Jatim Jadi Magnet Jaringan Narkoba, 3.157 Kasus Narkoba, 4.061 Tersangka Ditangkap
Wiwit Purwanto June 25, 2026 12:32 AM

 
 
SURYA.CO.ID SURABAYA - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jawa Timur bersama satuan reserse narkoba di seluruh polres jajaran berhasil mengungkap 3.157 kasus peredaran narkotika sepanjang Januari hingga Juni 2026.

Dari ribuan kasus tersebut, sebanyak 4.061 tersangka berhasil diamankan.

Besarnya jumlah kasus yang terungkap menunjukkan Jawa Timur masih menjadi salah satu wilayah yang dibidik jaringan peredaran narkotika.

Beragam jenis narkoba berhasil disita, mulai dari sabu, ganja, ekstasi, kokain hingga ketamin. Modus penyelundupan yang digunakan para pelaku pun semakin beragam dengan memanfaatkan berbagai jalur distribusi dan celah pengawasan untuk mengelabui aparat penegak hukum.

Pengungkapan Kasus dan Jumlah Tersangka Meningkat

Berdasarkan data Ditresnarkoba Polda Jatim, sebanyak 4.061 tersangka ditangkap dari 3.157 kasus yang berhasil diungkap selama enam bulan pertama tahun 2026.

Baca juga: Istri Narapidana Teruskan Bisnis Narkoba Suami dan Ditangkap di Surabaya

Dari pengungkapan tersebut, polisi menyita berbagai barang bukti narkotika dan obat berbahaya. Rinciannya meliputi

  • 85,66 kilogram sabu,
  • 82,44 kilogram ganja,
  • 53 batang tanaman ganja,
  • 60.000 butir ekstasi,
  • 32,37 gram tembakau gorila,
  • 22,2 kilogram kokain,
  • 10,38 kilogram ketamin, serta
  • 3,6 juta butir obat keras berbahaya.

Jumlah pengungkapan kasus tercatat meningkat sebesar 4,54 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun 2025. Sementara jumlah tersangka yang berhasil diamankan juga naik sebesar 4,91 persen.

Direktur Ditresnarkoba Polda Jatim, Kombes Pol Muhammad Kurniawan, mengatakan pihaknya sebelumnya juga telah memusnahkan barang bukti kokain seberat 22,226 kilogram yang ditemukan di Pantai Gili Genting, Kabupaten Sumenep, pada Mei 2026.

Baca juga: Ngaku Wartawan dan Aktivis LSM, Pria di Pasuruan Raup Rp 400 Juta Modus Urus Kasus Narkoba

Kali ini, Ditresnarkoba kembali memusnahkan barang bukti hasil pengungkapan empat kasus berbeda, berupa sabu seberat 33,35 kilogram dan ganja sekitar 39 kilogram.

"Dari data pengungkapan tersebut dapat kami simpulkan, sampai saat ini wilayah Jatim masih cenderung menjadi tujuan atau destinasi yang cukup besar terkait dengan peredaran narkotika. Ini juga dapat menggunakan jaringan lokal ataupun internasional," ujarnya saat di Gedung Humas Mapolda Jatim, Rabu (24/6/2026).

Jalur Darat Masih Jadi Favorit Sindikat Narkoba

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, mengatakan peredaran narkotika di Jawa Timur saat ini masih didominasi jaringan lokal maupun jaringan antarprovinsi.

Namun untuk kasus temuan kokain seberat 22 kilogram di wilayah Sumenep, polisi menduga barang tersebut berkaitan dengan jaringan internasional yang hingga kini masih terus didalami.

"Nah terkait dengan pungkapan yang meningkat mungkin ini perlu kami garis bawahi bahwa bukan berarti juga bahwa perendaraan narkoba juga semakin meningkat di Jatim," ujar Jules.

Menurutnya, para pelaku menggunakan berbagai modus untuk menyelundupkan narkotika. Barang haram tersebut kerap disamarkan dalam kemasan makanan dan minuman, perabot rumah tangga, hingga suku cadang kendaraan bermotor.

Meski demikian, jalur darat masih menjadi sarana yang paling sering dimanfaatkan para pelaku untuk mendistribusikan narkotika ke berbagai wilayah di Jawa Timur.

Pada beberapa kasus tertentu, polisi juga menemukan penyelundupan yang memanfaatkan jalur laut, terutama untuk pengiriman dalam jumlah besar.

"Tentu untuk teknis, untuk kegiatan penyalahgunaan ini bermacam-macam ya. Dengan berbagai modus yang dilakukan oleh para pelaku dengan tentunya memanfaatkan celah-celah ya. Prioritas daerah yang sepi, daerah yang jauh dari pantauan," pungkasnya.

Polda Jatim memastikan akan terus memperkuat pengawasan dan penindakan terhadap jaringan peredaran narkotika, baik yang beroperasi di tingkat lokal maupun yang terhubung dengan sindikat internasional.
 
 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.