Cara Pemkot Manado Akomodir Calon Siswa yang Tidak Dapat Sekolah, Ada Payung Hukumnya
Alpen Martinus June 24, 2026 07:22 PM

TRIBUNMANADO.CO.ID,MANADO - Pemerintah Kota Manado memberikan solusi terkait masalah penerimaan siswa baru untuk SD dan SMP.

Satu di antaranya dengan membuka penerimaan siswa secara bertahap.

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Manado mengaturnya menjadi tiga tahap.

Baca juga: Keistimewaan Mendaftar Masuk Sekolah Jalur Zonasi atau Domisili, Jadi Solusi Bagi Calon Siswa

Hal tersebut dilakukan untuk mengakomodasi semua siswa agar diterima di sekolah. 

Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Manado Bart Assa mengemukakan ini dalam Pod Cast Tribunnews di studio Tribunmanado di Kelurahan Kairagi II, Kecamatan Mapanget, kota Manado, provinsi Sulut, Rabu (24/6/2026). 

Podcast dipandu wartawan Tribunmanado Indri Panigoro. 

Bart kali itu tampil resmi dengan kameja putih keki dan celana hitam. 

Namun gayanya santai dan casual. 

Dialog berlangsung cair. 

"Tahun ini dibuka tiga tahap," katanya. 

Bart menuturkan, tahap pertama untuk SD sudah selesai kemarin. 

Hari ini sudah memasuki tahap dua. 

"Hari ini kita gelar pergeseran antar jalur," katanya. 

Ia menjelaskan, di tahap kedua inilah siswa yang tidak beroleh sekolah pada tahap pertama untuk mendaftar kembali. 

Namun mereka tak mendaftar lagi dari awal. 

"Mereka tinggal melakukan pendaftaran pemilihan sekolah berikutnya," kata dia.

Nah jika tahap kedua belum terakomodir juga, masih ada tahap ketiga. 

Sebut dia, tahap ketiga diserahkan pada Kepsek. 

"Tapi tetap sesuai aturan yakni harus aplikasi, tak boleh lewat manual," kata dia. 

Menurut dia, cara itu ditempuh untuk mempermudah masyarakat dan agar semua siswa beroleh akses pendidikan. 

Beber dia, tiga tahap ini dimungkinkan sesuai peraturan menteri. 

"Ada payung hukumnya," kata dia. (ART) 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.