Dedi Mulyadi Sebut Sayembara Rp250 Juta Tangkap TH Ditujukan untuk Warga: Polisi yang Menemukan
Evan Saputra June 24, 2026 07:20 PM

POS BELITUNG -- Nasib uang hadiah sayembara sebesar Rp250 juta yang dijanjikan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi masih menjadi perhatian publik.

Hal itu setelah Taufik Hidayat, pelaku kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap perempuan berinisial YTR, berhasil diamankan.

Sebelumnya, Dedi Mulyadi menyampaikan bahwa hadiah tersebut akan diberikan kepada pihak yang berhasil membantu menemukan keberadaan Taufik Hidayat.

Namun, proses penangkapan justru dilakukan oleh pihak kepolisian setelah Taufik menyerahkan diri pada Selasa (23/6/2026) sore.

Dedi mengatakan, pemberian hadiah tersebut perlu dibahas lebih lanjut karena pihak yang menemukan keberadaan pelaku bukan warga biasa, melainkan aparat penegak hukum.

Baca juga: Pegawai Program Makan Bergizi Gratis Ditemukan Tewas di Kos Makassar, Suami Diamankan Polisi

"Ya sayembaranya kan diumumkan untuk warga yang menemukan. Sekarang polisi yang menemukan, nanti kita bicarakan," ujar Dedi Mulyadi, Rabu (24/6/2026).

Menurut Dedi atau yang dikenal dengan sapaan KDM, mekanisme pemberian hadiah kepada aparat harus dipertimbangkan agar tidak menimbulkan persoalan dari sisi aturan maupun etika.

Di tengah polemik tersebut, muncul cerita lain mengenai sosok yang berperan dalam berakhirnya pelarian Taufik Hidayat.

Ternyata, buronan tersebut tidak diamankan melalui tindakan paksa, melainkan datang dan menyerahkan diri dengan bantuan mantan atasannya, Dadang Ahyar Ismail.

Dadang diketahui pernah menjadi atasan Taufik beberapa tahun sebelumnya.

Penyerahan diri itu berlangsung di kediaman Dadang yang berada di Komplek Griya Pesona, Desa Gunungleutik, Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung, Selasa (23/6/2026) sore.

Terkait hadiah sayembara yang dijanjikan Dedi Mulyadi, Dadang menyatakan tidak ingin mengambil uang tersebut untuk kepentingan pribadi.

Ia justru berniat menyerahkan hadiah itu kepada korban untuk membantu proses pengobatan akibat luka yang dialami.

"Kalau diberikan oleh Pak Dedi, uangnya saya berikan pada korban," ujar Dadang saat diwawancarai Tribun Jabar, Rabu (24/6/2026).

Momen Saat Taufik Hubungi Dadang

Dadang kemudian mengungkap kejadian sebelum Taufik akhirnya memilih menyerahkan diri.

Beberapa hari sebelum ditangkap, Taufik yang merasa terdesak setelah fotonya tersebar luas di media sosial menghubungi Dadang melalui telepon.

"Dia bilang, dia viral se-Indonesia. Terus harus gimana, dia bilang ke saya minta bantuan perlindungan ke saya," kata Dadang.

Namun, Dadang tidak memberikan perlindungan untuk membuat Taufik terus menghindari hukum. Ia justru menyarankan agar Taufik mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Dadang memberikan beberapa pertimbangan mengenai risiko jika Taufik tetap melarikan diri.

"Saya bilang ke TH, pertama, kamu misalkan mau terus lari sampai kapan, pasti capek. Kedua karena sudah ramai, kamu bisa ditangkap warga dan bisa dihakimi sampai mati."

"Ketiga, semisalnya ketangkap polisi, kayak di TV bisa ditembak. Di situ saya bilang kamu milih yang mana. Lebih baik menyerahkan diri," ucapnya.

Setelah mendengar nasihat tersebut, Taufik akhirnya mengambil keputusan untuk mengikuti arahan Dadang.

"Ya sudah, saya ngikut Bapak aja mau menyerahkan diri."

Taufik Datang ke Rumah Dadang

Meski sudah menyatakan akan menyerahkan diri, Taufik sempat tidak memberi kabar dalam beberapa waktu.

Hingga akhirnya pada Selasa pagi, Dadang dibuat terkejut ketika Taufik tiba-tiba muncul di depan rumahnya di Ciparay.

Dadang yang saat itu bersiap menjalankan aktivitasnya kemudian memastikan Taufik tidak kembali melarikan diri.

"Akhirnya saya bilang ke TH, 'kamu terserah mau kemana. Tapi yang jelas hari ini kamu harus nyerahin diri'," tegas Dadang.

Setelah berkoordinasi dengan kepolisian, petugas datang ke lokasi pada sore hari.

Taufik kemudian dijemput secara kooperatif sesuai kesepakatan awal, dengan Dadang ikut mendampingi perjalanan hingga menuju Mapolda Jawa Barat.

Kini, setelah pelarian Taufik berakhir, publik masih menunggu keputusan terkait hadiah sayembara Rp250 juta tersebut. Sementara Dadang telah menyatakan komitmennya untuk menggunakan uang itu apabila diberikan kepadanya demi membantu pemulihan korban YTR.

(Tribun Jabar/Tribunnews/Pos Belitung)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.