Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi III DPR RI Abdullah meminta kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) untuk mengusut polemik dugaan pemberian uang sebesar Rp20 juta oleh oknum polisi ke mahasiswa Universitas Bung Karno (UBK) saat aksi demonstrasi di Jakarta beberapa waktu lalu, secara transparan dan akuntabel.

Menurut dia, pembiaran terhadap narasi dugaan keterlibatan oknum polisi dalam kasus tersebut berpotensi memunculkan berbagai spekulasi dan persepsi negatif di tengah masyarakat. Pengusutan itu, kata dia, diperlukan untuk mencegah berkembangnya berbagai spekulasi dan persepsi negatif terkait netralitas aparat.

"Polri harus melakukan investigasi untuk membuktikan benar atau tidaknya pernyataan tersebut. Investigasi ini penting untuk menjaga akuntabilitas dan kepercayaan publik terhadap institusi Polri," kata Abdullah dalam keterangan di Jakarta, Rabu.

Dia pun meyakini institusi Polri memiliki mekanisme pengawasan internal yang mampu mengusut dugaan tersebut secara profesional dan transparan. Oleh karena itu, ia mengharapkan setiap informasi yang berkembang dapat ditindaklanjuti secara objektif berdasarkan fakta dan alat bukti yang ada.

"Ini harus diungkap secara terang benderang. Jika benar ada intervensi, berarti oknum tersebut telah menyalahgunakan kewenangannya dan harus diberikan sanksi," kata Abdullah.

Menurut dia, Komisi III DPR RI siap membantu proses pengungkapan kasus tersebut melalui fungsi pengawasan yang dimiliki DPR. Salah satu opsi yang dapat dilakukan adalah meminta penjelasan dari pihak-pihak terkait, termasuk perwakilan BEM FH UBK maupun Polri, apabila diperlukan dalam rangka mendapatkan gambaran yang utuh mengenai peristiwa tersebut.

"Ini sejalan dengan fungsi pengawasan DPR sekaligus untuk menjaga kepercayaan publik terhadap mahasiswa, Polri, dan DPR sebagai institusi demokrasi," ujarnya.

Sebelumnya, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menerima perwakilan mahasiswa yang menggelar aksi unjuk rasa di sejumlah titik di Jakarta dan berdialog dengan mereka di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Senin (22/6).

Belakangan, Koordinator Aksi sekaligus Ketua BEM Fakultas Hukum UBK M. Abdi Maludin mengakui menerima uang sebesar Rp20 juta usai pertemuan tersebut dan menyampaikan permintaan maaf kepada publik.