Dinsos Padang Jaring 30 Anak Masuk Sekolah Rakyat SMP Melalui Peninjauan Langsung
Rahmadi June 24, 2026 06:27 PM

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Berbeda dari sekolah formal, penerimaan siswa baru Sekolah Rakyat (SR) tingkat SMP di Kota Padang untuk tahun ajaran 2026 tidak membuka pendaftaran umum. 

Masyarakat dipastikan tidak akan menemukan brosur pendaftaran ataupun link registrasi daring untuk masuk ke Sekolah Rakyat tersebut.

Berdasarkan aturan Kementerian Sosial tanun ini untuk masuk Sekolah Rakyat menerapkan sistem peninjaun langsung menggunakan data digital untuk mengetahui anak dari keluarga miskin ekstrem.

Usut punya usut, kuota yang disediakan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) RI untuk wilayah Kota Padang memang terbilang sangat terbatas.

Tercatat, untuk tahun ajaran baru ini, kuota yang disediakan hanya tersisa untuk 30 orang anak saja, atau setara dengan satu rombongan belajar (rombel).

Baca juga: PLN Perkuat Pasokan Listrik untuk Proyek Geotermal di Solok Selatan

Menyasar Kelompok Paling Bawah

Kepala Dinas Sosial Kota Padang, Eri Sendjaya, melalui Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos), Tuti, membeberkan rahasia di balik sistem penyaringan tersebut.

Tuti menjelaskan, alih-alih menunggu masyarakat datang mendaftar, pihak pemerintah yang justru bergerak aktif melakukan penyisiran ke lapangan.

Petugas memanfaatkan basis data berskala nasional yang dikenal dengan nama Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Fokus utama dari pencarian ini diarahkan langsung kepada kelompok masyarakat yang berada di lapisan paling bawah secara ekonomi.

Secara spesifik, target utama dari program Sekolah Rakyat tingkat SMP ini adalah anak-anak yang keluarganya masuk dalam kategori desil 1 dan desil 2.

Baca juga: Penggunaan SPKLU PLN di Sumbar Naik Signifikan pada Semester I 2026

Dipantau Lewat Aplikasi Digital

"Penyaringan dilakukan melalui instrumen penjangkauan langsung yang mengacu pada data anak usia sekolah dari keluarga desil 1 yang dikategorikan sangat miskin, serta desil 2 untuk kategori miskin," urai Tuti saat memberikan keterangan, Rabu (24/6/2026).

Untuk mempermudah pemantauan, data mentah dari anak-anak yang dianggap memenuhi kriteria tersebut nantinya akan dimasukkan ke dalam sebuah sistem digital terpadu.

Sistem berbasis aplikasi yang dinamakan Setara tersebut menjadi jembatan informasi antar-instansi pemangku kebijakan.

Aplikasi Setara ini dapat diakses secara berkala oleh petugas dinas sosial di tingkat daerah, Badan Pusat Statistik (BPS), hingga para pendamping Program Keluarga Harapan (PKH).

Melalui data dari aplikasi itulah, petugas gabungan kemudian turun ke rumah-rumah warga secara langsung untuk melakukan verifikasi faktual dan meminta persetujuan orang tua.

Baca juga: Kuota Menyusut Drastis Jadi 30 Orang, Dinsos Kirim Siswa Sekolah Rakyat di Padang ke Dharmasraya

Saat ini, proses penyaringan tersebut diklaim sudah merampungkan babak akhir dan nama-nama 30 anak yang terpilih sudah dikunci lewat tahap pleno penetapan. 

Untuk tahun ajaran 2026 ini, aktivitas pembelajaran siswa Sekolah Rakyat asal Padang  ini berpusat di Kabupaten Dharmasraya karena di wilayah tersebut sarana fisik sekolah sudah rampung.

"Kegiatan belajar mengajar Sekolah Rakyat di Padang tahun sebelumnya memang masih memakai gedung sementara dan sekarang dipusatkan di Dharmasraya karena di sana fasilitas bangunan permanennya sudah ada," urai Kabid Linjamsos tersebut.

Belajar ke Dharmasraya

Dinas Sosial (Dinsos) Kota Padang memastikan program penuntasan anak putus sekolah melalui Sekolah Rakyat (SR) tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) terus berjalan untuk tahun ajaran 2026.

Namun, pada periode kali ini, terjadi pemangkasan kuota penerimaan yang cukup signifikan dibandingkan dengan daya tampung pada tahun ajaran sebelumnya.

Melalui aturan dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI untuk wilayah Kota Padang menetapkan kuota Sekolah Rakyat tingkat SMP tahun ini hanya untuk 30 orang anak, atau setara dengan satu rombongan belajar (rombel).

Jumlah tersebut menyusut drastis dari kuota tahun lalu yang sempat menyentuh angka 150 orang siswa untuk jenjang pendidikan yang sama.

