TRIBUNNEWSMAKER.COM - Sosok TH (30), terduga pelaku penyekapan dan penganiayaan terhadap YTR (29), perempuan asal Rancaekek, Kabupaten Bandung, terus menjadi sorotan publik.
Di tengah ramainya perbincangan mengenai kasus yang menghebohkan Jawa Barat tersebut, muncul kesaksian dari mantan atasan TH, Dadang Ahyar Ismail (53).
Dadang mengaku mengenal TH saat keduanya bekerja bersama pada periode 2023 hingga 2024.
Namun, di luar dugaan, ia menyebut tidak pernah melihat perilaku mencurigakan dari pria tersebut selama menjadi bawahannya.
Menurut Dadang, TH menjalani pekerjaannya seperti karyawan lain pada umumnya dan tidak pernah menunjukkan tanda-tanda yang mengarah pada tindakan kriminal.
"Dia memang kerja bareng saya itu 2023 sampai 2024. Pertama kali kerja tahun 2023 itu di Baleendah, lalu pindah 2024 di Pacet."
"Tapi 2025, dia kerja di tempat lain. Saya tidak tahu," ujarnya kepada Tribun Jabar, Rabu (24/6/2026).
Baca juga: Ruben Onsu Umroh, Sarwendah Datangi Komnas Perempuan hingga Curhat Selama Jadi Istri Bensu
Dadang menjelaskan, selama bekerja bersamanya, TH menjalankan tugas sesuai tanggung jawab yang diberikan perusahaan.
Tidak ada perilaku yang dianggap aneh ataupun menimbulkan kecurigaan dari rekan-rekan kerja.
Bahkan, dalam kesehariannya, TH dinilai memiliki karakter yang biasa saja dan mampu berbaur dengan lingkungan kerja.
"Saat kerja dengan saya, sama saja dengan pegawai yang lain. Biasa saja tidak ada hal yang janggal."
"Dia bekerja dengan tugasnya masing-masing sesuai tugas yang diberikan. Lalu karakter sehari-harinya juga biasa saja, normal," katanya.
Pernyataan tersebut menambah fakta baru dalam kasus yang kini tengah ditangani aparat kepolisian.
Pasalnya, sosok TH yang diduga melakukan penyekapan dan penganiayaan terhadap YTR selama bertahun-tahun ternyata tidak pernah menunjukkan gelagat mencurigakan di lingkungan kerjanya.
Baca juga: Pengakuan Tetangga hingga Mantan Atasan soal Sosok Taufik Hidayat Penyekap Wanita di Bandung: Normal
Kesaksian Dadang pun memperlihatkan kontras antara keseharian TH yang tampak normal di hadapan rekan kerja dengan dugaan tindak kekerasan yang kini menyeret namanya ke ranah hukum.
Hingga saat ini, penyidik masih terus mendalami kasus tersebut untuk mengungkap secara lengkap kronologi dan fakta-fakta yang terjadi di balik dugaan penyekapan serta penganiayaan yang dialami korban.
Sebelumnya, kasus tersebut bermula dari YTR, wanita asal Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung, disekap dan dianiaya selama tiga tahun oleh sang pacar, Taufik Hidayat.
YTR terakhir kali tinggal bersama TH dalam sebuah kontrakan di Cileunyi, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Korban diantarkan dalam kondisi mengenaskan ke IGD RSHS Bandung.
Di sisi lain, pengakuan serupa juga disampaikan langsung oleh Ketua RT 05/RW 07 Kampung Tegalame, Desa Ciaro, Kecamatan Nagreg, Kabupaten Bandung, Abdul Ghani Jalalludin (37), yang merupakan tetangga TH sejak kecil.
Ghani mengaku, dirinya sempat tidak percaya ketika mengetahui TH dikaitkan dengan kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan.
Sebab menurutnya, selama di kampungnya sosok TH sejak kecil tidak ada hal yang mencurigakan.
"Kehidupan sehari-harinya waktu masih sekolah ya biasa saja. Ngaji di madrasah, sekolah biasa. Kalau berbuat onar kayaknya enggak."
"Paling namanya anak-anak suka bercanda. Jadi normal saja, enggak ada yang aneh," ucapnya.
Sebelumnya, TH masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polda Jawa Barat terkait kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan terhadap YTR, wanita asal Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung.
Pelarian Taufik Hidayat (30), tersangka utama kasus penyekapan berdarah dingin dan penganiayaan berat terhadap perempuan berinisial YTR (29) asal Rancaekek, Kabupaten Bandung, Jawa Barat akhirnya terhenti secara tragis.
Terhitung belum genap satu hari ditetapkan secara resmi sebagai buronan, pelaku sudah berhasil diringkus polisi.
Kasus tersebut menyita perhatian publik setelah korban ditemukan dalam kondisi luka berat dan menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.
Setelah beberapa hari menjadi buronan, TH akhirnya menyerahkan diri.
(Tribunnewsmaker.com/TribunJabar.id/Adi Ramadhan Pratama)