Nyabu di Rumah Petak, Pria Paruh Baya di Bengkalis Ditanglap Polisi
Nolpitos Hendri June 25, 2026 12:29 AM

TRIBUNPEKANBARU.COM, BENGKALIS - Diduga menggunakan Narkoba di sebuah rumah petak yang berada di Kelurahan Balai Raja Kecamatan Pinggir Bengkalis, seorang pria paruh baya berinisial JS (54) diamankan tim opsnal Polsek Pinggir.

Aktivitas pria paruh baya ini dicurigai warga sekitarnya, sehingga masyarakat melaporkan ke pihak Kepolisian.

Hal ini diungkap Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kasi Humas Polres Bengkalis Juliandi Bazrah, Rabu (24/6) siang.

"Masyarakat setempat memberikan informasi kepada personil Polsek Pinggir terkait adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika di Kelurahan Balai Raja, tepatnya disebuah rumah petak di Jalan PKS PT Mas.

Berdasarkan iinformasi ini, Kapolsek Pinggir memerintahkan timnya untuk melakukan penyelidikan," terang Kasi Humas.

Tim Polsek Pinggir kemudian mendatangi lokasi tersebut, Selasa malam kemarin sekitar pukul 19.30 WIB.

Saat berada di rumah petak tersebut petugas menemukan seorang pria berinisial JS dan melakukan pemeriksaan.

"Saat digeledah personil Polsek Pinggir satu paket kecil diduga berisi sabu ditemukan dari tangan tersangka, barang haram tersebut memiliki berat 0,25 gram," jelas Juliandi.

Dalam pemeriksaan tersebut petugas juga mengamankan handphone Android yang digunakan JS berkomunikasi memesan Narkoba.

Pengakuan JS barang tersebut di dapatkan dari rekannya berinidial R. 

Berdasarkan keterangan tersebut tim Polsek Pinggir langsung melakukan pengejaran terhadap R.

"Tim Polsek Pinggir kemudian melakukan pelacakan keberadaan R ini. Dari informasi yang di dapat dari JS, akhirnya keberadaan R di ketahui tengah berada di Simpang Pokok Jengkol jalan Sudirman Kota Duri kecamatan Mandau," tambah Juliandi.

Petugas Polsek Pinggir langsung bergerak ke Kota Duri di hari yang sama  sekitar pukul 20.45 WIB.

Tersangka R (35) kemudian berhasil diamankan dan digeledah petugas.

"Hasil penggeledahan petugas kita dapatkan barang bukti diduga sabu sebanyak 21 paket kecil. Dengan berat sekitar 3,51 gram," jelasnya.

Selain Narkoba petugas juga mendapatkan uang tunai sekitar sembilan ratus ribu rupiah yang diduga hasil transaksi.

Dari jumlah barang bukti yang ditemukan, kuat dugaan R merupakan bandar atau pengedar.

"Saat dilakukan interogasi awal R mengakui barang haram yang diamankan tersebut miliknya.

Pengakuannya mendapat Narkoba jenis sabu tersebut dari rekannya berinisial B, yang saat ini masih dilakukan pengejaran," tambahnya.

Hasil pemeriksaan urine terhadap dua orang yang diamankan ini menunjukkan positif mengonsumsi metamfetamin.

"Saat ini tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polsek Pinggir guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut," tambahnya.

Polres Bengkalis menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan upaya penindakan terhadap pelaku penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika yang merusak generasi bangsa dan mengancam keamanan masyarakat.

"Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran Narkoba di wilayah hukum Polres Bengkalis.

Dukungan dan informasi dari masyarakat sangat membantu kepolisian dalam mengungkap jaringan peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya," tambahnya.

( Tribunpekanbaru.com / Muhammad Natsir )

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.