Dulu 2 Minggu Nikah Lalu Cerai, TH Kini Siksa Kekasih Hingga Matanya Buta, Mantan Istri Kuak Fakta 
Murhan June 25, 2026 11:52 AM

BANJARMASINPOST.CO.ID - Kasus penyekapan dan penganiayaan yang dilakukan oleh Taufik Hidayat alias TH (30) terhadap seorang perempuan berinisial YTR di Bandung terus mengungkap fakta baru.

Berbagai pengakuan dari orang-orang terdekat mulai bermunculan setelah TH ditetapkan sebagai tersangka, termasuk dari mantan istrinya yang mengungkap perilaku buruk pelaku selama menjalin hubungan.

TH ditangkap oleh aparat kepolisian pada Selasa (24/6/2026) sekitar pukul 18.30 WIB di kawasan Ciparay, Kabupaten Bandung.

Usai diamankan, ia langsung menjalani serangkaian pemeriksaan, mulai dari identitas, kesehatan hingga tes narkoba. 

Hasilnya menunjukkan bahwa tersangka dalam kondisi sehat dan siap menjalani proses hukum.

Dalam pemeriksaan awal, Taufik mengaku melakukan penganiayaan terhadap korban YTR karena berada di bawah pengaruh minuman keras.

Ia juga menyampaikan penyesalan atas perbuatannya setelah diamankan oleh pihak kepolisian.

Baca juga: Viral Video Sepeda Motor Tanpa Pengendara di Lampu Merah Muara Teweh Kalteng, Endingnya Bikin Ngakak

Namun demikian, fakta lain menunjukkan bahwa kekerasan yang dialami korban tidak hanya sebatas penganiayaan fisik. 

YTR juga diduga mengalami kekerasan seksual selama menjalin hubungan dengan pelaku.

Hal ini diungkap oleh kakak ipar korban, Melanie, yang menyampaikan pengakuan korban dalam tayangan Youtube Kang Dedi Mulyadi Channel.

"Saya gak berani menanyakan, cuma kemarin kebetulan ada yang bertanya. Dia bilang 'iya, kalau saya nggak mau disiksa'," tutur Melanie dikutipd dari TribunnewsBogor.com.

Bagaimana pengakuan mantan istri pelaku?

Pengakuan lain datang dari mantan istri Taufik, Susi, yang mengungkap pengalaman serupa saat menjalin hubungan dengan pelaku.

Ia mengaku mengenal Taufik sejak tahun 2015, saat dirinya baru lulus sekolah menengah atas.

Saat itu, ia diajak tinggal bersama di sebuah kos di kawasan Ujung Berung. Awalnya, Susi mengaku percaya karena sikap Taufik yang terlihat baik.

"Orangtuaku percaya, soalnya dia omongannya baik," kata Susi.

Namun, setelah tinggal bersama, Susi mengaku sering mendapatkan perlakuan tidak menyenangkan.

Ia menyebut Taufik kerap memaksanya berhubungan layaknya suami istri dan akan marah jika keinginannya ditolak.

"Kalau misalkan dia 'minta', suka marah-marah kalau nggak ini gitu. Suka banting helm sama sepatu," ujarnya.

Tidak lama kemudian, hubungan mereka berlanjut ke jenjang pernikahan. 

Namun, pernikahan tersebut hanya bertahan selama dua minggu.

Apa yang terjadi dalam rumah tangga mereka?

Susi mengungkap bahwa selama pernikahan, Taufik memiliki sifat temperamental dan sering membesar-besarkan masalah kecil. Ia juga dikenal sangat cemburuan.

"Kalau masalah kecil tuh digede-degein, cemburuan banget," katanya.

Selain itu, Taufik juga kerap meminta kembali mahar dan cincin tunangan saat terjadi pertengkaran.

