SURYA.co.id, SURABAYA - Kelangkaan Pertalite yang dikeluhkan masyarakat di sejumlah SPBU di Jawa Timur mulai mendapat perhatian Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Diketahui, sejumlah SPBU di wilayah Surabaya, Jombang, Sampang, hingga Ponorogo dilaporkan mengalami kekosongan stok Pertalite dalam beberapa hari terakhir.
Menanggapi hal tersebut, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Timur, Aftabuddin Rijaluzzaman, menegaskan kondisi yang terjadi bukan karena stok Pertalite kosong, melainkan terdapat kendala dalam proses distribusi.
“Sebenarnya bukan kosong, tetapi distribusinya yang sedang diatur. Kita tunggu saja, memang sementara ini sedang dilakukan pengaturan distribusi yang baik,” kata Aftabuddin saat dikonfirmasi SURYA.co.id, Kamis (25/6/2026).
Aftabuddin mengatakan, persoalan bahan bakar minyak (BBM) merupakan kewenangan pemerintah pusat sehingga pemerintah provinsi tidak dapat menyampaikan informasi secara sepihak sebelum ada penjelasan resmi dari pemerintah pusat.
Menurutnya, pemerintah pusat melalui kementerian terkait akan menyampaikan keterangan resmi mengenai kondisi distribusi BBM tersebut paling lambat pada 1 Juli 2026.
Baca juga: Pertamina Pastikan Pasokan Pertalite di Kediri Aman, Distribusi Dipercepat
“Kami diminta untuk menunggu dulu. Nanti kementerian akan mengeluarkan statement terlebih dahulu, maksimal tanggal 1 Juli. Setelah ada kepastian dari pusat, baru kami menyampaikan secara masif kepada masyarakat,” ujarnya.
Ia menambahkan, Dinas ESDM Jawa Timur telah berkoordinasi terkait kondisi distribusi BBM yang terjadi saat ini.
Namun demikian, pihaknya memilih menunggu keputusan dan penjelasan resmi dari pemerintah pusat sebelum memberikan keterangan lebih lanjut.
“Kemarin kami sudah koordinasi. Kita tunggu saja sampai paling lambat 1 Juli nanti akan ada statement dari pemerintah pusat. Baru kita lihat bagaimana perkembangan ke depannya,” jelasnya.
Aftabuddin kembali menegaskan bahwa kebijakan terkait BBM berada di ranah pemerintah pusat sehingga pemerintah provinsi tidak memiliki kewenangan untuk memberikan penjelasan lebih jauh mengenai penyebab gangguan distribusi tersebut.
“Saya belum bisa memberikan statement lebih jauh karena memang itu bukan kewenangan provinsi, melainkan kewenangan pemerintah pusat,” pungkasnya.