BANGKAPOS.COM -- Inilah profil Hasan Nasbi Penasihat Khusus Presiden Bidang Komunikasi yang berdebat panas dengan Wakil Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI), Fatimah Zahra, .
Fatimah diketahui melontarkan kritik tajam yang menohok kepada Hasan Nasbi dalam acara talkshow di Catatan Demokrasi TV One, Selasa (23/6/2026) malam.
Fatimah mempertanyakan pernyataan mengenai keberhasilan pemerintah dalam upaya pemberantasan korupsi setelah munculnya kasus dugaan korupsi pada program Makan Bergizi Gratis (MBG), salah satu program prioritas Presiden Prabowo Subianto.
Menurut Fatimah, keberhasilan pemberantasan korupsi tidak seharusnya dinilai hanya dari jumlah pelaku yang berhasil ditangkap.
Baca juga: Pakai Nama Palsu dan Foto AI di Aplikasi Jodoh, Ini Siasat Taufik Hidayat Jerat Korban
Baginya, ukuran utama keberhasilan adalah ketika pemerintah mampu membangun sistem yang dapat mencegah praktik korupsi sejak awal.
"Penangkapan atas kasus korupsi itu bukan prestasi. Prestasi itu ketika sudah tidak ada lagi korupsi, terutama pada proyek yang paling dibanggakan oleh presiden," tegas Fatimah.
Ia menilai munculnya dugaan korupsi dalam program MBG justru memperlihatkan masih adanya kelemahan dalam sistem pengawasan yang dijalankan pemerintah.
"Ini proyek yang paling diperhatikan presiden, tapi korupsinya sebegitu besar. Ini kan kegagalan sebetulnya. Ditangkap itu memang kewajiban, bukan keberhasilan," ujarnya.
Menurut Fatimah, penindakan terhadap pelaku korupsi memang merupakan tugas aparat, namun pencegahan agar praktik tersebut tidak terjadi menjadi tantangan yang lebih besar bagi pemerintah.
Kritik terhadap Sikap Pemerintah
Dalam kesempatan yang sama, Fatimah turut menanggapi pernyataan Hasan Nasbi terkait berbagai tantangan yang dihadapi pemerintah, termasuk persoalan korupsi dan tekanan dari kelompok oligarki.
Ia menilai tantangan tersebut tidak seharusnya menjadi alasan bagi pemerintah untuk meminta pemakluman atau simpati dari masyarakat.
Menurutnya, seseorang yang mencalonkan diri sebagai pemimpin negara sudah seharusnya memahami risiko dan tanggung jawab besar yang akan dihadapi ketika menjalankan pemerintahan.
"Setiap orang yang mencalonkan menjadi presiden seharusnya sudah mengekspektasikan bahwa dia harus mengalami itu. Sehingga itu bukan hal yang mengejutkan bagi kita dan bukan hal yang harus kita kasihani," kata Fatimah.
Meski memberikan kritik, Fatimah menyatakan dukungan terhadap langkah pemerintah apabila benar-benar memiliki komitmen dalam menghadapi praktik korupsi dan pengaruh oligarki.
Ia juga mengingatkan bahwa pengawasan terhadap pemerintah merupakan bagian penting dalam sistem demokrasi.
Menurutnya, masyarakat tetap memiliki peran untuk mengawasi jalannya kekuasaan agar tidak keluar dari tujuan utama, yakni kepentingan publik.
"Pada prinsip demokrasi kita memang harus selalu mencurigai negara. Sehingga negara juga jangan mengadu belas kasih," ujarnya.
Fatimah menegaskan bahwa kritik terhadap pemerintah bukan berarti menolak dukungan, melainkan menjadi bagian dari mekanisme kontrol agar penyelenggaraan negara tetap berjalan sesuai prinsip demokrasi.
Korupsi di Program Unggulan Jadi Sorotan
Perdebatan semakin memanas ketika Hasan Nasbi menyebut Presiden Prabowo telah berulang kali mengingatkan jajaran pemerintah agar tidak bermain-main dengan uang negara dan menegaskan komitmennya terhadap pemberantasan korupsi.
Hasan juga menyoroti langkah tegas pemerintah yang langsung memberhentikan dan mengusut pejabat yang diduga terlibat dalam kasus korupsi MBG.
Namun argumen tersebut kembali dipatahkan Fatimah.
Ia menilai fakta bahwa dugaan korupsi terjadi justru menjadi persoalan utama yang harus dijawab pemerintah.
Menurutnya, kasus tersebut tidak terjadi di pinggiran birokrasi, melainkan pada program yang menjadi etalase utama pemerintahan saat ini.
"Faktanya korupsi tetap terjadi. Bahkan terjadi di program yang paling diperhatikan dan paling ditaruh di etalase depan pemerintahan Presiden Prabowo," katanya.
Fatimah mempertanyakan bagaimana kondisi program-program lain yang pengawasannya tidak seketat program unggulan presiden.
