Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Bandar Lampung mencatat peminat siswa bersekolah di madrasah ibtidaiah negeri (MIN) dan madrasah tsanawiyah negeri (MTsN) tahun ajaran 2026/2027 membeludak, yakni mencapai 4.399 orang.
Baca juga: Kadisdikbud Lampung Minta Maaf Ribuan Siswa Tak Diterima Sekolah Negeri
Namun, hanya separuhnya yang diterima.
Sebanyak 2.190 calon siswa dipastikan gagal masuk lantaran kuota daya tampung yang tersedia hanya 2.209 siswa.
Kepala Kantor Kemenag Kota Bandar Lampung, Erwinto, mengungkapkan bahwa tingginya peminat calon siswa madrasah di Bandar Lampung didukung oleh beberapa faktor, mulai infrastruktur, tenaga pendidik, hingga kurikulum.
"Kami melihat ada beberapa faktor yang membuat madrasah ini tinggi peminatnya. Pertama infrastruktur madrasah di Bandar Lampung memang sudah memadai, lalu kesadaran wali murid tentang pentingnya kurikulum keagamaan sekarang juga terus meningkat. Selain itu, kita juga tidak kekurangan tenaga pendidik," ujar Erwinto, Rabu (24/6/2026).
Erwinto menuturkan, MIN terfavorit ditempati oleh MIN 5 Bandar Lampung, dengan mencatatkan 464 pendaftar yang memperebutkan 142 kursi.
Sementara untuk tingkat MTsN, posisi terfavorit ditempati oleh MTsN 2 Bandar Lampung dengan pendaftar mencapai 1.270 orang dengan kuota hanya 422 kursi.
Tingginya peminat ini membuat hampir semua madrasah negeri di Bandar Lampung membatasi penerimaan lantaran keterbatasan ruang kelas dan kuota yang tersedia.
"Data riil menunjukkan total yang diterima sebanyak 2.209 siswa untuk 12 MIN dan 2 MTsN. Sementara pendaftarnya mencapai 4.399 anak. Artinya, ada sekitar 2.000 lebih calon siswa yang tidak bisa tertampung di madrasah negeri," ujar Erwinto.
Menyiasati ketatnya persaingan, Kemenag Bandar Lampung mempercepat jadwal pelaksanaan PPDB madrasah jauh lebih awal dibanding sekolah reguler.
Untuk tingkat MTsN, proses seleksi sudah rampung pada 9 Maret, sedangkan tingkat MIN telah final pada 11 April.
"Bagi calon siswa yang tidak ter-cover di madrasah, masih memiliki waktu luang untuk mendaftar ke SD/SMP umum maupun madrasah swasta yang kuotanya masih tersedia," kata Erwinto.
Ia menambahkan, pihak madrasah tidak bisa menambah kapasitas rombongan belajar secara mendadak demi mematuhi regulasi ideal 28 siswa per kelas.
"Untuk kuota ini tidak bisa ditambah, karena rata-rata MIN di Bandar Lampung lahannya sudah padat, bahkan banyak madrasah yang bangunannya sudah bertingkat, jadi opsinya bergeser ke sekolah reguler atau madrasah swasta," pungkasnya.
Data pendaftar dan siswa yang diterima di MIN:
Data pendaftar dan siswa yang diterima di MTsN:
(Tribunlampung.co.id/Hurri Agusto)