Pemkab Pasangkayu Siap Tindaklanjuti Kritik DPRD Terkait Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025
Nurhadi Hasbi June 25, 2026 09:47 AM

 

TRIBUN-SULBAR.COM, PASANGKAYU - Pemerintah Kabupaten Pasangkayu menyatakan siap menindaklanjuti berbagai masukan dan kritik yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Komitmen tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Pasangkayu, Moh. Zain Machmoed, saat mewakili Bupati Pasangkayu menghadiri rapat paripurna DPRD Pasangkayu dengan agenda pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Rabu (24/6/2026).

Rapat paripurna berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Pasangkayu dan dipimpin oleh unsur pimpinan DPRD.

Baca juga: DPRD Pasangkayu Desak Perusahaan Sawit Perbaiki Permanen Jalan Desa Ako, Jangan Hanya Disiram

Baca juga: Aliansi Mahasiswa dan Tokoh Pemuda Desak DPRD Pasangkayu Awasi CSR dan Harga TBS Sawit

Kegiatan tersebut turut dihadiri anggota DPRD, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pejabat pimpinan tinggi pratama, pejabat administrator, serta sejumlah undangan lainnya.

Dalam kesempatan itu, Moh. Zain Machmoed menegaskan bahwa pemerintah daerah memberikan perhatian serius terhadap setiap pandangan yang disampaikan oleh fraksi-fraksi DPRD.

Menurutnya, berbagai catatan yang disampaikan tidak hanya menjadi bagian dari mekanisme pembahasan Ranperda, tetapi juga menjadi bahan evaluasi dan penyempurnaan terhadap pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah.

Pandangan Fraksi Jadi Bahan Evaluasi Pemda

“Kami dari pihak pemerintah daerah akan menyikapi dengan serius masukan dan kritik tersebut untuk penyempurnaan Ranperda ini,” ujar Moh. Zain Machmoed.

Ia menjelaskan, seluruh pandangan fraksi akan menjadi bahan bagi pemerintah daerah dalam menyusun jawaban resmi Bupati Pasangkayu yang nantinya akan disampaikan kepada DPRD.

Menurutnya, proses pembahasan Ranperda pertanggungjawaban APBD merupakan bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

“Jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD akan kami serahkan secara tertulis kepada DPRD setelah rapat paripurna ini selesai,” katanya.

Lebih lanjut, Sekda Pasangkayu menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi DPRD yang telah memberikan perhatian dan masukan terhadap dokumen pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Ia menilai berbagai saran dan kritik yang disampaikan merupakan bentuk sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam memastikan pengelolaan anggaran daerah berjalan sesuai prinsip akuntabilitas dan kepentingan masyarakat.

Moh. Zain juga mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada fraksi-fraksi DPRD yang telah meluangkan waktu di tengah kesibukan untuk memberikan masukan yang bersifat konstruktif terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Pembahasan Ranperda tersebut akan berlanjut pada tahapan berikutnya hingga memperoleh persetujuan bersama antara pemerintah daerah dan DPRD Pasangkayu sesuai mekanisme yang berlaku.

Melalui proses tersebut, diharapkan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dapat mencerminkan pengelolaan keuangan daerah yang efektif, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat Kabupaten Pasangkayu. (*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Taufan

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.