Soal Dugaan Intimidasi Petani oleh Oknum TNI di Tasikmalaya, Forum Masyarakat Leuwikeris Buka Suara
Dedy Herdiana June 24, 2026 06:35 PM

 

Laporan wartawan TribunPriangan.com, Jaenal Abidin 

TRIBUNPRIANGAN.COM, KABUPATEN TASIKMALAYA - Forum Leuwikeris Cineam Kabupaten Tasikmalaya menyebut adanya framing terhadap video dugaan intimidasi oknum TNI terhadap petani Serikat Petani Pasundan (SPP), di eks lahan HGU PT Wiriacakra.

Menurutnya kejadian ini sangat disayangkan karena ada penggiringan opini (framing) negatif di media sosial terkait tindakan arogansi hingga penggusuran lahan.

Padahal dalam hal ini pihak TNI pun telah melakukan seluruh mekanisme legal formal yang berlaku dalam pemanfaatan lahan telantar tersebut. 

Menanggapi hal ini, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Forum Leuwikeris Cineam, Evi Hilman, menyatakan bahwa berdasarkan data dan fakta di lapangan yang diketahuinya sejak awal, narasi yang menyebut prajurit TNI bertindak arogan atau melakukan penggusuran sepihak sama sekali tidak benar.

Baca juga: Penjelasan Dandim Soal Heboh Dugaan Intimidasi Oknum TNI Terhadap Petani: Tak Ada Pengrusakan

Evi menjelaskan, jajaran institusi TNI di Tasikmalaya telah melayangkan permohonan resmi kepada Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya untuk menggunakan sebagian lahan sebagai area penempatan Batalyon Tempat Penampungan (TP). 

Proses tersebut kemudian bergulir ke dalam pembahasan resmi rapat pleno Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) yang diketuai langsung oleh Bupati Tasikmalaya.

Evi menjelaskan, bahwa Konsesi HGU PT Wiriacakra atas lahan seluas kurang lebih 368 hektare itu sejatinya telah berakhir sejak tahun 2017 silam. 

Bahkan, secara regulasi, tanah ini berstatus sebagai tanah telantar di bawah penguasaan negara. 

"Jadi pihak yang memiliki otoritas mutlak untuk memberikan rekomendasi pemanfaatannya adalah Bupati bersama Tim GTRA, sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 62 Tahun 2023," pungkasnya.

Namun, ia menambahkan untuk mekanismenya ditempuh secara benar sesuai aturan Perpres. Jangan justru membuat gaduh di medsos. 

Terlebih, dari total luas lahan yang ada, TNI hanya memohon sekitar 50 hektare atau sepertiganya saja untuk kepentingan Negara.

Sebelumnya Komandan Kodim (Dandim) 0612/Tasikmalaya, Letkol Czi M. Imvan Ibrahim mengaku, keberadaan 18 prajuritnya di lokasi murni untuk melakukan kegiatan kerja bakti (korve) pembersihan semak belukar guna persiapan mendirikan tenda logistik prajurit, bukan untuk menggusur ladang warga.

"Kami pastikan, kawasan eks HGU yang dibersihkan statusnya sudah clear and clean berdasarkan keputusan GTRA daerah, dan meminta agar tidak mudah terprovokasi oleh potongan video sepihak," kata Letkol Ibrahim.(*)

 



 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.