Pelaku Penikaman di PUT Rejang Lebong Ditangkap Usai Buron Empat Bulan, Motif Cemburu Buta
Rita Lismini June 24, 2026 06:54 PM

Laporan Wartawan TribunBengkulu.com, M Rizki Wahyudi

TRIBUNBENGKULU.COM, REJANG LEBONG – Setelah masuk daftar pencarian orang (DPO) atau buron sekitar empat bulan, Ishak (46) warga Desa Tanjung Sanai I Kecamatan Padang Ulak Tanding (PUT) akhirnya berhasil diamankan.

Pelaku penikaman ini berhasil dibekuk Unit Reskrim Polsek PUT pada Selasa (23/6/2026) pagi. 

Kapolsek PUT, AKP Edi Hermanto Purba, mengatakan pelaku diamankan saat berada di Desa Bukit Batu Kecamatan PUT. Saat itu pelaku ditangkap tanpa perlawanan usai hendak pulang dari sebuah pesta yang ada di desa tersebut. 

Selanjutnya, pelaku langsung dibawa ke Mapolsek Padang Ulak Tanding untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

"Kita awalnya mendapatkan informasi bahwa pelaku sedang berada di sebuah pesta desa. Setelah informasi diterima, anggota langsung bergerak menuju lokasi dan mengamankannya,"sampai Kapolsek kepada TribunBengkulu.com pada Rabu (24/6/2026). 

Berawal dari Peristiwa Penikaman Februari 2026

Kasus ini bermula dari peristiwa yang terjadi pada Kamis (12/2/2026) lalu di wilayah Desa Tanjung Sanai I Kecamatan Padang Ulak Tanding.

Bermula saat korban yang bernama Amin warga setempat sedang menuju arah Kota Lubuklinggau bersama istri pelaku menggunakan sepeda motor. 

Ketika melintas, pelaku langsung menghadang korban dan kemudian melakukan penikaman menggunakan senjata tajam jenis pisau.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka tusuk pada bagian punggung. 

"Sedangkan pelaku, usai melakukan aksinya langsung melarikan diri,"lanjut Kapolsek. 

Polisi Sebut Motif karena Cemburu

Kapolsek menjelaskan bahwa berdasarkan hasil penyelidikan sementara, motif penganiayaan diduga dipicu rasa cemburu buta. Pelaku yang melihat atau mengetahui istrinya sedang dibonceng oleh korban merasa emosi hingga terjadilah aksi penikaman itu. 

"Pelaku melihat istrinya dibonceng oleh korban sehingga pelaku emosi dan melakukan penikaman terhadap korban,"pungkas Kapolsek.

Saat diamankan, polisi belum menyita barang bukti berupa senjata tajam yang diduga digunakan dalam peristiwa tersebut.

Saat ini penyidik Polsek Padang Ulak Tanding masih melakukan pemeriksaan dan pengembangan guna melengkapi proses penyidikan perkara tersebut.

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.