Polres Aceh Selatan Tangkap Pemuda Pasie Raja dengan Sabu 3,64 Gram
Muliadi Gani June 25, 2026 10:49 AM

 

PROHABA.CO, ACEH SELATAN - Polres Aceh Selatan kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika.

Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Aceh Selatan mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu. 

Seorang pemuda berinisial AF (20), warga Kecamatan Pasie Raja, diamankan setelah kedapatan memiliki sabu seberat bruto 3,64 gram.

Pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika di wilayah Kecamatan Kluet Selatan. 

Setelah melakukan penyelidikan intensif, petugas berhasil mengamankan AF pada Senin malam, 22 Juni 2026, di sekitar area pasar malam Desa Geulumbuk.

Tidak berhenti di situ, penggeledahan di rumah pelaku di Desa Silolo, Kecamatan Pasie Raja, menemukan dua paket sabu dengan berat bruto 3,64 gram.

Selain itu, turut diamankan barang bukti berupa timbangan digital, plastik pembungkus, sendok rakitan, dan satu unit telepon genggam yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika.

Baca juga: Kapolda Aceh Jamin Keamanan Investasi, Migas Blok Andaman Aman Diolah di Darat

Baca juga: Satresnarkoba Polres Aceh Selatan Tangkap Pria Terduga Pengedar Sabu di Labuhan Haji Barat

Kapolres Aceh Selatan AKBP T. Ricki Fadlianshah, S.I.K., dalam keterangannya pada Rabu (24/6/2026), menegaskan bahwa pihaknya telah memerintahkan Kasat Resnarkoba AKP Mahdian Siregar beserta jajaran untuk terus meningkatkan upaya pemberantasan narkoba.

Menurutnya, pengungkapan kasus ini menjadi bukti nyata keseriusan Polri dalam melindungi masyarakat dari bahaya narkoba yang dapat merusak masa depan generasi muda serta mengganggu keamanan dan ketertiban.

“Tidak ada ruang bagi pelaku penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Aceh Selatan.

Tersangka beserta barang bukti telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut, sementara petugas masih melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan yang terkait dengan kasus ini,” tegasnya.

(Serambinews.com/Ilhami Syahputra)

Baca juga: Sat Resnarkoba Polres Aceh Selatan Tangkap Petani Pengedar 26 Paket Sabu

Baca juga: Satresnarkoba Polres Aceh Selatan Ungkap Tiga Kasus Narkoba dalam Satu Malam, 124 Gram Sabu Disita

Baca juga: Dua Pemuda Meukek Aceh Selatan Ditangkap di Abdya, Simpan Ganja 50 Gram

 

 

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.