Sistem, Bukan Sekadar Menangkap Orang
Saat Hasan Nasbi kembali menegaskan bahwa tindakan tegas terhadap orang-orang dekat presiden merupakan bukti komitmen pemberantasan korupsi, Fatimah tetap pada pendiriannya.
Ia menilai fokus pemerintah masih terlalu menekankan pada penindakan individu, bukan pembenahan sistem.
Menurutnya, negara tidak boleh hanya mengejar pelaku korupsi setelah kejahatan terjadi, melainkan harus menciptakan mekanisme yang membuat peluang korupsi semakin kecil.
"Keberhasilan itu adalah ketika tidak ada lagi korupsi. Yang harus dikejar adalah sistem, bukan perorangan," tegas Fatimah.
Ia menambahkan bahwa tertangkapnya pejabat yang sangat dekat dengan presiden justru menunjukkan masih lemahnya sistem pengawasan internal yang dibangun pemerintah.
"Adanya korupsi dan ditangkap itu bukan bukti keberhasilan. Tapi itu adalah bukti bahwa sistem yang dibentuk masih gagal untuk menghindarkan kita dari kerugian akibat korupsi," katanya.
Sebelumnya Hasan Nasbi dalam kesempatan yang sama mengatakan ketika korupsi terjadi, harus dipahami bahwa white color crime itu canggih.
"Jadi tidak sesederhana kita ngelihat copet kemudian tangkap tangan begitulah dia lagi copet. Tapi white colar crime ini canggih dan muter-muter. Jadi ketika kita ingin mengungkapnya kita juga harus punya fakta-fakta yang kuat," paparnya.
Dan sekarang setelah fakta-faktanya kuat, kata Hasan, temuan BPKP langsung dieksekusi tanpa tedeng aling-aling.
"Presiden berhentikan orangnya dan orangnya besoknya langsung ditahan, langsung diusut oleh Kejaksaan Agung. ini sebagai bentuk komitmen dan itu orang yang sangat dekat dengan presiden. Jadi bukan orang yang jaraknya 1 kilo dari presiden. Itu orang yang jaraknya 1 m dari presiden tanpa tedeng aling-aling," beber Hasan bangga.
Jadi katanya apa yang dilakukan pemrintah adalah bentuk komitmen untuk mengedepankan pemberantasan korupsi.
"Karena bagian dari asta cita itu juga poin terpentingnya adalah pemberantasan korupsi. Nah, jadi pemerintah dalam hal ini tidak minta dikasihani. Pemerintah ingin menjelaskan supaya sudut pandang masyarakat tuh tidak hanya 45 derajat, tidak hanya 90 derajat, tapi bisa berputar, bisa melihat keseluruhan aspek sehingga nanti bisa menimbang dengan adil," paparnya.
Profil Hasan Nasbi
Hasan Nasbi lahir di Bukittinggi, Sumatera Barat, pada 11 Oktober 1979.
Penasihat Khusus Presiden Bidang Komunikasi Hasan Nasbi
Dirangkum dari Kompas.com, Minggu (21/9/2025), Hasan menamatkan pendidikan menengah di SMAN 2 Bukittinggi sebelum melanjutkan studi di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Indonesia (UI).
Pada tahun 2004, Hasan berhasil meraih gelar Sarjana Ilmu Politik dari UI.
Selama masa kuliahnya, ia aktif berorganisasi dan pernah menjabat sebagai Ketua Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Komisariat UI pada tahun 2000.
Pengalamannya di HMI inilah yang menjadi pintu masuk Hasan ke dunia politik dan intelektual.
Karier Hasan Nasbi membentang dari dunia jurnalisme hingga survei politik dan pemerintahan.
Setelah lulus dari UI, ia sempat menjadi jurnalis di Harian Kompas pada 2005-2006.
Setelah itu, ia bergabung sebagai peneliti di Pusat Kajian Politik UI hingga 2008.
Perjalanannya terus berlanjut di dunia akademis dan politik.
Ia menjadi salah satu pendiri Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Tan Malaka pada 2002 dan pernah menjadi sekretaris bagi peneliti asal Belanda, Dr. Harry Albert Poeze.
Di bidang kepenulisan, Hasan pernah menulis buku Filosofi Negara Menurut Tan Malaka (2004) dan ikut mengarang buku Mewarisi Gagasan Tan Malaka (2006).
Pada akhirnya, Hasan dikenal luas sebagai pendiri lembaga survei Cyrus Network.
Lembaga ini kerap terlibat dalam hitung cepat (quick count) berbagai pemilihan umum, termasuk pada Pilpres 2024.
Puncaknya, karier Hasan menanjak di pemerintahan saat dilantik oleh Presiden Joko Widodo sebagai Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) pada 19 Agustus 2024.
Namun, jabatannya tersebut berakhir pada 17 September 2025 setelah Presiden Prabowo Subianto menunjuk Angga Raka Prabowo untuk posisi yang merupakan transformasi dari PCO.
(Bangkapos.com/Tribunnews Maker/Serambinews)