Cegah Kecelakaan, Perlintasan Kereta Api di Rejang Lebong Segera Dilengkapi Sistem Pengamanan
Hendrik Budiman June 24, 2026 07:38 PM

 

Laporan Wartawan TribunBengkulu.com, M Rizki Wahyudi

TRIBUNBENGKULU.COM, REJANG LEBONG – Sejumlah kecelakaan di perlintasan kereta api yang terjadi dalam beberapa tahun terakhir menjadi perhatian PT Kereta Api Indonesia (KAI). Sebagai langkah pencegahan, perusahaan tersebut akan memasang dua palang pintu perlintasan kereta api di kawasan Kecamatan Kota Padang Kabupaten Rejang Lebong pada tahun 2026 ini. 

Pembangunan fasilitas keselamatan itu diharapkan dapat meningkatkan keamanan pengguna jalan sekaligus meminimalkan potensi kecelakaan di jalur perlintasan sebidang.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Rejang Lebong, HR Suryadi, mengatakan pembangunan palang pintu itu telah masuk dalam rencana kerja PT KAI dan menjadi bagian dari program pengamanan perlintasan kereta api di wilayah operasional Divre III Palembang.

Menurutnya, lokasi yang dipilih merupakan perlintasan yang memiliki aktivitas kendaraan cukup tinggi sehingga membutuhkan sistem pengamanan tambahan.

"Informasi yang kami terima dari PT KAI, tahun 2026 ini ada dua titik perlintasan di Kecamatan Kota Padang yang akan dipasang palang pintu,"sampai Suryadi kepada TribunBengkulu.com pada Rabu (24/6/2026).

Dilengkapi Pos Jaga dan Petugas

Selain pemasangan palang pintu, PT KAI juga akan menyiapkan fasilitas pendukung berupa pos penjagaan di lokasi perlintasan.

Pos tersebut nantinya akan digunakan oleh petugas yang bertugas mengawasi lalu lintas kendaraan saat kereta api melintas.

Keberadaan petugas dinilai penting untuk memastikan sistem pengamanan berjalan optimal dan membantu mengurangi potensi pelanggaran oleh pengguna jalan.

Baca juga: Respons Cepat Gangguan Kamtibmas Polres Rejang Lebong Kerahkan Tim URC

Program tersebut merupakan bagian dari pengamanan puluhan perlintasan sebidang yang berada di sepanjang jalur kereta api Kertapati Palembang hingga Kota Padang, Kabupaten Rejang Lebong.

"Nantinya juga akan ada pos penjagaan yang dijaga oleh petugas, sehingga saat ada kereta mau melintas akan ditutup pintunya,"lanjut Suryadi. 

Pemkab Siapkan Rambu Peringatan

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong melalui Dinas Perhubungan juga akan mendukung program tersebut dengan menambah rambu-rambu lalu lintas di sekitar lokasi perlintasan.

Sebelum pembangunan dilakukan, Dishub telah melakukan peninjauan lapangan guna memastikan kesiapan lokasi yang akan dipasang fasilitas keselamatan.

Menurut Suryadi, keberadaan rambu peringatan diperlukan agar pengguna jalan dapat mengetahui keberadaan jalur kereta api sejak sebelum memasuki area perlintasan.

"Kami akan menambah rambu-rambu pendukung sehingga pengguna jalan mendapatkan informasi dan peringatan lebih awal saat mendekati perlintasan,"pungkasnya.

Saat ini Kabupaten Rejang Lebong memiliki tiga perlintasan kereta api yang digunakan masyarakat. Satu perlintasan berada di ruas jalan kabupaten yang menghubungkan Kecamatan Kota Padang dengan Kecamatan Muara Saling, Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan.

Sedangkan dua perlintasan lainnya berada di ruas jalan nasional dan jalan provinsi yang juga melintasi wilayah Kecamatan Kota Padang.

Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong berharap pembangunan palang pintu tersebut dapat meningkatkan standar keselamatan di perlintasan sebidang serta menekan risiko kecelakaan yang melibatkan kendaraan dan kereta api.

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.