TRIBUNMANADO.CO.ID - Personel Polsek Wori bergerak cepat menindaklanjuti laporan kasus penganiayaan menggunakan senjata tajam yang terjadi di Desa Talawaan Bantik Jaga II, Kecamatan Wori, Kabupaten Minahasa Utara.
Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi pada Senin (22/6/2026) sekitar pukul 20.00 Wita.
Korban berinisial R.M.mengalami luka pada bagian lengan kanan atas akibat terkena senjata tajam yang diduga dilakukan oleh terduga pelaku berinisial R.K.
Kapolsek Wori Ipda Urielson Novry Sanger didampingi Kasi Humas Polresta Manado Iptu Agus Haryono menjelaskan bahwa setelah menerima laporan dari korban, personel piket langsung melakukan serangkaian tindakan kepolisian, termasuk mendatangi lokasi kejadian, melakukan interogasi terhadap terduga pelaku, serta mengamankan barang bukti yang digunakan dalam peristiwa tersebut.
“Dari hasil pemeriksaan awal, terduga pelaku mengakui perbuatannya dan menyerahkan barang bukti berupa satu bilah pisau besi putih yang diduga digunakan saat kejadian. Selanjutnya pelaku bersama barang bukti diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” ujar Kapolsek Wori, kepada awak media, Rabu (24/6/2026).
Menurutnya, berdasarkan hasil penyelidikan sementara, peristiwa tersebut diduga dipicu oleh perselisihan pribadi yang telah berlangsung sebelumnya.
Meski keluarga kedua belah pihak telah berupaya melakukan mediasi secara kekeluargaan, namun upaya tersebut tidak mencapai kesepakatan hingga akhirnya berujung pada tindak penganiayaan.
“Selain melakukan penanganan hukum terhadap pelaku, personel Polsek Wori juga melaksanakan langkah-langkah antisipatif guna menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif. Kegiatan tersebut meliputi patroli wilayah, penggalangan terhadap keluarga korban dan pelaku, serta pemberian imbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan tindakan balas dendam maupun main hakim sendiri,” tutur Kapolsek.
Kapolsek mengimbau masyarakat untuk mengedepankan penyelesaian permasalahan melalui jalur hukum dan menghindari tindakan yang dapat memicu konflik ataupun gangguan keamanan.
“Saat ini situasi kamtibmas di wilayah Desa Talawaan Bantik dan sekitarnya terpantau aman dan kondusif. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk menahan diri serta mempercayakan penanganan perkara ini kepada pihak kepolisian,” tegasnya.
Hingga saat ini, terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan dan proses penyidikan terus dilakukan oleh penyidik guna melengkapi berkas perkara sesuai ketentuan hukum yang berlaku.