TRIBUNJOGJA.COM, MAGELANG - Wali Kota Magelang, Damar Prasetyono, mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) agar tidak menganggap remeh ancaman keamanan siber yang kini semakin nyata dan berdampak luas terhadap pelayanan publik.
Peringatan itu disampaikan Damar saat pengarahan bertema Penguatan Komitmen Satu Data dan Keamanan Informasi di Aula Adipura Kencana, Rabu (24/6/2026).
Menurut Damar, ancaman digital seperti penyisipan konten judi online pada kanal resmi pemerintah hingga kebocoran data pribadi warga tidak lagi dapat dipandang sebagai persoalan teknis semata.
“Ini menyangkut privasi warga kita, nama baik institusi, dan dapat meruntuhkan kepercayaan publik kepada Pemerintah Kota Magelang,” tegas Damar.
Ia menilai keamanan informasi harus menjadi budaya kerja seluruh perangkat daerah, bukan hanya menjadi tanggung jawab dinas teknis.
Dalam kesempatan tersebut, Damar juga mendorong percepatan implementasi Satu Data Kota Magelang agar seluruh kebijakan pemerintah disusun berbasis data yang valid dan terintegrasi.
Menurutnya, Kota Magelang telah memiliki banyak sumber data strategis seperti profil RT, data spasial hingga Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), namun belum sepenuhnya dimanfaatkan sebagai dasar pengambilan keputusan.
“Biasakan membuat data-based policy dalam menyusun program kegiatan,” katanya.
Damar meminta seluruh OPD meninggalkan ego sektoral dan mulai membangun budaya berbagi data secara aman dan terukur antarperangkat daerah.
Di tingkat wilayah, lurah dan fasilitator Pro-Damai juga diminta memastikan validasi data warga berjalan akurat tanpa mengabaikan perlindungan informasi pribadi.
Baca juga: Terungkap Kasus Dugaan Pembacokan di Dukun Magelang Ternyata Rekayasa, Polisi Beberkan Faktanya
Wakil Wali Kota Magelang, dr Sri Harso, menambahkan pengawasan internal harus diperkuat agar tidak terjadi pembiaran terhadap ancaman digital.
“Jangan sampai website atau media sosial instansi disusupi konten negatif tanpa ada respons cepat. Pengawasan melekat harus berjalan,” ujarnya.
Ia juga mengimbau aparat wilayah aktif mengedukasi masyarakat agar lebih berhati-hati dalam membagikan data pribadi kepada pihak yang tidak memiliki legalitas jelas.
Sekretaris Diskominsta Kota Magelang, Andri Rudianto menyebut kegiatan tersebut menjadi momentum memperkuat komitmen seluruh perangkat daerah dalam mewujudkan tata kelola data yang aman, terintegrasi, dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Ini bukan sekadar sosialisasi, tetapi penguatan komitmen bersama dalam menjaga keamanan informasi dan membangun ekosistem Satu Data,” ujarnya.
Kegiatan ditutup dengan penandatanganan komitmen bersama yang dipimpin langsung oleh Wali Kota Magelang. (*)