TRIBUNNEWS.COM – Peserta Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jawa Barat 2026 tahap 1 sudah mulai menantikan pengumuman hasil seleksi tahap pertama.
Lalu, benarkah SPMB Jabar Tahap 1 diumumkan besok, Kamis 25 Juni 2026?
Menurut jadwal pelaksanaan SPMB Jawa Barat 2026, hasil seleksi tahap pertama memang dijadwalkan diumumkan pada 25 Juni 2026, besok.
Pengumuman tersebut dapat diakses secara daring melalui laman resmi SPMB Jawa Barat atau https://spmb.jabarprov.go.id/ maupun sekolah tujuan masing-masing.
Pengumuman ini menjadi penentu bagi calon murid yang mendaftar melalui jalur yang dibuka pada tahap pertama untuk jenjang SMA maupun SMK negeri di wilayah Jawa Barat.
Baca juga: Jadwal Daftar Ulang SPMB Lampung 2026 Jenjang SMA Reguler dan Cara Lapor Diri
Selain melalui website resmi, sejumlah sekolah juga akan mengumumkan hasil seleksi melalui papan pengumuman atau kanal informasi resmi sekolah masing-masing.
Baca juga: Calon Murid Baru Sudah Bisa Pilih Sekolah di SPMB Jakarta 2026, Cek Jalur yang Dibuka
Peserta yang dinyatakan lolos seleksi wajib melakukan proses daftar ulang sesuai jadwal yang telah ditentukan.
Apabila tidak melakukan daftar ulang hingga batas waktu yang ditetapkan, maka peserta dapat dianggap mengundurkan diri dan kuotanya berpotensi dialihkan kepada peserta lain sesuai ketentuan yang berlaku.
Sementara bagi calon murid yang belum berhasil atau tidak lolos pada tahap pertama tidak perlu khawatir karena masih memiliki kesempatan mengikuti SPMB Jabar Tahap 2.
Tahap kedua biasanya dibuka untuk mengisi sisa kuota yang masih tersedia pada sejumlah sekolah negeri di Jawa Barat.
Peserta dapat kembali memilih sekolah sesuai ketentuan dan jalur yang dibuka pada tahap berikutnya.
Baca juga: Calon Murid Baru Sudah Bisa Pilih Sekolah di SPMB Jakarta 2026, Cek Jalur yang Dibuka
Mengutip dari Instagram @disdikjabar, daftar ulang dapat dilakukan secara langsung atau luring di Sekolah Penerima.
Waktu daftar ulang SPMB Jabar tahap 1 mulai 26-29 Juni 2026, khusus untuk peserta yang mendaftar jalur prestasi, mutasi, dan persiapan Kelas Industri (SMK).
Saat melakukan daftar ulang pastikan peserta membawa bukti tanda penerimaan atau hasil tanda pemetaan yang dapat diunduh melalui laman resmi SPMB.
Jangan lupa membawa dokumen persyaratan pendukung lainnya saat melakukan daftar ulang.
Seluruh peserta diimbau untuk hadir langsung saat daftar ulang, karena daftar ulang bersifat wajib.
Jika tidak melakukan daftar ulang, maka peserta dianggap gugur atau mengundurkan diri.
(Tribunnews.com/Oktavia WW)