TRIBUN-MEDAN.COM, LABUHANBATU-Laporan warga melalui media sosial membawa polisi ke sebuah lokasi di Lingkungan II Kampung Baru, Kelurahan Aek Kanopan Timur, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Selasa malam (23/06/2026).
Tempat itu disebut-sebut kerap menjadi lokasi transaksi sekaligus penyalahgunaan narkotika.
Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Polsek Kualuh Hulu bersama tim gabungan mendatangi lokasi dalam operasi Grebek Sarang Narkoba (GSN).
Tim dipimpin Kanit Reskrim Ipda Ramadhan Hilal dan didampingi Wakapolsek Kualuh Hulu Iptu D. Samosir.
Saat penggerebekan berlangsung, polisi tidak menemukan pelaku maupun aktivitas transaksi narkotika.
Namun, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba, berupa delapan alat hisap atau bong serta sebuah mancis.
Temuan itu menjadi dasar bagi petugas untuk membongkar dan memusnahkan bangunan yang diduga selama ini digunakan sebagai tempat berkumpul dan mengonsumsi narkotika.
Pembongkaran dilakukan untuk mencegah lokasi tersebut kembali dimanfaatkan untuk kegiatan serupa.
Kapolsek Kualuh Hulu AKP Citra Yani Br Barus mengatakan pihaknya akan terus menindaklanjuti setiap informasi yang disampaikan masyarakat.
Menurut dia, peran warga menjadi bagian penting dalam upaya menekan peredaran narkotika di lingkungan permukiman.
"Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran maupun penyalahgunaan narkotika. Setiap informasi yang masuk akan kami tindak lanjuti," kata Citra Yani.
Operasi berakhir sekitar pukul 23.30 WIB dalam situasi aman dan kondusif.
Polisi memastikan pemantauan akan terus dilakukan untuk mengantisipasi munculnya kembali aktivitas peredaran narkotika di wilayah Kualuh Hulu.
Di sisi lain, warga setempat menyambut positif langkah tersebut.
Riga Hayatu Onisi, perwakilan masyarakat sekaligus staf Kelurahan Aek Kanopan Timur, mengapresiasi respons cepat aparat kepolisian dalam menindaklanjuti laporan warga.(Jun-tribun-medan.com).