Kepala Dinas Sosial Kota Padang, Eri Sendjaya, melalui Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos), Tuti, membeberkan perkembangan terbaru mengenai program tersebut saat ditemui pada Rabu (24/6/2026).

Baca juga: Longsor Lembah Anai Putus Jalur Padang-Bukittinggi, Pengendara Dialihkan Lewat Malalak

Tuti mengungkapkan bahwa proses penyaringan calon peserta didik saat ini sudah merampungkan babak akhir dan telah memasuki tahap pleno penetapan.

Artinya, nama-nama dari 30 anak yang berhak mendapatkan fasilitas pendidikan khusus ini sudah dikunci dan tinggal menunggu penerbitan Surat Keputusan (SK) resmi.

"Sekarang posisinya sudah berada di tahap pleno, yang berarti nama 30 anak yang akan menerima SK nanti sudah ada. Setelah SK tersebut keluar, anak-anak calon siswa Sekolah Rakyat ini akan langsung menjalani pemeriksaan kesehatan menyeluruh," ujar Tuti.

Terkait lokasi proses belajar mengajar, Tuti menjelaskan ada skema transisi yang diterapkan pemerintah daerah demi menunjang kenyamanan para siswa.

Untuk tahun ajaran 2026 ini, aktivitas pembelajaran siswa Sekolah Rakyat asal Padang  ini berpusat di Kabupaten Dharmasraya karena di wilayah tersebut sarana fisik sekolah sudah rampung.

Baca juga: Update Longsor Lembah Anai, Polisi Tutup Total Jalur Padang-Bukittinggi dari Dua Arah

"Kegiatan belajar mengajar Sekolah Rakyat di Padang tahun sebelumnya memang masih memakai gedung sementara dan sekarang dipusatkan di Dharmasraya karena di sana fasilitas bangunan permanennya sudah ada," urai Kabid Linjamsos tersebut.

Di sisi lain, Tuti menegaskan bahwa mekanisme penerimaan siswa baru untuk Sekolah Rakyat ini sama sekali tidak menerapkan sistem pendaftaran reguler ataupun pembukaan seleksi secara umum.

Pihak pemerintah menyisir calon siswa berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), dengan fokus utama pada kelompok masyarakat yang masuk dalam kategori desil 1 dan desil 2.

Kategori desil ini merujuk pada kelompok masyarakat prasejahtera yang berada pada posisi 10 persen basis data kondisi sosial ekonomi paling bawah di daerah tersebut.

"Penyaringan dilakukan melalui instrumen penjangkauan langsung yang mengacu pada data anak usia sekolah dari keluarga desil 1 yang dikategorikan sangat miskin, serta desil 2 untuk kategori miskin," terangnya.

Baca juga: Update Lalin Sitinjau Lauik Hari Ini: Jalur Padang-Solok Padat tapi Tetap Bergerak

Dalam pelaksanaannya, data mentah dari anak-anak yang memenuhi syarat tersebut akan tersinkronisasi dan muncul di dalam aplikasi Setara.

Aplikasi digital berbasis data terpadu tersebut dapat diakses secara berkala oleh para pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), Badan Pusat Statistik (BPS), serta petugas dinas terkait di tingkat daerah.

Tuti memaparkan, setelah basis data anak dari DTSEN diperoleh melalui aplikasi, petugas tidak langsung menetapkannya begitu saja, melainkan melanjutkan ke tahapan verifikasi faktual di lapangan.

Tim gabungan yang terdiri dari pendamping PKH, Dinas Sosial setempat, perwakilan pemerintah daerah, hingga petugas BPS akan bergerak menyambangi langsung rumah masing-masing calon siswa.

Di lokasi, tim akan melakukan pendekatan persuasif serta ruang dialog yang mendalam bersama orang tua anak yang bersangkutan mengenai masa depan pendidikan sang anak.

Baca juga: BREAKING NEWS: Jalur Lembah Anai Longsor Total, Akses Padang-Bukittinggi Putus

"Kami datangi langsung bersama pendamping setempat, dan BPS. Di sana dilakukan dialog dengan orang tuanya. Jika orang tua memberikan lampu hijau dan setuju, baru kami tindak lanjuti untuk ditetapkan secara resmi," kata Tuti menambahkan.

Menutup keterangannya, Dinas Sosial Kota Padang mengimbau dan mengajak lapisan masyarakat prasejahtera agar tidak perlu merasa ragu atau khawatir untuk menyekolahkan anak-anak mereka ke Sekolah Rakyat.

Pemerintah menjamin penuh bahwa selain hak mendapatkan pendidikan formal yang layak, para siswa juga akan diganjar berbagai fasilitas penunjang hidup yang komplet selama mereka menetap di asrama sekolah. (*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.