Wakil Rektor UBK: Oknum Polisi Diduga Suap Mahasiswa UBK Lewat Alumni ke Ketua BEM Fakultas Hukum
SERAMBINEWS.COM – Universitas Bung Karno (UBK) mengungkap adanya dugaan pemberian uang sebesar Rp20 juta kepada Ketua BEM Fakultas Hukum UBK, Muhammad Abdimaludin, yang disebut berasal dari oknum aparat kepolisian melalui seorang alumni kampus.
Dana tersebut diduga diberikan menjelang aksi demonstrasi mahasiswa dengan tujuan mengalihkan lokasi unjuk rasa dari kawasan Istana Negara ke Gedung DPR RI.
Pengakuan itu disampaikan langsung oleh Wakil Rektor III UBK, Daniel Panda, dalam konferensi pers di Kampus UBK, Jakarta, Selasa (23/6/2026).
Menurut Daniel, pihak universitas telah meminta klarifikasi kepada Muhammad Abdimaludin atau Abdi, yang kemudian mengakui telah menerima uang tersebut.
“Kami sudah memanggil Ketua BEM Fakultas Hukum, saudara Abdi. Dia sudah membuat pengakuan secara resmi kepada pihak universitas,”
“bahwa dirinya menerima uang sebesar Rp20 juta melalui seorang oknum senior alumni Fakultas Hukum UBK yang diserahkan oleh oknum aparat kepolisian,” katanya.
Namun Daniel tidak menjelaskan siapa sosok oknum polisi yang memberikan uang kepada Abdi.
Ia menjelaskan, berdasarkan pengakuan Abdi, uang tersebut diterima pada Senin dini hari, beberapa jam sebelum aksi demonstrasi mahasiswa dari sejumlah Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) di lingkungan UBK digelar.
Menurut pengakuan itu, dana diberikan dengan syarat agar mahasiswa membatalkan rencana demonstrasi di depan Istana Negara dan mengalihkan aksi ke kompleks DPR RI.
“Dari pengakuan yang bersangkutan, uang tersebut diserahkan pada Senin dini hari menjelang aksi mahasiswa dari beberapa BEM di UBK dengan catatan agar mereka tidak melakukan demonstrasi ke Istana,” ujar Daniel, dilansir dari Kompas.com.
Meski demikian, ia menegaskan arahan tersebut tidak dijalankan.
Mahasiswa tetap melaksanakan aksi demonstrasi di kawasan sekitar Istana sesuai agenda yang telah direncanakan sebelumnya.
“Mereka disarankan oleh oknum alumni tersebut untuk melakukan demonstrasi di DPR RI,”
“Namun hal itu ditolak oleh yang bersangkutan. Jadi mahasiswa tetap pergi ke Istana, meskipun mereka menerima uang tersebut,” kata Daniel.
Selain diduga digunakan untuk mengubah arah aksi demonstrasi, uang Rp20 juta tersebut juga diakui telah dibagikan kepada sejumlah mahasiswa dan pengurus BEM di beberapa fakultas.
“Dari pengakuan beliau, uang tersebut diserahkan kepada beberapa mahasiswa atau pengurus BEM Fakultas Hukum dan Fakultas Ekonomi, serta beberapa mahasiswa lainnya,” ujarnya.
Meski mengungkap adanya dugaan keterlibatan oknum aparat kepolisian, Daniel tidak menjelaskan identitas anggota polisi yang dimaksud maupun pihak alumni yang menjadi perantara penyerahan uang tersebut.
Menindaklanjuti pengakuan tersebut, UBK membentuk tim investigasi dan Komisi Etik untuk mendalami seluruh fakta yang berkaitan dengan dugaan tersebut.
Sebagai langkah awal, pihak universitas juga menonaktifkan Muhammad Abdimaludin dari jabatannya sebagai Ketua BEM Fakultas Hukum selama proses pemeriksaan berlangsung.
“Langkah kami saat ini adalah melakukan investigasi lebih lanjut untuk memastikan siapa saja yang terlibat, berdasarkan fakta dan data yang ada,” ujarnya.
Menanggapi dugaan keterlibatan oknum aparat dalam kasus tersebut, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan pihaknya belum dapat memastikan kebenaran informasi yang beredar.
Menurut Budi, perlu dipastikan terlebih dahulu apakah pihak yang disebut mahasiswa benar merupakan anggota kepolisian atau hanya seseorang yang mengaku sebagai polisi.
"Pastikan dulu agar tidak simpang siur. Bisa jadi beneran polisi atau orang yang mengaku atau mengatasnamakan polisi kan," kata Budi kepada wartawan, Rabu (24/6/2026).
Kasus ini kini menjadi perhatian publik karena menyangkut dugaan intervensi terhadap aksi demonstrasi mahasiswa.
Namun demikian, tuduhan mengenai keterlibatan oknum aparat kepolisian masih berdasarkan pengakuan yang disampaikan pihak kampus.
Investigasi internal UBK maupun klarifikasi dari pihak terkait masih dinantikan untuk mengungkap fakta secara menyeluruh.
Hingga kini, kepolisian belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai kemungkinan penyelidikan terhadap dugaan tersebut.
Polda Metro Jaya menyatakan masih menunggu kejelasan informasi agar tidak menimbulkan kesimpangsiuran di tengah masyarakat.
(Serambinews.com/Agus Ramadhan)