Cek Syarat Gratis Masuk Ancol, Ragunan, dan Monas Akhir Pekan Ini: Tak Wajib Punya KTP Jakarta
Tsaniyah Faidah June 25, 2026 09:07 AM

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Kabar gembira bagi Anda yang ingin menikmati liburan akhir pekan ini tanpa menguras kantong.

Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-499 Kota Jakarta, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta menggratiskan tiket masuk ke berbagai destinasi wisata populer.

Masyarakat bisa mengakses Taman Impian Jaya Ancol, Taman Margasatwa Ragunan, Monumen Nasional (Monas), serta belasan museum secara cuma-cuma pada akhir pekan ini, tepatnya Sabtu (27/6/2026) dan Minggu (28/6/2026).

Agar tidak salah langkah, berikut adalah ketentuan dan syarat lengkap yang wajib Anda perhatikan sebelum berkunjung:

1. Taman Impian Jaya Ancol

Program gratis masuk Ancol ini berlaku sepanjang hari dari pukul 05.00 hingga 23.00 WIB dengan ketentuan sebagai berikut:

  • Target Pengunjung: Berlaku khusus untuk seluruh Warga Negara Indonesia (WNI) pemegang KTP atau KIA.
  • Sistem Reservasi: Wajib melakukan reservasi tiket secara online melalui situs resmi ancol.com.
  • Batas Reservasi: Pemesanan tiket dilakukan paling lambat satu hari (H-1) sebelum tanggal kunjungan.
  • Ketentuan Tiket: Satu orang hanya dapat melakukan reservasi untuk satu tiket gratis. Kuota harian terbatas.
  • Pengecualian: Tiket gratis tidak termasuk biaya kendaraan dan tiket masuk unit rekreasi (Dufan, Sea World, dll).

2. Monumen Nasional (Monas)

Fasilitas gratis ini mencakup akses masuk ke Museum Monas hingga Puncak Monas, dengan operasional pukul 08.00–22.00 WIB (loket tutup pukul 21.00 WIB):

  • Target Pengunjung: Terbuka untuk masyarakat umum.
  • Kuota Terbatas: Tiket gratis dibatasi hanya untuk 2.400 kuota per hari.
  • Aturan: Pengunjung wajib mematuhi seluruh peraturan dan tata tertib yang berlaku di kawasan Monas.

3. Taman Margasatwa Ragunan

Bagi Anda yang ingin melihat satwa, Ragunan memberikan akses masuk gratis dengan syarat:

  • Target Pengunjung: Berlaku untuk seluruh pengunjung berstatus Warga Negara Indonesia (WNI).
  • Pengecualian: Gratis hanya untuk tiket masuk pengunjung. Tidak termasuk biaya parkir kendaraan dan tiket wahana di dalam Ragunan.

4. Museum di Jakarta

Pemprov Jakarta menegaskan bahwa program ini berlaku untuk seluruh pengunjung dan tidak terbatas hanya bagi pemegang KTP DKI Jakarta.

Berikut daftar museum yang bisa dikunjungi gratis:

  • Museum Sejarah Jakarta
  • Museum Joang 45
  • Museum Taman Prasasti
  • Museum MH Thamrin
  • Museum Seni Rupa dan Keramik
  • Museum Wayang
  • Museum Tekstil
  • Museum Bahari
  • Museum Arkeologi Onrust
  • Rumah Si Pitung
  • Museum Betawi

5. Kolam Renang

Selain tempat wisata sejarah dan alam, Pemprov Jakarta melalui Dispora juga membebaskan biaya masuk untuk sejumlah fasilitas kolam renang berikut:

  • Jakarta Pusat: Kolam Renang Kebon Jahe, Kolam Renang Senen.
  • Jakarta Utara: Kolam Renang Gelanggang Jakarta Utara, Kolam Renang Rawa Badak, Kolam Renang Sunter.
  • Jakarta Timur: Kolam Renang Gelanggang Jakarta Timur, Kolam Renang Ciracas.
  • Jakarta Barat: Kolam Renang Bulungan, Kolam Renang GOR Grogol.

Pastikan Anda mempersiapkan diri dan melakukan reservasi lebih awal mengingat kuota yang disediakan oleh beberapa destinasi bersifat terbatas.

Sumber: Kompas.com

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.