Eks Atasan Taufik Bakal Serahkan Uang Sayembara Rp250 Juta ke Korban Penyekapan jika Diberikan KDM
Dharma Aji Yudhaningrat June 25, 2026 08:42 AM

- Teka-teki mengenai pihak yang berhak menerima uang sayembara Rp250 juta dari Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi hingga kini masih belum terjawab.

Dedi sebelumnya menyatakan bahwa pemberian hadiah tersebut akan dibahas bersama pihak kepolisian setelah Taufik Hidayat berhasil ditangkap pada Selasa (23/6/2026) petang. 

Sayembara itu awalnya ditujukan kepada warga yang dapat menemukan keberadaan buronan kasus penyekapan tersebut. 

Namun, penangkapan Taufik akhirnya melibatkan aparat kepolisian sehingga mekanisme pemberian hadiah masih menjadi pertimbangan. 

Dedi menilai pemberian hadiah kepada aparat penegak hukum perlu dikaji agar tidak menimbulkan persoalan aturan maupun etika. 

Fakta lain terungkap bahwa Taufik tidak ditangkap secara paksa, melainkan diserahkan kepada polisi oleh mantan atasannya, Dadang Ahyar Ismail. 

Proses penyerahan diri itu berlangsung di rumah Dadang di Desa Gunungleutik, Kabupaten Bandung. 

Peran Dadang dalam membantu penyerahan Taufik pun memunculkan pertanyaan mengenai pihak yang layak menerima uang sayembara tersebut. 

Meski demikian, Dadang mengaku tidak berniat menggunakan uang itu untuk kepentingan pribadi apabila diberikan kepadanya. 

Ia memilih mengalihkan seluruh dana tersebut untuk membantu biaya pengobatan korban yang mengalami luka berat.

"Kalau diberikan oleh Pak Dedi, uangnya saya berikan pada korban," ujar Dadang saat diwawancarai Tribun Jabar, Rabu (24/6/2026). 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.