"Jadi kalau misalkan marah, 'sini mas kawin'. Sering kayak gitu. Jadi cincin tunangan sama mas kawin dibawa semua. Pas nikah dikasih emas 10 gram," tutur Susi.

Merasa tidak sanggup menghadapi perilaku tersebut, Susi akhirnya meminta untuk dipulangkan ke rumah orang tuanya, terlebih saat dirinya tengah hamil.

"Terus pas hamil mohon-mohon, pulangin ke rumah," ucapnya.

Ia juga mengungkap bahwa selama hidup bersama, dirinya tidak diperbolehkan keluar rumah atau beraktivitas bebas.

"Jadi gak usah keluar, gak boleh ke mana-mana," katanya.

Bagaimana hubungan pelaku dengan anaknya?

Dari pernikahan tersebut, Susi dan Taufik memiliki seorang anak yang kini berusia sekitar 10 tahun.

Namun, Susi menyebut bahwa pelaku tidak pernah menjalankan tanggung jawab sebagai seorang ayah.

Ia mengaku Taufik tidak pernah memberikan nafkah kepada anaknya sejak lahir. Bahkan, dalam kurun waktu 10 tahun, pelaku hanya dua kali menjenguk anaknya.

"Gak pernah nengok, emang pernah ada sekali, dalam waktu 10 tahun cuma ditengok 2 kali. Tidak membiayai," tandas Susi.

Rangkaian pengakuan dari korban dan mantan istri pelaku menunjukkan adanya pola perilaku kekerasan yang berulang.

Hal ini memperkuat dugaan bahwa tindakan penganiayaan terhadap YTR bukanlah kejadian yang berdiri sendiri, melainkan bagian dari pola yang telah berlangsung lama.

Kondisi Korban

Kasus YTR (29) yang sebelumnya dilaporkan hilang oleh keluarganya sejak tahun 2023 setelah berkenalan dengan Taufik Hidayat kini jadi viral.

Korban ditemukan dalam kondisi kritis dan mengenaskan di IGD Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung pada Rabu (13/6/2026).

Ternyata, selama tiga tahun disembunyikan pelaku dengan berpindah-pindah kontrakan, YTR mengalami penyiksaan berat yang mengakibatkan kerusakan wajah parah hingga sulit dikenali.

Selain itu, dia juga mengalami luka robek pada bibir atas (sumbing akibat digunting).

Fatalnya lagi, kebutaan total pada kedua mata juga dialami korban.

Setelah diringkus jajaran Polda Jabar di Ciparay, Kabupaten Bandung, Selasa (23/6/2026) malam, pelaku berdalih aksi kejinya dilakukan di luar kesadaran.

Taufik Hidayat menyekap YTR selama 3 tahun sebelum aksinya terbongkar saat korban dibawa ke IGD RSHS, 13 Juni 2026.

Kapolda Jabar, Irjen Rudi Setiawan mengungkapkan, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, pelaku telah mengakui seluruh perbuatan penganiayaan terhadap perempuan asal Rancaekek tersebut.

Kepada penyidik, Taufik mengklaim rasa penyesalannya dan menjadikan minuman keras (miras) sebagai kambing hitam.

"Dia tadi sempat menyatakan bahwa dia menyesal karena ini dilakukan di bawah kesadarannya akibat konsumsi alkohol."

"Setiap hari dia minum miras dan selalu berdebat dengan kekasihnya hingga terjadi penganiayaan," ujar Irjen Rudi Setiawan di Mapolda Jabar Jl. Soekarno-Hatta No.748, Cimenerang, Kec. Gedebage, Kota Bandung, Jawa Barat.

Meski pelaku berdalih kebrutalannya dipicu oleh konsumsi miras jenis Intisari, pihak kepolisian tetap melakukan prosedur ketat untuk memastikan tidak ada keterlibatan zat terlarang lain.

Berdasarkan hasil tes urine, pelaku dipastikan bersih dari narkotika.

