TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Massa aliansi Cipayung DIY turun ke jalan mendatangi kantor DPRD DIY menemui para anggota fraksi partai politik (parpol) untuk menyampaikan kajian mengenai buruknya tata kelola dan kebijakan pemerintah.
Mereka tiba di kantor DPRD pada Rabu sore (24/6/2026) pukul 15.42 WIB.
Massa kemudian bergerak masuk ke halaman loby kantor DPRD DIY sembari berorasi membakar semangat perlawanan.
Sejumlah anggota fraksi hadir menemui massa aksi, termasuk perwakilan dari Fraksi Gerindra Nur Subiyantoro.
Massa aksi pun memberikan wejangan kepada para anggota fraksi terkait buruknya pengelolaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) serta yang lainnya.
Sembari menunjuk-nunjuk berkas hasil kajian, sosok orator begitu berapi-api memaparkan hasil kajian terkait tata kelola pemerintah.
Mereka terlihat kesal, sebab selama ini aksi massa yang menyampaikan keluh kesahnya kepada parlemen hanya berakhir di atas kertas, tanpa adanya tindak lanjut.
“Masalah ini kami selalu turun ke jalan dan pada akhirnya hanya menyampaikan aspirasi lagi, tanda tangan lagi tapi tetap saja MBG, KDMP menyengsarakan rakyat bawah. Kami minta evaluasi total, pak. Bila perlu bubarkan saja,” tegas sosok orator.
Aliansi Cipayung DIY ini terdiri dari mahasiswa gabungan PMII, GMKI dan PMKRI.
Mereka menyatakan sikap tegas terhadap berbagai persoalan kebangsaan yang menunjukkan kemunduran demokrasi, melemahnya supremasi sipil, memburuknya tata kelola pemerintahan, meningkatnya beban ekonomi masyarakat, serta menjauhnya arah pembangunan nasional dari amanat Reformasi 1998 dan cita-cita keadilan sosial.
Baca juga: Massa Aliansi BEM DIY Gelar Aksi di Gedung DPRD DIY, Suarakan Sembilan Tuntutan
Berdasarkan kajian akademik yang telah disusun serta hasil konsolidasi organisasi mahasiswa yang tergabung dalam CIPAYUNG DIY, mereka menyampaikan 15 Tuntutan Rakyat, yang isinya:
Semua tuntutan tersebut merupakan representasi dari keresahan masyarakat yang selama ini terus diabaikan.
Mereka menilai bahwa negara harus kembali menempatkan rakyat sebagai subjek utama pembangunan, bukan sekadar objek kebijakan.
Demokrasi harus dikembalikan kepada makna dasarnya sebagai sarana menghadirkan keadilan sosial, kesejahteraan bersama, dan penghormatan terhadap martabat manusia. (*)