3 SD di Manado Belum Ada Pendaftar, Ini Penjelasan Bart Assa Kadis Dikbud Manado
Alpen Martinus June 24, 2026 10:22 PM

TRIBUNMANADO.CO.ID,MANADO - Ternyata tak semua sekolah di Manado kebagian siswa baru.

Ada juga yang jumlah siswa barunya sedikit, tidak memenuhi kuota.

Artinya penyebaran siswa baru tidak merata, atau memang jumlah lulusan tidak terlalu banyak.

Baca juga: Cara Pemkot Manado Akomodir Calon Siswa yang Tidak Dapat Sekolah, Ada Payung Hukumnya

Faktor lain juga bisa menjadi penentu, semisal lokasi tempat tinggal.

Hal ini mengemuka dalam Pod Cast Tribunnews di studio Tribunmanado di Kelurahan Kairagi II, Kecamatan Mapanget, kota Manado, provinsi Sulut, Rabu (24/6/2026). 

Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Manado Bart Assa tampil dalam Pod Cast tersebut. 

Podcast dipandu wartawan Tribunmanado Indri Panigoro. 

Bart tampil resmi dengan kameja putih keki dan celana hitam. 

Namun gayanya santai dan akrab. 

Dialog berlangsung cair. 

Menurut Bart, ada 3 SD di kota Manado yang belum ada pendaftaran. 

"Ada tiga SD yang sama sekali belum ada pendaftar," katanya.

Sebut dia, terdapat 10 sekolah yang muridnya tak lebih dari sepuluh. 

Ia mengakui di masyarakat masih ada stigma sekolah favorit. 

Menurut dia, tak ada sekolah favorit. 

"Semua sekolah sama," katanya. 

Dikatakan Bart, Pemkot Manado terus berupaya memeratakan pendidikan dengan membangun infrastruktur. 

Sejumlah sekolah jalani rehab. 

"Kita juga adakan pemerataan guru serta peningkatan kapasitas mereka," kata dia. 

PERPANJANGAN MASA SPMB

Bart menuturkan, pihaknya memperpanjang masa SPMB hingga tiga tahap. 

"Tahun ini dibuka tiga tahap," katanya. 

Bart menuturkan, tahap pertama untuk SD sudah selesai kemarin

Hari ini sudah memasuki tahap dua. 

"Hari ini kita gelar pergeseran antar jalur," katanya. 

Ia menjelaskan, di tahap kedua inilah siswa yang tidak beroleh sekolah pada tahap pertama untuk mendaftar kembali. 

Namun mereka tak mendaftar lagi dari awal. 

"Mereka tinggal melakukanpendaftaran pemilihan sekolah berikutnya," kata dia.

Nah jika tahap kedua belum terakomodir juga, masih ada tahap ketiga. 

Sebut dia, tahap ketiga diserahkan pada Kepsek. 

"Tapi tetap sesuai aturan yakni harus aplikasi, tak boleh lewat manual," kata dia. 

Menurut dia, cara itu ditempuh untuk mempermudah masyarakat dan agar semua siswa beroleh akses pendidikan. 

Beber dia, tiga tahap ini dimungkinkan sesuai peraturan menteri. 

"Ada payung hukumnya," kata dia. (ART)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.