 Agustus 2026
5. Pembelajaran terbimbing - 18 s.d 23 Juli 2026
6. Pendaftaran UKPPPG (First Taker) - 24 Juli s.d. 15 Agustus 2026
7. Pendaftaran UKPPPG Guru Tertentu (Retaker) - 24 Juli s.d. 14 Agustus 2026
Catatan: Jadwal dapat berubah dan akan diinformasikan lebih lanjut
Seluruh berkas lapor diri di bawah ini diunggah melalui aplikasi Lapor Diri LPTK Penyelenggara PPG, sesuai dengan penempatan yang disampaikan pada akun SIMPKB masing-masing.
1. Pakta Integritas (terlampir).
2. Biodata Mahasiswa (sesuai format PD DIKΤΙ).
3. Scan Ijazah S1/DIV yang dilegalisir (Scan asli ijazah S1/DIV atau scan fotocopy legalisir ijazah S1/DIV).
4. Scan Transkrip Nilai S1/DIV.
5. Scan Kartu Identitas KTP/SIM.
6. Scan Pas Foto Berwarna dimensi 4 x 6.
7. Scan Surat Keterangan Sehat (dari fasilitas layanan kesehatan).
8. Scan Surat Keterangan Berkelakuan Baik dari Kepolisian.
9. Scan Surat Bebas Narkotika, Psikotropika, dan Zat adiktif lainnya/NAPZA (dari Puskesmas/RSUD setempat/Kepolisian/BNN).
10. Scan NPWP (bagi yang memiliki).
11. Tambahan persyaratan dari LPTK masing-masing (jika diperlukan)
Baca juga: Jadwal Lapor Diri PPG Guru Tertentu Tahap 2 Tahun 2026 Beserta Ketentuan dan Daftar Berkasnya
Baca juga: Cara Konfirmasi Kesediaan dan Lapor Diri PPG Guru Tertentu Tahap 2 Tahun 2026 di SIMPKB