"Kami juga tadi lakukan tes narkoba ke Taufik Hidayat dan hasilnya negatif. Pelaku hanya mengakui habis minum intisari," kata Kapolda Rudi.

Polisi tidak begitu saja menerima alasan pengaruh alkohol tersebut.

Mengingat tingkat kekerasan yang dilakukan dinilai sudah melewati batas kemanusiaan, Polda Jabar menjadwalkan pemeriksaan mendalam pada hari ini, Rabu (24/6/2026), dengan melibatkan tim psikolog forensik.

"Apa yang dilakukan pelaku ini sangat tidak wajar dan di luar kebiasaan perilaku seseorang terhadap kekasihnya, alias ini terlalu sadis," tegas Rudi.

Untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan serta menjaga proses penyidikan berjalan lancar, Taufik kini dijebloskan ke dalam sel isolasi khusus di Mapolda Jabar dengan pengawasan ketat kamera pengawas selama 24 jam penuh.

Sebelumnya, pelarian Taufik pasca-menyiksa korban sempat terendus hingga ke Tangerang sebelum akhirnya ia diringkus di sebuah rumah kerabatnya di Perumahan Griya Pesona, Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung.

Dia ditangkap setelah polisi melacak jejak transaksi terkininya.

Berdalih mabuk atau tidak, kini Taufik harus bersiap menghadapi jerat hukum berat atas tindakan sadisnya,

Beda Penyekapan di Banjarmasin

Kasus penyekapan juga pernah terjadi di Banjarmasin. Seorang wanita berusia 53 tahun bernama Aida menjadi korban penyekapan oleh orang tak dikenal di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, pada Rabu (30/10/2024).

Aida disekap saat mengunjungi rumah orang tuanya di Jalan 9 Oktober, Kelurahan Pekauman, Kecamatan Banjarmasin Selatan.

Kepala Kepolisian Sektor Banjarmasin Selatan, AKP Christugus Lirens, mengatakan bahwa pihaknya telah menerima laporan terkait kasus tersebut.

Namun, Lirens belum dapat memastikan apakah Aida menjadi korban perampokan atau tidak.

"Laporannya sudah kami terima. Terkait hal-hal lain, saya belum bisa komentar banyak karena kami saat ini masih melakukan penyelidikan," ujar Lirens kepada wartawan, Rabu malam.

Sementara itu, korban Aida menjelaskan bahwa dirinya sering mengunjungi rumah orang tuanya yang sudah lama kosong.

"Setelah mengantar anak saya ke sekolah, pulangnya mampir dulu ke rumah ayah yang cukup lama kosong. Begitu masuk rumah, saya merasa ada orang di dalam," tuturnya.

Merasa curiga, Aida naik ke lantai dua untuk memeriksa.

Namun, ia langsung diadang dan disekap oleh pelaku.

Dalam upaya untuk menghindari tindakan lebih lanjut, tangan Aida diikat dan ia diancam dengan senjata tajam.

"Dalam kondisi terikat dan terancam, saya memohon agar pelaku tidak melukai saya dan mempersilakan mengambil barang-barang di rumah tersebut," ungkap dia.

Setelah berhasil menyekap Aida, pelaku memaksa korban untuk menyerahkan kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM) beserta nomor Personal Identification Number (PIN).

Aida pun memenuhi permintaan tersebut.

"Karena ATM yang saya bawa banyak, dia tanya mana yang ada duitnya. Saya kasih yang BCA yang isinya hanya puluhan ribu," jelasnya.

Ketika pelaku lengah, Aida berhasil melarikan diri sambil berteriak meminta tolong, meskipun dalam kondisi tangan masih terikat.

"Sayangnya, saat warga tiba, pelaku sudah melarikan diri," pungkasnya.

Kasus dugaan perampokan ini kini sedang dalam penyelidikan pihak kepolisian.

(Banjarmasinpost.co.id/Kompas.com)



 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.